Banjir Kritik Rencana Sertifikasi Aktivis HAM
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai berencana menerapkan sertifikasi aktivis HAM. Para aktivis akan dievaluasi oleh tim penilai dan, yang lolos, akan mendapat sertifikasi sebagai aktivis.
8 artikel ditemukan
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai berencana menerapkan sertifikasi aktivis HAM. Para aktivis akan dievaluasi oleh tim penilai dan, yang lolos, akan mendapat sertifikasi sebagai aktivis.
Polisi melimpahkan penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI. YLBHI menilai pelimpahan tersebut cacat hukum. Presiden Prabowo didesak bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk mengungkap fakta secara menyeluruh.
Yusril meminta aparat penegak hukum berhati-hati sebelum melakukan penangkapan, penahanan, maupun penuntutan terhadap seseorang. Komnas HAM minta polisi tak mudah pakai pasal pidana dalam menyikapi kritik. YLBHI mendesak pemerintah rehabilitasi dan minta maaf kepada para korban.
Sudrajat (49), pedagang es gabus yang dianiaya aparat karena dituduh menggunakan busa spons dalam dagangannya, memutuskan tidak melanjutkan proses hukum. Sebelumnya TNI dan Polri merespon cepat dengan meminta maaf dan memberi hadiah ke Sudrajat. YLBHI menilai permintaan maaf tak cukup menyelesaikan masalah kekerasan yang kerap dilakukan aparat.
KUHP Baru menerapkan pidana kerja sosial sebagai hukuman alternatif selain pidana penjara. Pelaksanaan pidana kerja sosial diharapkan dapat mengurangi masalah overcrowding di lapas. YLBHI mempertanyakan aspek kesiapan teknis di lapangan.
RKUHAP memberikan kewenangan tanpa batas pada penyidik, termasuk penyidik dari unsur TNI, memungkinkan tersangka "menolak" pendampingan hukum dan tak wajib didampingi pengacara. Pemerintah dan DPR ngotot mengesahkan RUU KUHAP akhir tahun, jelang implementasi UU KUHP baru.
Pemangkasan berbuntut PHK dan memicu protes, Presiden Prabowo menuding ada 'Raja Kecil.'
Tak ada satupun peretas yang dijerat. Justru korban peretasan lah yang ditindak, seperti Ravio Patra dan YLBHI.