
Remake 'Saksi Mahkota' di RKUHAP: Rawan Disalahgunakan, Minim Perlindungan HAM
Sejak awal, penyusunan RKUHAP banyak dipengaruhi praktik peradilan dan tarik-menarik kepentingan antar lembaga penegak hukum. Hukum acara pidana lebih dilihat sebagai aturan main antar kekuasaan, bukan perlindungan hak azasi manusia (HAM). Posisi saksi dipandang penting hanya untuk pembuktian, tapi tidak dengan perlindungan haknya.