Jakarta, The Stance – Kerusuhan yang terjadi usai demonstrasi 27 Agustus 2026 menyisakan pertanyaan mengenai siapa yang berada di balik pola aksi dan kerusuhan pada Kamis malam tersebut.
Ada satu korban tewas dalam kerusuhan malam itu, yakni Bambang Setiyawan (59), seorang warga yang juga penjual cermin di Pejompongan, Jakarta Pusat yang diduga menjadi korban pengeroyokan.
Ada pula seorang warga, Faturohman (18), seorang simpatisan Front Persaudaraan Islam (FPI) yang dalam video viral menjadi korban pemukulan di tengah kerusuhan.
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pun mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas pelaku kekerasan dan dalang di baliknya.
Sementara itu, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyoroti akar masalah di balik masifnya tindakan represif dan kekerasan yang dilancarkan aparat kepolisian terhadap massa aksi demonstrasi.
Penanganan dari aparat kepolisian di lapangan justru kerap menggunakan taktik penanganan ancaman (overpolishing) dan gaya militeristik.
Kompolnas: Dalang Kerusuhan Harus Diusut

Kompolnas Choirul Anam menegaskan pengusutan kerusuhan sangatlah penting untuk memastikan bahwa aksi demonstrasi memang dilakukan dengan damai tanpa ada kekerasan.
“Harus diusut tuntas siapa saja yang melakukan kekerasan, siapa saja yang ada di balik kerusuhan itu, aliran dananya, terus memasok barang-barang dan sebagainya ya harus diusut tuntas,” kata Anam dalam keterangannya, Minggu 30 Agustus 2026.
Dia melihat kerusuhan Kamis malam tersebut memiliki pola sama dari sebelumnya yakni terjadi pada malam hari. “Ini kan sudah menjadi pola beberapa waktu terakhir ini. Kalau malam, ada perusuh-perusuh yang merusak nilai-nilai demokrasi,” tuturnya.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis 27 Agustus 2026 berujung kericuhan pada sore hingga malam hari.
Di kawasan bawah Flyover Slipi, sejumlah orang melakukan perusakan fasilitas umum dan membakar ban di tengah jalan. Polisi kemudian menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa di sekitar pos polisi Slipi.
Pada malam harinya, kericuhan juga terjadi di Pejompongan Raya, Jakarta Pusat. Dua sepeda motor dibakar di tengah jalan, tepat di samping Menara BNI Pejompongan sekitar pukul 19.00 WIB.
Dalam kerusuhan tersebut, Bambang Setiyawan (59), warga Bendungan Hilir, Tanah Abang, Jakarta Pusat tewas. Bambang diduga dikeroyok orang tak dikenal di kawasan Pejompongan pada malam selepas demonstrasi itu.
Selain itu, Faturohman (18), warga setempat juga menjadi korban kekerasan. Ia dipukuli saat kericuhan. Warganet menuding organisasi kemasyarakatan Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya sebagai pihak yang berhadapan dengan warga.
GRIB Jaya Bantah Terlibat

Pihak GRIB Jaya membantah pihaknya terlibat dalam kerusuhan yang terjadi usai demo di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis malam, 27 Agustus 2026.
“Saya mengatakan bahwa GRIB tidak terlibat di dalam kerusuhan tersebut. Secara institusi, kelembagaan ya, kami orang hukum pasti mengetahui jika ada pergerakan-pergerakan seperti itu,” kata kuasa hukum GRIB Jaya, Wilson Colling, dalam keterangannya, Jumat 28 Agustus 2026.
Menurut Wilson, tak ada instruksi yang disampaikan Ketua Umum GRIB Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules, kepada anggotanya untuk turun dalam demonstrasi pada Kamis.
Meski begitu, Wilson membenarkan video di media sosial yang memperlihatkan Hercules berada di tengah massa pascademo, Kamis malam. Hercules turun dari mobil lalu berseru "pulang!" kepada orang-orang yang berada di pinggir jalan.
Wilson berdalih bahwa seruan itu ditujukan untuk membubarkan massa.
"Seruan untuk 'pulang' justru dapat dimaknai sebagai imbauan agar masyarakat atau massa meninggalkan lokasi secara tertib ketika situasi sudah tidak kondusif," kata Wilson.
Namun, Wilson tidak menjawab saat disinggung atas perintah siapa Hercules sampai harus ikut membubarkan massa aksi, bersamaan dengan momen ketika polisi juga melakukan penyisiran.
Polisi: 322 Orang Ditangkap, 48 jadi Tersangka

Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, menyatakan telah menangkap 322 orang setelah demonstrasi 27 Agustus di Senayan, Jakarta Pusat.
Data polisi menunjukkan hampir separuh dari total 322 orang yang diamankan merupakan anak berusia 12 hingga 19 tahun. Temuan itu menambah perhatian terhadap dugaan keterlibatan anak dalam kerusuhan yang terjadi setelah demonstrasi.
"Dari kelompok usia, 162 orang dewasa berusia sekitar 18 sampai dengan 40 tahun yang ditangani oleh Ditreskrimum Polda Metro Jaya, serta 160 anak berusia rentang 12 sampai dengan 19 tahun," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat, 28 Agustus 2026.
Menurut Budi, mereka yang ditangkap dituduh terlibat aksi perusakan, vandalisme, dan penganiayaan selama kerusuhan. Dari situ, Polda Metro Jaya menetapkan 48 orang sebagai tersangka.
Para tersangka diduga melakukan perusakan fasilitas umum dan penganiayaan. Sementara, tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka karena kedapatan membawa senjata tajam saat kericuhan berlangsung.
Polisi mengeklaim telah menyita sejumlah barang bukti, antara lain golok, gunting, asahan pisau, ketapel, 19 mata panah, rantai besi, tongkat bambu, serta lembaran PVC.
Kericuhan pecah setelah polisi memukul mundur massa dengan menyemprotkan air. Massa bergerak ke Pejompongan hingga Palmerah, Jakarta Pusat. Di situ, sejumlah fasilitas dan peralatan dibakar dan dirusak, termasuk kamera CCTV dan pos polisi.
Polda Metro Jaya Selidiki Kematian Bambang Setyawan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanudin mengatakan pihaknya mengumpulkan fakta-fakta terkait pengeroyokan yang menewaskan Bambang Setyawan dalam kericuhan di Pejompongan, pada Kamis malam.
“Kami sedang melakukan penyelidikan dan mengumpulkan fakta-fakta hukum yang ada di lapangan yang kami peroleh,” kata Iman di Mapolda Metro Jaya, Jumat 28 Agustus 2026.
Berdasarkan keterangan istrinya, Sudarsi (56), Bambang berjualan cermin di kawasan Pejompongan hingga Kamis sore. Lalu, dia mengantar seseorang ke Rumah Sakit Pelni bersama anaknya dengan sepeda motor dan pulang sekitar pukul 21.00 WIB.
Namun, malam harinya Bambang kembali keluar dan tak diketahui rimbanya hingga kemudian terkonfirmasi bahwa dia menjadi korban pengeroyokan. Polisi berupaya mengevakuasi Bambang setelah mendapat laporan adanya pengeroyokan di lokasi.
Namun, proses evakuasi tidak bisa langsung dilakukan karena situasi masih belum kondusif. Petugas menunggu hingga kondisi lebih aman.
“Sehingga pada saat lokasi itu sudah diamankan, Bidokes Polda Metro Jaya mengevakuasi seseorang laki-laki yang dalam kondisi pingsan,” jelas Budi dalam kesempatan yang sama.
Bambang kemudian dibawa ke Rumah Sakit Mintoharjo, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat. Setibanya di rumah sakit, Bambang dinyatakan telah meninggal dunia. Jenazahnya selanjutnya dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk proses identifikasi dan visum.
Menurutnya, penyidik sempat mengajukan permohonan otopsi untuk mengetahui penyebab pasti kematian Bambang. Namun, keluarga menolak permohonan tersebut sehingga penyidik belum meminta keterangan lebih lanjut kepada keluarga.
Polisi Anggap Demo Sebagai Ancaman dan Gangguan

Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengatakan, aksi unjukrasa yang kerap kali berujung rusuh disebabkan masih terdapat persoalan dalam cara aparat memandang demonstrasi.
Isnur menyampaikan akar masalah di balik masifnya tindakan represif dan kekerasan yang dilancarkan aparat kepolisian terhadap massa aksi demonstrasi.
"Jadi ketidaksadaran bahwa ruang demonstrasi adalah ruang yang bagian dari hak konsensasi utuh memajukan bangsa itu belum ada. Akibatnya setiap demonstrasi pasti kemudian ada penangkapan masif," ujar Isnur dalam diskusi "Melawan Represi Mendesak Reformasi Polri" di Jakarta, Jumat 28 Agustus 2026.
Aksi demonstrasi di Indonesia sebenarnya berlangsung damai. Isnur merujuk pada data internal kepolisian dalam forum Kompolnas, dimana 97,9% demonstrasi di Indonesia berlangsung damai. Hanya 2,1% yang tereskalasi dengan aksi kekerasan.
Namun, aparat kepolisian justru kerap menggunakan taktik penanganan ancaman (overpolishing) dan gaya militeristik. Misalnya, mengerahkan 9.000 personel pasukan pengamanan hanya untuk menghadapi sekitar 200 orang yang melakukan demonstrasi.
"Ada bias penilaian risiko selalu dalam benak aparatnya komando itu tidak clear. Makanya ketika ada demonstrasi seringkali dihadapi dengan upaya penggagalan demonstrasi sebisa mungkin pengalaman UI mobil bus-busnya dibatalkan gitu kan?" jelas Isnur.
Baca Juga: Kericuhan di Hari Damai Aceh: Alarm bagi Pemerintah Pusat di Jawa
Tindakan polisi demikian mengindikasikan bahwa aparat kepolisian masih menilai bahwa aksi unjuk rasa adalah ancaman dan gangguan yang perlu dihentikan, sehingga sejak awal diupayakan tidak ada demonstrasi.
Dia juga menyayangkan Peraturan Kapolri (Perkap) No. 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Standar HAM yang seolah diabaikan oleh para perwira hingga personel di lapangan.
Sebagaimana diketahui, Perkap tersebut pedoman internal bagi jajaran Polri untuk melarang provokasi, penggunaan kata-kata kasar, maupun tindakan kekerasan, tetapi penerapannya di lapangan kerap bertentangan dengan aturan internal tersebut.
"Bukankah kita punya peraturan Kapolri tentang implementasi HAM yang 8 2009? Dibaca enggak? Pada Kasatwil, Kasatwil ya, Kapolres, Kapolda, Kapolsek, para direktur-direktur baca enggak? Bahkan saat chaos terjadipun, jangankan memukul memprovokasi kata-kata kasar enggak boleh," tegas Isnur. (est)
Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram The Stance