Jakarta, The Stance – Wacana pemerintah untuk membatasi pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite bagi kelompok masyarakat desil 9 dan desil 10 pada akhir tahun ini menuai pro dan kontra.
Pemerintah mengeklaim kebijakan ini tepat secara prinsip fiskal dan ingin agar BBM Subsidi tepat sasaran.
Meski demikian, sejumlah pengamat menilai efektivitas penataan subsidi BBM tersebut akan sangat bergantung pada tingkat akurasi data serta mekanisme pelaksanaan yang transparan di lapangan.
Belum lagi, kebijakan ini diyakini bakal semakin menyusahkan kelas menengah yang pendapatannya stagnan tapi terhimpit lonjakan biaya hidup.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku sedang mengkaji pembatasan subsidi Pertalite bagi masyarakat kelas atas, spesifik menyasar masyarakat yang berada di kelompok desil 9 dan desil 10.
"Tadi kita membahas kemungkinan implementasi pembatasan subsidi Pertalite untuk yang tingkat atas," ujar Purbaya, Selasa 11 Agustus lalu.
Salah satu yang masih dibahas adalah evaluasi terhadap sistem penyaluran Pertalite oleh PT Pertamina (Persero). Purbaya menilai mekanisme penyalurannya sudah cukup baik dan pembatasan bisa segera dilaksanakan.
Bahlil Klaim Agar Penyaluran Subsidi Tepat Sasaran
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menargetkan pembatasan akan berlaku mulai akhir tahun ini, sesuai arahan presiden yang ingin BBM subsidi tepat sasaran dan "benar-benar diterima masyarakat yang berhak".
Menurut Bahlil, masyarakat dengan kelompok kemampuan ekonomi tinggi seharusnya tidak menikmati subsidi yang diberikan pemerintah. Tapi kenyataan selama ini, lanjutnya, ada orang-orang dari kelompok ekonomi atas yang menikmati Pertalite.
"Selama ini kita tahu, sebagian subsidi tidak tepat sasaran. Masak orang kaya harus kita subsidi, contoh Pertalite, desil 9 dan desil 10 masih dapat BBM subsidi.. Nah, ini yang kami mulai bahas sistemnya segala macam," kata Bahlil.
Berdasarkan peraturan yang saat ini berlaku, pembatasan pembelian BBM subsidi Pertalite untuk kendaraan pribadi roda empat ditetapkan maksimal 50 liter setiap harinya.
Sementara itu, untuk Solar, kendaraan bermotor umum angkutan orang dan/atau barang dengan roda empat atau lebih memiliki kuota pengisian paling banyak 80 liter per hari untuk setiap kendaraan.
Adapun untuk Solar bagi kendaraan umum dengan roda enam atau lebih paling banyak 200 liter per hari. "Untuk bus, truk, itu kan 200 liter per hari, tapi kalau kendaraan-kendaraan yang biasa itu 50 liter. Masih seperti itu saja," ujar Bahlil.
Ketua Umum Partai Golkar tersebut menilai sangat tidak elok jika masyarakat yang masuk dalam kategori desil 9 dan 10, seperti dirinya, masih mengisi BBM bersubsidi.
"Masa kita pakai subsidi? Ya sudah lah yang kaya yang sudah mampu itu jangan ambil hak rakyat lah, kira-kira begitu. Subsidi itu ya untuk saudara-saudara kita yang berat penerimanya," ujar Bahlil.
Potensi Kesalahan Data

Analis senior Indonesia Strategic and Economics Action Institution, Ronny P. Sasmita, menilai kebijakan pembatasan subsidi Pertalite di kelompok desil 9 dan 10 berpotensi mengurangi kebocoran, tetapi tak otomatif efektif mencegah hingga 100%.
Persoalannya, kata Ronny, desil merupakan klasifikasi kesejahteraan rumah tangga, sedangkan transaksi BBM terjadi pada level individu, kendaraan, dan aktivitas ekonomi.
“Jadi ada potensi mismatch antara unit data kesejahteraan dengan unit penerima subsidi,” kata Ronny dalam keterangannya, Sabtu 15 Agustus 2026.
Dia memberi contoh seseorang bisa masuk rumah tangga desil 9, tetapi kendaraan yang digunakan merupakan kendaraan operasional usaha milik orang lain.
"Sebaliknya, pengemudi atau pekerja yang menggunakan kendaraan milik perusahaan belum tentu memiliki kondisi ekonomi yang sama dengan pemilik kendaraan,” tambahnya.
Akibatnya, Ronny menilai, terdapat risiko exclusion error atau kesalahan data, yakni; masyarakat yang sebenarnya membutuhkan, tetapi datanya masuk desil tinggi sehingga kehilangan akses subsidi.
Lalu ada juga risiko inclusion error yakni orang yang sebenarnya mampu, tetapi masih tercatat sebagai penerima. Dia juga memandang data sosial ekonomi bisa berubah lebih cepat daripada pembaruan basis data.
“Ada risiko moral hazard berupa penggunaan identitas orang lain, peminjaman kendaraan, atau manipulasi data,” tegas dia. Untuk itu, dia menyerukan adanya desain kebijakan dengan adanya mekanisme keberatan dan pemutakhiran data yang cepat.
Benarkah Pengeluaran Rp3 Juta Masuk Desil 10 Alias "Super Kaya"?

Di tengah rencana pembatasan Pertalite, linimasa media sosial mulai diwarnai unggahan konten mengupas mengenai desil, yang menyebutkan bahwa masyarakat berpengeluaran bulanan Rp3 juta ke atas termasuk kategori desil 10.
Desil adalah ukuran statistik yang membagi data yang sudah diurutkan menjadi sepuluh bagian yang sama besar. Ada 9 desil (D1 hingga D9) yang membagi data menjadi 10 bagian yang sama persentase, yaitu masing-masing 10%.
Ia digunakan untuk menganalisis distribusi data, dalam konteks data sosial dan ekonomi seperti DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), yang menjadi acuan dalam program bantuan sosial pemerintah.
Desil terendah (D1) menunjukkan kelompok rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan terendah, sedangkan desil tertinggi (D10) menunjukkan kelompok rumah tangga dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.
Ia menjadi rujukan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), di mana Badan Pusat Statistik (BPS) memegang peran vital dalam menetapkan sumber data, menyusun, mengelola, hingga memutakhirkan data tersebut.
Dalam proses penyusunannya, BPS menggunakan sejumlah variabel untuk menentukan posisi seseorang dalam desil, beberapa di antaranya:
Identitas kependudukan dan jumlah anggota keluarga.
Tingkat pendidikan dan kondisi ketenagakerjaan.
Kualitas tempat tinggal, akses sanitasi, dan ketersediaan air minum.
Kondisi kesehatan serta disabilitas.
Kepemilikan aset dan kepemilikan usaha.
Kepada jurnalis di kantor Kementerian Sosial pada Kamis (20/8), Menteri Sosial Syaifullah Yusuf menegaskan besaran penghasilan maupun pengeluaran bukan satu-satunya penentu posisi seseorang dalam DTSEN.
Penjelasan tersebut merespons keresahan masyarakat terkait anggapan warga bergaji Rp3 juta rupiah otomatis masuk kategori desil 10 atau kelompok superkaya.
Perlu "Pengecualian" bagi Kelompok Tertentu

Pakar energi Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menilai BBM bersubsidi seperti Pertalite semestinya hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin dalam desil 1 sampai desil 4. Menurut IESR, konsumsi Pertalite mereka hanya 19%.
"Mengapa rendah? Karena mereka mungkin tidak punya aset kendaraan atau mobilitasnya sedikit," jelas Fabby dalam keterangannya, Rabu 13 Agustus 2026.
Sementara itu, konsumsi BBM subsidi terbesar yakni 81% justru dinikmati oleh kelompok masyarakat desil 5 sampai desil 10. Adapun 42% di antaranya dinikmati oleh kelompok masyarakat desil 9 dan desil 10.
"Mereka konsumsinya paling besar karena mereka punya kendaraan mungkin lebih dari satu. Dari situ bisa dilihat bahwa BBM subsidi salah sasaran," ungkapnya.
Fabby berpandangan jika pemerintah ingin konsisten pada keputusannya agar BBM subsidi tepat sasaran, maka kelompok masyarakat dari desil 5 sampai desil 10 harus dilarang membeli Pertalite. Bukan terbatas pada desil 9 dan desil 10 saja.
"Karena dengan hanya membatasi desil 9 dan desil 10 sebenarnya menyalahi UU APBN juga, karena APBN jelas dikatakan memberikan subsidi kepada orang miskin."
Hanya saja, pemerintah tidak bisa asal membatasi BBM subsidi tanpa mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat. Perlu ada "pengecualian" bagi kelompok tertentu yang memang sangat bergantung pada BBM subsidi.
Baca Juga: Di NTT, Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor Dilarang Beli BBM Subsidi
Semisal, kelompok kelas menengah pada desil 5 hingga desil 8 yang memiliki kendaraan bermotor namun dipakai untuk berusaha, entah sebagai kurir atau taksi online.
"Oleh karena itu perlu ada pengecualian bahwa masyarakat yang memang menggunakan aset kendaraan sebagai sarana produksi tetap diberikan akses Pertalite, lewat cara pendaftaran dan kuota," paparnya.
Menurut Fabby, pendaftaran bisa dilakukan lewat aplikasi MyPertamina untuk mendapatkan kode khusus. Selain itu, kuota pembeliannya bisa dibatasi maksimal 20 liter sampai 25 liter per hari untuk mencegah penyalahgunaan.
Skema 'pengecualian' ini, dinilai Fabby, bisa menjadi semacam bantalan bagi masyarakat kelas menengah yang akan terdampak.
"Bisa dibilang kelas menengah ini kan tidak layak mendapatkan bansos dan subsidi. Tapi ditarik pajak paling gede. Jadi kita ini korban dari kebijakan pemerintah yang mau populis, tapi mengorbankan kelompok produktif." jelasnya. (est)
Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram The Stance