Jakarta, The Stance – Peringatan Hari Damai Aceh yang berlangsung di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu 15 Agustus 2026 berakhir ricuh.

Agenda doa tolak bala dan zikir akbar yang sejak pagi diikuti ribuan warga dari berbagai daerah di Provinsi Aceh berubah menjadi bentrokan setelah sebagian massa mengibarkan bendera bulan bintang dan memasangnya di tiang masjid.

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman menilai ada kelompok yang sengaja menunggangi momentum tahunan tersebut untuk memicu kegaduhan, meski tak spesifik menyebut siapa yang dimaksud.

Namun pengamat menilai kericuhan pada momentum peringatan 21 tahun perdamaian Aceh itu bukan semata-mata persoalan bendera, aparat yang melarang pengibaran bendera, dan massa yang geram.

Lebih jauh, peristiwa ini dimaknai sebagai alarm sosial bahwa proses perdamaian Aceh masih belum sepenuhnya tuntas.

Dari Zikir Hingga Munculnya Petisi 10 Tuntutan

hari damai aceh

Sejak sabtu pagi massa datang ke Masjid Raya Baiturrahman untuk mengikuti doa dan zikir akbar dalam rangka memperingati Hari Damai Aceh yang diperingati setiap 15 Agustus.

Namun, di tengah berlangsungnya kegiatan, sejumlah massa mulai mengibarkan bendera berwarna merah, hitam, dan putih dengan lambang bulan bintang yang identik dengan simbol perjuangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Tak lama, situasi memanas ketika sebagian massa dari sejumlah elemen masyarakat hendak memasang bendera bulan bintang pada salah satu tiang di kompleks Masjid Raya Baiturrahman.

Kericuhan pecah setelah massa melemparkan batu ke arah petugas keamanan, sementara aparat merespons dengan tembakan ke udara dan gas air mata. Meski kericuhan terjadi beberapa kali, massa memadati area Masjid Raya Baiturrahman hingga sore.

Massa yang berkumpul di Masjid Raya Baiturrahman membawa sejumlah tuntutan yang dituangkan dalam Petisi Bangsa Aceh.

Petisi tersebut memuat 10 poin tuntutan yang diketahui oleh koordinator Acara, TGK. Muslim At-Thahiry. Isinya mulai dari persoalan syariat Islam, aset daerah, ekonomi, hingga isu politik internasional dan HAM.

Pertama, massa mendesak semua pihak, khususnya aparat penegak hukum yakni Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), dan Kejaksaan, agar menghormati, dan berkomitmen terhadap pelaksanaan syariat Islam di Aceh.

Berdasarkan perjanjian damai di Helsinky, salah satu butir kesepakatan adalah diizinkannya Aceh menjalankan syariat Islam secara kaffah serta tunduk dan patuh pada Qanun, Fatwa, dan Tausiyah Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh.

Baca Juga: 4 Warga Tewas Akibat Blackout Sumatra, YLKI Desak PLN Beri Ganti Rugi

Poin kedua dan ketiga berkaitan dengan persoalan sosial dan keagamaan. Massa mendesak pembuatan Qanun media sosial berbasis syariat Islam untuk menolak Lesbian Gay Biseksual dan Transgender (LGBT) yang bisa memicu penyakit AIDS.

Demikian juga penolakan terhadap pekerja seks komersial (PSK), judi, dan gim daring. Mereka meminta penguatan kembali lembaga Wilayatul Hisbah di bawah Dinas Syariat Islam.

Keempat, massa menuntut pemerintah pusat mengembalikan Tanah Waqaf Blang Padang kepada Masjid Raya Baiturrahman tanpa syarat.

Tuntutan kelima dan keenam berkaitan dengan ekonomi dan infrastruktur. Massa mendesak penghentian eksploitasi sumber daya alam, termasuk migas dan emas, serta pungutan liar.

Mereka juga menuntut pembatalan pipa gas Andaman ke Pulau Jawa agar gas tersebut dialihkan untuk masyarakat Aceh. Selain itu, massa meminta pemerintah segera memperbaiki infrastruktur yang rusak akibat bencana hidrometeorologi.

Poin ketujuh berisi ajakan kepada seluruh elemen masyarakat Aceh, mulai dari ulama, tokoh masyarakat, hingga pemuda, untuk bersatu mendukung syariat Islam serta gerakan amar makruf-nahi mungkar.

Adapun poin kedelapan, kesembilan, dan kesepuluh menyentuh persoalan politik internasional dan hak azasi manusia (HAM). Massa mendesak PBB dan dunia internasional mengembalikan status berdaulat Aceh (status quo ante bellum).

Mereka menuntut pelanggar HAM berat negara diadili di Mahkamah Pidana Internasional, serta meminta Pererikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyelenggarakan hak menentukan nasib sendiri (self-determination right) jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi.

Dudung: Ada Kelompok yang Sengaja Menunggangi

Dudung Abdurachman

Menanggapi insiden tersebut, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman menilai ada kelompok yang sengaja menunggangi momentum tahunan tersebut untuk memicu kegaduhan. Dia tak spesifik menyebut siapa yang dimaksud.

"Hari Perdamaian Aceh dilaksanakan setiap tanggal 15 Agustus. Menurut saya, ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi,” kata Dudung, Minggu 16 Agustus 2026.

Dudung mengeklaim bahwa masyarakat Aceh pada umumnya tetap berkomitmen menjaga perdamaian yang telah terbangun demi mendukung keberlanjutan pembangunan di daerah.

“Rakyat Aceh secara keseluruhan menjunjung tinggi perdamaian untuk kelanjutan pembangunan bangsa Indonesia," ujarnya.

Ia memastikan situasi keamanan di Aceh saat ini telah kembali kondusif setelah kericuhan yang terjadi di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.

Menurutnya, situasi tersebut juga tidak berlangsung lama. Setelah kericuhan mereda, Bendera Merah Putih kembali berkibar di lokasi.

JK: Masyarakat Aceh Tetap Menghendaki Suasana Damai

Jusuf Kalla

Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 sekaligus tokoh kunci tercapainya Kesepakatan Helsinki di tahun 2005 silam, Jusuf Kalla, menengarai adanya dinamika provokasi yang memicu peristiwa tersebut.

JK menjelaskan, kegiatan peringatan Hari Damai Aceh umumnya diisi dengan doa dan zikir bersama di lokasi tersebut. Situasi memanas terjadi saat massa enggan menurunkan bendera yang sempat diganti tersebut.

"Kemudian, entah bagaimana sebabnya tentu ada yang memprovokasi, tibalah kemudian demo dan malam mengganti bendera itu," kata Jusuf Kalla, dalam tayangan video yang diterima The Stance dari tim media JK, Sabtu 15 Agustus 2026.

JK menyebut, bentrokan yang terjadi di Hari Damai Aceh berkaitan dengan dinamika internal di Aceh, yaitu ada sebagian kelompok yang merasa tidak puas terhadap kepemimpinan di Aceh saat ini.

"Ini adalah ekspresi antara ketidaksenangan dan juga keinginan yang masih ada kelompok-kelompok, walaupun kecil, tetapi dapat memprovokasi masyarakat di sana," kata JK.

Meski demikian, ia menilai, situasi umum masyarakat Aceh secara luas tetap menghendaki suasana damai. "Sebenarnya para pemimpin di sana, masyarakat sangat senang sekali pasti menikmati perdamaian itu," tutur JK.

Kondisi Seolah "Vacuum of Power"

konvoi aceh

Namun, JK menyoroti keganjilan saat peristiwa terjadi, yakni sejumlah tokoh kunci atau pejabat teras di Aceh sedang berada di luar daerah.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem yang dikenal sebagai salah satu tokoh berpengaruh tengah berada di Kuala Lumpur untuk pengobatan. Begitu pula tokoh berpengaruh lainnya di Lembaga Wali Nanggroe, Malik Mahmud Al-Haythar.

"Wali Nanggroe, Pak Malik Mahmud, itu juga lagi pengobatan di Penang. Jadi, hampir tidak ada pimpinan, hanya wakil gubernur dan tentu pihak kepolisian. Jadi, pimpinan yang berpengaruh tidak ada di Banda Aceh pada waktu-pada saat ini," ucap JK.

Atas insiden ini, JK pun mendorong masyarakat Aceh untuk meninjau kembali berbagai kemajuan ekonomi, pendidikan, dan sosial yang berhasil dicapai selama masa perdamaian pascakonflik.

"Kebebasan pendidikan sosial telah jauh lebih baik dibanding sebelumnya. Ini hanya masalah justru ketidaksenangan kepada antar-kelompok di sana itu," sebut dia.

Selain itu, ia menggarisbawahi status Aceh sebagai daerah yang memiliki hak otonomi khusus serta mendapat alokasi dana khusus dari pemerintah pusat.

"Itu hak-hak atau apa yang diperoleh, ada dana khusus, dana-dana otonomi khusus ada semuanya di sana. Dan hak-hak ini jauh lebih baik dibanding dengan banyak daerah. Akibat konflik 30 tahun, perlu segera kita merehabilitasi daerah itu sehingga ada dana-dana khusus diberikan," ujar JK.

Alarm Sosial Bagi Perdamaian Aceh

MoU Helsinki

Dosen Sosiologi FISIP Universitas Syiah Kuala, Firdaus Mirza menilai kericuhan pada momen peringatan 21 tahun perdamaian Aceh bukan semata-mata persoalan bendera, massa dan aparat, melainkan lebih stuktural.

"Perdamaian adalah hadirnya keadilan, rasa aman, kesejahteraan, kepercayaan kepada institusi, penghormatan terhadap identitas, serta ruang dialog yang sehat antara masyarakat dan negara," ujar Firdaus, Sabtu 15 Agustus 2026.

Yang harus disorot, lanjut dia, adalah alasan mengapa di tengah momentum 21 tahun damai, simbol-simbol perjuangan lokal di masa konflik masih memiliki daya ledak sosial yang begitu kuat bagi masyarakat Aceh.

Menurut Firdaus, bendera bulan bintang, Merah Putih, aparat keamanan, dan ruang publik bukan sekadar benda atau institusi. Semuanya membawa memori, identitas dan pengalaman sejarah yang berbeda.

"Ketika berbagai makna tersebut bertemu tanpa ruang dialog yang cukup, simbol dapat berubah menjadi sumber ketegangan," kata Firdaus.

Baca Juga: Akar Persoalan di Balik Razia Bendera Aceh dan Aksi Kekerasan TNI

Dalam konteks ini, menurutnya, pemerintah dan aparat memiliki tanggung jawab untuk memastikan pengamanan dilakukan secara profesional, proporsional dan sensitif terhadap memori konflik masyarakat Aceh.

"Penegakan hukum tetap penting, tetapi pendekatan keamanan semata tidak akan menyelesaikan akar persoalan," kata dia sembari mendorong penegakan hukum terhadap kelompok pemicu kerusuhan, jika memang ada.

Ekspresi identitas dan aspirasi politik adalah bagian dari demokrasi, tetapi kekerasan, provokasi, perusakan dan tindakan yang membahayakan orang lain tidak dapat dibenarkan atas nama apa pun.

Menurutnya, otonomi harus terasa dalam penghormatan terhadap kekhususan Aceh. Selain itu, negara harus hadir bukan hanya ketika terjadi kerusuhan, tetapi juga ketika masyarakat membutuhkan keadilan, kesempatan dan masa depan.

Ia mengajak semua pihak untuk tak menjadikan simbol negara sebagai alat untuk menutup ruang dialog terkait sejarah dan identitas Aceh. "Jangan menjadikan simbol Aceh sebagai alasan untuk mencurigai seluruh masyarakat Aceh," tegas Firdaus.

"Kita tidak boleh terburu-buru menarik kesimpulan bahwa kericuhan ini bisa mengarah kembalinya konflik Aceh. Namun sebaliknya, kita juga tidak boleh menganggapnya sebagai kerusuhan biasa yang selesai setelah massa dibubarkan," ujarnya. (est)

Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram The Stance