Jakarta, The Stance – Sudah lebih dari 1 bulan setelah gempa berkekuatan 7,7 magnitudo mengguncang Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada 15 Agustus 2026, terungkap fakta bahwa kebanyakan warga justru meninggal ketika di pengungsian.
Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) NTT per 27 September 2026, dari 156 korban meninggal dunia, 48 orang meninggal akibat dampak langsung gempa, sementara 108 orang meninggal akibat dampak tak langsung.
Kategori meninggal tidak langsung tersebut merujuk pada korban yang meninggal karena faktor komorbid atau penyakit penyerta, usia, serta penurunan kondisi kesehatan setelah bencana.
Data BNPB juga mencatat terdapat 1.620 orang yang mengalami luka atau sakit akibat rangkaian dampak bencana tersebut. Temuan itu memunculkan pertanyaan besar, mengapa lebih banyak penyintas meninggal setelah selamat dari gempa.
Alih-alih mendapat pemulihan dari bencana, korban justru kehilangan nyawa saat dalam penanganan pemerintah. Fakta ini menimbulkan tanda tanya besar terkait kondisi dan kelayakan tempat pengungsian yang disediakan pemerintah.
Selain korban meninggal dan luka, BNPB mencatat hingga kini 24.027 orang masih mengungsi. Mereka tinggal di tenda-tenda pengungsian di lapangan terbuka, tidak jauh dari kampung yang hancur.
Sejumlah kalangan menyoroti tingginya jumlah korban yang meninggal setelah gempa menunjukkan perlunya evaluasi terhadap penanganan pascabencana, khususnya pemenuhan kebutuhan dasar para penyintas dan kelompok rentan.
Penjelasan BNPB

BNPB menyebut mayoritas korban justru meninggal akibat dampak tidak langsung pascagempa Flores, yakni kelompok rentan, terutama lansia dengan penyakit kronis.
Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton SP Panjaitan mengatakan data tim medis menunjukkan sebagian besar korban meninggal di pengungsian telah memiliki penyakit bawaan sebelum gempa terjadi.
"Data dari tim medis menunjukkan sebagian besar warga tersebut adalah kelompok lansia yang meninggal dunia karena komplikasi penyakit kronis yang sudah diderita, seperti stroke dan diabetes melitus," katanya pada pers, Kamis 17 September 2026.
Pada keterangan sebelumnya, BNPB menyebut 94 orang tersebut meninggal bukan karena akibat langsung gempa. Artinya, mereka meninggal bubkan karena trauma fisik langsung akibat tertimpa reruntuhan bangunan saat gempa.
"Berdasarkan hasil verifikasi dan validasi terpadu antara BNPB dengan Kementerian Kesehatan di tujuh kabupaten terdampak, kami meluruskan bahwa 94 warga tersebut tidak meninggal akibat trauma fisik langsung atau reruntuhan bangunan akibat gempa bumi," katanya.
Ia juga memastikan bahwa tim medis sudah melakukan penanganan maksimal melalui berbagai fasilitas kesehatan dan pos kesehatan terpadu.
"Sejak hari pertama, BNPB telah mengaktifkan pos dukungan logistik di Labuan Bajo dan Maumere. Bantuan medis, obat-obatan, termasuk peralatan lain yang dibutuhkan terus bergerak menjangkau pengungsi, baik terpusat maupun mandiri," tuturnya.
Kematian di Pengungsian Tidak Boleh Dinormalisasi

Guru Besar Ilmu Manajemen Kebencanaan Geologi UPN Veteran Yogyakarta Eko Teguh Paripurno menilai tingginya jumlah korban meninggal akibat dampak tak langsung harus menjadi bahan evaluasi pemerintah terkait penanganan pascabencana.
Menurutnya, kematian yang lebih banyak terjadi setelah bencana dibanding saat gempa berlangsung menunjukkan perlunya melihat kembali bagaimana pengelolaan pengungsi dilakukan.
"Kalau dilihat itu kan ini permasalahan pada penanganan pascabencana. Lebih ke gimana pengelolaan pengungsi," kata Eko dalam keterangannya.
Berbagai laporan dari Flores sejak awal tanggap darurat menunjukkan adanya kesulitan dalam pemenuhan kebutuhan dasar di lokasi pengungsian.
Meski sebagian besar korban yang meninggal merupakan lansia atau memiliki penyakit kronis, hal itu menurutnya tidak dapat dijadikan alasan untuk menganggap kematian tersebut sebagai sesuatu yang tidak bisa dihindari.
"Kita enggak boleh permisif atas kematian itu. Dengan alasan apa pun itu, misalnya itu lansia, punya penyakit bawaan. Itu nggak bisa. Justru itu kita harus menangani dengan baik," ujarnya.
Tingginya angka kematian semestinya menjadi refleksi bagi semua pihak untuk mengevaluasi apakah standar minimum penanganan pengungsi telah dijalankan dengan baik.
"Kita bisa cek bahwa kita sudah menjalankan mandat sesuai standar minimum penanganan pengungsi atau tidak," katanya.
Perhatikan Kelompok Rentan

Eko menilai, salah satu pelajaran terpenting dari data korban jiwa di Flores adalah perlunya memberikan perhatian lebih besar kepada kelompok rentan.
Kelompok lanjut usia yang hidup dengan stroke, diabetes, hipertensi, penyakit jantung maupun gangguan kesehatan lain membutuhkan perlakuan yang berbeda dengan pengungsi pada umumnya.
"Jangan jadi pembenaran bahwa kematian di pengungsian itu sah-sah saja," ujarnya. Eko juga menyoroti kemungkinan adanya korban yang luput dari jangkauan pelayanan karena tak tinggal di pengungsian utama.
Gempa sering menghasilkan banyak pengungsian mandiri, terutama ketika warga memilih bertahan di dekat rumah yang rusak atau di lahan milik keluarga. Karena itu perhatian tidak boleh hanya terfokus pada posko-posko utama.
"Jangkauan terhadap penyintas yang ada di posko-posko mandiri itu perlu dicek ulang. Karena gempa itu sangat mungkin banyak posko mandiri," katanya.
Selain lansia, Eko menilai perempuan dan anak-anak juga harus menjadi prioritas perlindungan. Untuk jangka pendek, prioritas utama yang harus dilakukan pemerintah adalah memastikan kebutuhan dasar para penyintas gempa terpenuhi.
"Air bersih, sanitasi, pelayanan kesehatan yang menjangkau semua titik, yang nggak hanya di lokasi pengungsian," katanya.
Sementara dalam jangka lebih panjang, pemerintah perlu mempercepat transisi dari tenda pengungsian menuju hunian sementara.
Walhi: Negara Gagal Melindungi Penyintas Bencana

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menilai kematian 108 warga di lokasi pengungsian setelah gempa bumi NTT merupakan bukti kegagalan negara dalam melindungi penyintas bencana.
Kepala Divisi Penguatan Organisasi WALHI Nasional, Umbu Wulang Tanaamah Paranggi, menegaskan bahwa angka tersebut menunjukkan bahwa ancaman terbesar bagi warga tidak berhenti ketika guncangan gempa berakhir.
Justru setelah berhasil selamat dari bencana, ratusan ribu warga harus menghadapi kondisi pengungsian yang tidak mampu menjamin keselamatan dan pemenuhan kebutuhan dasar mereka.
WALHI menegaskan kematian para penyintas tak dapat dinormalisasi sebagai konsekuensi yang wajar dalam bencana.
"Menyebut kematian para pengungsi hanya karena usia lanjut atau penyakit bawaan adalah cara pandang yang mengabaikan tanggung jawab negara," tegas Umbu Wulang dalam siaran pers yang diterima The Stance, Jumat 25 September 2026.
Justru, menurut dia, kelompok rentan memiliki hak untuk memperoleh perlindungan khusus dalam situasi bencana. Ketika mereka meninggal di pengungsian, maka yang harus dievaluasi adalah sistem perlindungan negara, bukan kondisi para korban.
Walhi menemukan di berbagai lokasi, penyintas gempa menghadapi keterbatasan air bersih, minimnya pangan, buruknya sanitasi, dan terbatasnya layanan kesehatan.
Selain itu, juga cuaca panas ekstrem yang meningkatkan risiko dehidrasi dan komplikasi kesehatan, terutama bagi lansia dan kelompok rentan lainnya.
Audit Terbuka 108 Kematian di Pengungsian

Sementara itu, Direktur Eksekutif Daerah WALHI NTT, Yuvenius Nongga, mengatakan tragedi ini menunjukkan bahwa pemerintah gagal menjalankan mandat penanggulangan bencana secara menyeluruh.
Yuven menilai Flores merupakan wilayah dengan karakteristik multi-bencana yang telah lama diketahui memiliki ancaman gempa bumi, tsunami, dan aktivitas vulkanik tinggi.
Namun, hingga saat ini belum terlihat adanya sistem mitigasi dan penanganan bencana yang mampu menjawab tingkat kerentanan tersebut. Padahal, gempa besar telah berulang kali terjadi, tetapi tak ada pembelajaran kebijakan yang memadai.
"Pemerintah tidak menjadikan peta risiko bencana dan kerentanan wilayah sebagai dasar utama pembangunan maupun perlindungan masyarakat," ujar Yuven.
WALHI menegaskan bahwa persoalan di Flores bukan semata-mata fenomena alam. Dampak bencana sangat dipengaruhi kualitas tata kelola, kesiapan pemerintah, ketersediaan layanan dasar, dan kemampuan negara melindungi kelompok rentan.
Baca Juga: Pemerintah Pede Belum Buka Bantuan Internasional untuk Gempa NTT
Pihaknya pun mendesak pemerintah pusat dan pemerintah daerah melakukan audit terbuka terhadap 108 kematian di lokasi pengungsian; memastikan pemenuhan kebutuhan dasar penyintas, termasuk air bersih, pangan, sanitasi, layanan kesehatan.
Selain itu, perlindungan kelompok rentan; melakukan asesmen komprehensif terhadap kerugian sosial, ekonomi, dan ekologis masyarakat; serta mengevaluasi secara menyeluruh sistem penanggulangan bencana dan mitigasi risiko di Flores dan NTT.
"Tragedi 108 kematian di pengungsian harus menjadi titik evaluasi nasional. Negara tidak boleh hanya hadir saat evakuasi dan penyaluran bantuan, tetapi wajib menjamin keselamatan warga selama seluruh proses tanggap darurat dan pemulihan," tegas Umbu. (est)
Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram The Stance