Asap Sampai di Jakarta dan NTT, Karhutla Penuhi Tiga Syarat Sebagai Bencana Nasional
Ironisnya, dengan terpenuhinya tiga kategori penetapan status bencana nasional, yakni korban jiwa, luasnya wilayah terdampak, dan kerugian ekonomi yang ditimbulkan, pemerintah masih ogah mengambil keputusan tersebut