Jakarta, The Stance – Dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meluas tak hanya ke Singapura dan Malaysia, melainkan hingga ke Pulau Jawa dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Masihkah belum memenuhi kategori bencana nasional?

Imbas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) telah memperburuk indeks kualitas udara di Jakarta di mana data situs pemantau kualitas udara atau IQAir menunjukkan angka 152 (tidak sehat) per Ahad siang, 18 Oktober 2026.

Laporan Tempo menyebutkan polutan dengan PM2.5 berasal dari asap kebakaran hutan lintas batas yang sempat memasuki wilayah Jawa bagian barat, termasuk Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi sejak Jumat, 16 Oktober 2026.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Sabtu, 17 Oktober 2026, mencatat asap sempat menjauhi Ibu Kota. Namun, BMKG masih mendeteksi sisa sebaran asap di pesisir barat Banten pada ketinggian 3 kilometer-5,4 kilometer.

Tidak hanya menyebar ratusan kilometer dari Kalimantan hingga ke Jakarta, asap juga telah menyebar hingga ke Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang terdampak langsung dari asap karhutla di Papua yang terbawa angin timur.

Akibatnya, beberapa rute penerbangan dibatalkan, salah satunya Kupang–Kalabahi akibat jarak pandang yang memburuk.

Penuhi Salah Satu Indikator Bencana Nasional

kebakaran bromo

Luasnya wilayah yang terdampak karhutla tersebut menambah satu syarat penetapan status bencana nasional. Mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi (MK), penetapan status bencana nasional wajib memenuhi minimal tiga dari lima indikator.

Pertama, jumlah korban jiwa; kedua, kerugian harta benda; ketiga, kerusakan sarana dan prasarana; keempat, cakupan luas wilayah yang terdampak; dan kelima, dampak sosial-ekonomi yang ditimbulkan.

Dari aspek korban jiwa, data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat angka yang fantastis: sebanyak 283.270 kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) tercatat di 63 kabupaten/kota pada 7 provinsi sejak 18 Agustus hingga 13 Oktober 2026.

Dari total angka tersebut, kelompok dewasa/anak di atas lima tahun mendominasi dengan 219.559 kasus, sementara 63.711 kasus menyerang balita.

Direktur Kesehatan Lingkungan Kemenkes Then Suyanti memaparkan besarnya sebaran dampak kesehatan ini. Secara kumulatif ini ada 283.270, dengan kasus terbanyaknya di usia di atas 5 tahun yaitu 219.559 di 7 provinsi, 63 kabupaten kota.

Lebih rinci, Kalimantan Selatan (74.636 kasus) dan Sumatra Selatan (74.458 kasus) menjadi wilayah paling parah terdampak.

Krisis kualitas udara mencapai level mengkhawatirkan, yakni 12 kabupaten/kota dinyatakan berada dalam kategori Berbahaya (termasuk 6 wilayah di Kalimantan Tengah, 2 di Jambi, 2 di Sulawesi Selatan, 1 di Kalimantan Selatan, dan 1 di Riau).

"Dan untuk sembilan di wilayah itu adalah sangat tidak sehat," kata Then Suyanti.

Polutan berbahaya seperti PM2.5 dan senyawa organik beracun di asap karhutla terus mengancam keselamatan warga. Demikian juga karbon dioksida, nitrogen dioksida, dan senyawa organik beracun pemicu gangguan kesehatan, seperti ISPA.

Kerugian Material Akibat Karhutla Tembus Rp167 Triliun

karhutla tanjung puting

Di luar aspek korban jiwa, karhutla hingga pertengahan Oktober 2026 diperkirakan telah menimbulkan kerugian ekonomi sekitar Rp167 triliun.

Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) di Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) Teguh Yudo Wicaksono menilai tersebut berpotensi meningkat menjadi Rp204 triliun jika pola kebakaran kali ini mengikuti kondisi pada 2015 dan 2019.

“Estimasi itu merupakan hasil kajian yang menggunakan data dan metode perhitungan berbasis studi Bank Dunia, bukan angka resmi kerugian yang diterbitkan pemerintah,” katanya dikutip Kompas, Jumat (16/10/2026).

Kajian yang dilakukan oleh Teguh tersebut menggunakan metode benefit transfer dengan mengacu pada penilaian kerusakan dan kerugian akibat kebakaran 2015 yang dilakukan Bank Dunia.

Dia mengatakan, nilai kerugian pada 2015 sebesar Rp221,4 triliun dibagi luas lahan terbakar resmi sekitar 2,61 juta hektar, disesuaikan dengan perubahan tingkat harga hingga 2026. Hasilnya, estimasi kerugian mencapai sekitar Rp119,7 juta/hektare.

Sementara itu, data luas terbakar resmi yang disebut tersedia dalam kajian tersebut baru mencapai 202.011 hektar hingga Juli 2026. Secara sektoral, pertanian diperkirakan menjadi salah satu penyumbang kerugian terbesar dengan nilai Rp50 triliun.

“Kerugian sektor kehutanan diperkirakan mencapai Rp41 triliun, sedangkan kerugian yang dikaitkan dengan emisi karbon juga sekitar Rp 41 triliun. Perhitungan nilai karbon menggunakan asumsi harga 5 dolar AS per ton,” kata dia.

Kebijakan Responsif Darurat, tapi Tak Solutif

Sebagai bentuk respons darurat terhadap memburuknya kualitas udara, Kemenkes berkoordinasi dengan Kemendikdasmen dan Kemenag untuk memberlakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi sekolah-sekolah di daerah terdampak.

Meski begitu, tingginya angka ISPA harian yang masih mencapai 3.897 kasus per 13 Oktober 2026 menunjukkan bahwa langkah penanganan kesehatan baru sebatas merespons gejala yang ditimbulkan, bukan menyelesaikan akar masalah paparan polusi.

Presiden Prabowo Subianto telah memimpin rapat terbatas secara hybrid dari Istana Merdeka pada Senin (12/10/2026) bersama para pejabat di wilayah terdampak utama seperti Sumatra Selatan dan Kalimantan Tengah.

Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya mengatakan bahwa perhatian utama saat ini terfokus pada pemadaman sisa lahan terbakar seluas 639 hektare di enam provinsi.

“Saat ini fokus utama tertuju pada 2 provinsi yaitu Kalimantan Tengah dan Sumatra Selatan,” ujarnya.

Pemerintah mengklaim telah mengerahkan lebih dari 60.177 personel gabungan melalui operasi darat dengan tingkat keberhasilan pemadaman harian rata-rata di atas 80 persen, yang dibantu oleh operasi pemadaman udara (water bombing).

“Operasi udara melalui water bombing di sejumlah wilayah juga terus dilakukan untuk mempercepat pemadaman,” imbuh Teddy.

Pemerintah mengeklaim karhutla di Riau, Kalimantan Barat, Jambi, dan Kalimantan Selatan mulai teratasi dengan optimasi Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) pada pertengahan hingga akhir Oktober 2026.

“Presiden meminta agar upaya penanganan karhutla terus diperkuat dan seluruh sumber daya dikerahkan secara optimal untuk mempercepat pemadaman serta mencegah meluasnya kebakaran,” pungkas Teddy.

Baca Juga: Karhutla Tak Juga Padam, Badan PBB Kritik Keras, Politisi Malaysia Serukan Sanksi

Luasnya dampak karhutla hingga ke NTT memicu kritik keras dari Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Usman Husin yang menuntut Kementerian Kehutanan mengambil langkah riil dan tidak sekadar bertindak reaktif.

“Kementerian Kehutanan harus mengambil langkah konkret dengan segala upaya yang diperlukan untuk memadamkan kebakaran yang terjadi di Papua. Asapnya sudah menyebar sampai Alor, NTT,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (14/10/2026).

Kegagalan mengendalikan titik api sejak dini dinilai menjadi bukti kurang cermatnya pemerintah dalam merespons potensi bencana musiman.

Usman menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh terus-menerus terjebak dalam pola penanganan pascabencana, melainkan wajib memperkuat strategi pencegahan agar krisis serupa tidak menjadi agenda tahunan yang berulang.

Ironisnya, dengan terpenuhinya tiga kategori penetapan status bencana nasional, yakni korban jiwa, luasnya wilayah terdampak, dan kerugian ekonomi yang ditimbulkan, pemerintah masih ogah mengambil keputusan tersebut. (ags/par)

Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram TheStance