Jakarta, The Stance – Pemerintah bakal menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) kembali di kuartal IV 2026 kepada 13,3 juta pekerja dengan besaran Rp300 ribu per bulan selama tiga bulan atau total Rp900 ribu.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan rencana pemberian BSU dibahas dalam rapat bersama Presiden Prabowo Subianto terkait berbagai program bantuan pemerintah yang akan dijalankan pada kuartal IV/2026.

"Ini diberikan kepada 13,3 juta pekerja dan ini kebutuhan anggarannya diperkirakan sebesar hampir Rp12 triliun," ujar Airlangga dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu 30 September 2026.

Menurut dia, pemerintah akan menyalurkan BSU pada Oktober, November, dan Desember 2026. Nantinya, setiap pekerja akan mendapat Rp300.000 per bulan. Namun, penyalurannya dirapel tiga bulan sekaligus menjadi Rp900.000.

Pemerintah masih belum menyebutkan tanggal pasti pencairan BSU karena masih menyiapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) dan ketentuan lainnya sebelum program tersebut mulai berlaku.

Namun, rencana ini mendapat kritik dari sejumlah ekonom dan kalangan pekerja karena dinilai hanya sebagai solusi instan demi mendorong konsumsi masyarakat.

Seharusnya pemerintah bisa mencari solusi jangka menengah hingga panjang untuk menjaga konsumsi rumah tangga. Salah satunya adalah dengan menciptakan lapangan-lapangan kerja baru dengan upah layak.

Mengulang Program Serupa Tahun Lalu

Airlangga hartarto

Airlangga belum membocorkan siapa saja buruh yang berhak menerima BSU tersebut karena pihaknya masih menyiapkan PMK dan ketentuan lainnya sebelum program tersebut mulai berlaku.

"Kita mesti mempersiapkan PMK-nya, menyiapkan yang lain, dan diharapkan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi kita bisa umumkan kapan itu berlaku," imbuh Airlangga.

Sebagai informasi, pada 2025, pemerintah menyalurkan program BSU ke 15 juta buruh. Setiap buruh mendapat bantuan subsidi upah Rp600 ribu untuk Juni-Juli 2025 yang dicairkan sekaligus. Anggaran yang tersedot mencapai Rp10,72 triliun.

Jika mengacu pada BSU 2025, syarat penerima BSU 2025 antara lain:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan

  • Berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta atau setara upah minimum daerah

  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), personel Tentara Nasional Indonesia (TNI) atau Kepolisian Republik Indonesia (Polri)

  • Tidak sedang menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan.

Penyaluran BSU 2025 dilakukan melalui PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI), PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI), PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN), PT Bank Mandiri Tbk, dan PT Bank Syariah Indonesia (BSI).

Bagi pekerja yang tidak memiliki rekening bank Himbara, bantuan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Serikat Pekerja Soroti Ketepatan Data Penerima

Arnod Sihite - KSPSI

Wakil Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Arnod Sihite menilai BSU dapat menjadi penopang daya beli pekerja di tengah meningkatnya kebutuhan hidup menjelang akhir tahun.

“Bantuan ini tentu sangat berarti bagi pekerja dan keluarganya, terutama untuk menjaga daya beli di tengah kebutuhan hidup yang terus meningkat,” kata Arnod dalam keterangannya, Jumat 2 Oktober 2026.

Meski begitu, ia menyoroti pentingnya ketepatan data penerima. Pemerintah harus memastikan proses pendataan serta penyaluran berlangsung transparan agar tidak menimbulkan persoalan di lapangan.

“Yang penting sekarang adalah memastikan data penerima akurat, mekanisme penyalurannya jelas, dan pekerja yang memenuhi persyaratan dapat menerima bantuan tanpa proses yang berbelit-belit,” katanya.

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Percetakan, Penerbitan dan Media Informasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP PPMI SPSI) ini juga meminta pemerintah mengumumkan kriteria penerima dan tata cara pencairan BSU agar tak memicu kebingungan.

Menurutnya, masih banyak kasus di mana pekerja yang sebenarnya memenuhi persyaratan kesulitan memperoleh informasi terkait penyaluran bantuan. Karena itu, sosialisasi yang baik menjadi salah satu kunci keberhasilan program tersebut.

Di luar BSU, Arnod mengingatkan bahwa peningkatan kesejahteraan pekerja tak bisa bergantung pada bantuan jangka pendek.

Pemerintah juga didorong memperkuat perlindungan tenaga kerja melalui penciptaan lapangan kerja yang lebih baik, peningkatan jaminan sosial, serta kepastian hubungan industrial.

Belum Cukup Dongkrak Daya Beli Pekerja

Ristadi - KSPN

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) Ristadi menilai nilai BSU dan jumlah penerima terlalu kecil untuk bisa mendongkrak daya beli pekerja.

Apalagi, pekerja berpenghasilan di bawah Rp3 juta per bulan masih menghadapi tekanan biaya hidup, mulai dari kebutuhan pokok, biaya pendidikan anak, hingga biaya tempat tinggal. Mereka pun harus mencari penghasilan tambahan atau berutang.

BSU memang membantu meringankan pengeluaran pekerja, tetapi tak cukup untuk memenuhi seluruh kebutuhan rumah tangga. Misalnya, anggota KSPN memakai BSU tahun lalu untuk menambal biaya pendidikan anak atau membayar utang.

“Walaupun belum cukup, mayoritas memang yang mendapat itu mensyukuri daripada tidak ada bantuan,” ujar Ristadi, Kamis 1 Oktober 2026.

Meski demikian, dia menilai dampak BSU terhadap konsumsi rumah tangga tidak akan terlalu besar. Pasalnya, jumlah penerima BSU hanya 13,3 juta pekerja, atau jauh lebih kecil dari total pekerja formal yang mencapai 60 juta orang.

BSU dinilai lebih berperan meringankan pengeluaran penerima ketimbang mendorong peningkatan konsumsi secara luas.

Selain itu, dia menyoroti syarat kepesertaan aktif BPJS Ketenagakerjaan yang berpotensi mengecualikan pekerja dari BSU jika perusahaan nakal dengan tidak mendaftarkan karyawannya atau menunggak iuran.

Ia memperkirakan sekitar 45 juta pekerja formal belum menjadi peserta aktif, sebagian di antaranya membutuhkan dukungan pemerintah melalui skema bantuan lain.

BSU Solusi Instan, Lebih Baik untuk Ciptakan Lapangan Kerja

Tauhid Ahmad - INDEF

Ekonom Senior dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Tauhid Ahmad menilai pemberian BSU hanyalah solusi instan untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi.

"Sebenarnya memang kalau BSU kita lihat tujuannya agar konsumsi rumah tangga bisa lebih tinggi," ungkap Tauhid, Minggu 4 Oktober 2026.

Sebab, konsumsi rumah tangga di Indonesia pada kuartal II 2026 tumbuh hanya 5,06%, sementara pertumbuhan ekonomi di 5,29%. Dus, pemerintah memberikan BSU untuk 13,3 juta pekerja agar konsumsi rumah tangga meningkat.

Menurut Tauhid, seharusnya pemerintah bisa mencari solusi jangka menengah hingga panjang untuk menjaga konsumsi rumah tangga. Salah satunya adalah dengan menciptakan lapangan-lapangan pekerjaan baru dengan upah yang layak.

"Jadi, memang kalau kita lihat, untuk jangka menengah dan panjang, pasti penciptaan lapangan kerja jauh lebih baik ketimbang subsidi," ujarnya.

Dengan banyaknya lapangan pekerjaan dan gaji layak, masyarakat bisa memenuhi kebutuhan hidupnya tanpa harus dibantu dengan subsidi. Dengan begitu, konsumsi rumah tangga pun cenderung akan meningkat secara berkelanjutan.

Baca Juga: Museum Marsinah, Monumen Tanpa Keadilan Berbalut Rekonsiliasi

Selain itu, dia menyarankan anggaran BSU Rp 12 triliun difokuskan untuk pencegahan PHK. "Pada sektor-sektor yang dalam ancaman PHK Itu diberikan, karena merekalah yang butuh ditingkatkan daya belinya, bukan (semua) penerima upah," ucapnya.

Subsidi anggaran itu bisa diberikan ke perusahaan-perusahaan yang mengalami kritis, sehingga mampu bertahan dan tidak melakukan PHK. Sebab, angka PHK di Indonesia dalam beberapa bulan terakhir cukup tinggi mencapai 25.000 hingga 26.000.

Seharusnya, pemerintah memberikan perhatian khusus untuk menyelesaikan persoalan PHK ini, dibandingkan pemberian subsidi upah yang dampaknya tidak berkepanjangan.

Para pekerja dinilai lebih membutuhkan kepastian lapangan pekerjaan, upah layak, dibandingkan bantuan subsidi upah.

Oleh karena itu, Tauhid menyarankan, selain membantu perusahaan yang terancam bangkrut, anggaran BSU bisa digunakan untuk membangun lapangan pekerjaan baru.

"Menurut saya, akan lebih baik alokasi subsidi yang besar ini dialokasikan untuk penciptaan lapangan kerja," tegasnya. (est)

Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram The Stance