The Stance - Pemerintah mencoba mendamaikan luka masa lalu dengan meresmikan museum untuk ikon pejuang buruh yang dibunuh di era Orde Baru, yakni Marsinah. Retorika persatuan mengemuka dan impunitas, sayangnya, dipelihara.

Pada Sabtu, 16 Mei 2026, sebuah kendaraan taktis Maung Garuda membelah kerumunan di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur. Di dalamnya ada Presiden Prabowo Subianto, seorang mantan jenderal yang kini memimpin demokrasi terbesar di Asia Tenggara.

Agenda hari itu adalah ritual politik yang penuh simbolisme, yakni meresmikan Museum dan Rumah Singgah Marsinah. Hadir pula Kepala Polri (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

Marsinah adalah buruh pabrik arloji berusia 24 tahun yang diculik, disiksa, dan dibunuh secara keji pada tahun 1993 setelah ia memimpin mogok kerja.

Seiring perjalanan waktu, dari seorang martir yang ditakuti penguasa, ia kini resmi menjadi pahlawan nasional dengan museum pribadinya sendiri.

Upaya merangkul elemen buruh terlihat jelas dari daftar tamu yang hadir, yakni Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea.

Namun, kehadiran Kapolri justru menciptakan ironinya sendiri. Institusi penegak hukum itu selama 3 dekade tidak kunjung menjalankan tugasnya hingga mencapai titik terang mengenai kasus pembunuhan Marsinah.

Merawat Nilai Perjuangan Marsinah

Khofifah Indar Parawansa

Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jawa Timur, mengungkapkan bahwa pembangunan museum ini diharapkan memberikan keteladanan mengenai keberanian Marsinah dalam memperjuangkan kemanusiaan.

"Yang kita bangun bukan hanya gedung, tetapi juga ruang nilai. Di sinilah generasi muda bisa belajar tentang keberanian, kejujuran, dan keberpihakan pada keadilan yang diteladankan oleh Marsinah," kata Khofifah.

Namun, ada jarak yang lebar antara "ruang nilai" yang disebut Khofifah dengan realitas sejarah. Museum ini merekam kisah hidup dan perjuangan Marsinah, tetapi gagal menjawab pertanyaan mendasar, yaitu siapa yang membunuhnya?

Kkasus Marsinah tetap menjadi misteri dalam sejarah hukum Indonesia. Peradilan di masa lalu penuh dengan rekayasa. Para terdakwa yang sempat divonis akhirnya dibebaskan oleh Mahkamah Agung (MA) karena terbukti menjadi korban kambing hitam.

Hingga kini dalang dan eksekutor pembunuhan Marsinah yang diduga melibatkan aparat masih bebas. Negara dengan enteng memberikan anggaran untuk membangun gedung museum, tapi sulit mendorong aparatnya memburu pembunuh Marsinah.

Bahkan para aktivis buruh yang kini duduk di pemerintahan tidak pernah mengutarakan ataupun mengupayakan pengusutan ikon pejuang buruh tersebut.

Atmosfer demikian identik dengan narasi persatuan nasional yang digaungkan Prabowo sejak Hari Buruh di Monas pada 1 Mei lalu. Museum Marsinah kini berdiri menjadi bukti bahwa penegakan keadilan seolah bisa digantikan dengan memorabilia.

Dus, generasi muda bisa mempelajari keberanian sang tokoh di museum tersebut, namun dikhawatirkan akan belajar hal lain yang lebih getir: negara tak bisa menjamin hak azasi manusia (HAM), sehingga pejuang HAM bisa dibunuh tanpa peradilan.

Buruh Pemberani yang Terbunuh Disiksa

Marsinah

Dalam buku Marsinah: Campur Tangan Militer dan Politik Perburuhan (YLBHI, 1999), Alex Supartono menggambarkan Marsinah sebagai sosok buruh perempuan pemberani yang gigih memperjuangkan hak-hak pekerja.

Di bawah bayang-bayang rezim otoriter Orde Baru yang membentengi tempatnya bekerja, PT Catur Putra Surya (PT CPS), Marsinah memimpin aksi pemogokan massal demi melawan ketidakadilan manajemen.

Aksi tersebut dipicu oleh kezaliman perusahaan yang mengabaikan kesejahteraan pekerja. Bersama rekan-rekannya, Marsinah menuntut hak-hak normatif yang diatur pemerintah.

Hak tersebut sangat mendasar, mulai dari kenaikan upah, upah lembur yang adil, upah minimum, cuti haid dan melahirkan, jaminan kesehatan, asuransi tenaga kerja, hingga perlindungan dari intimidasi dan ancaman pemecatan akibat mogok kerja.

Pada Rabu, 5 Mei 1993, setelah berniat membawa pelanggaran perusahaan dan keterlibatan oknum Komando Distrik Militer (Kodim) ke jalur hukum, Marsinah pamit mencari makan namun tidak pernah kembali.

Tiga hari berselang pada 8 Mei 1993, Marsinah ditemukan tak bernyawa dengan luka-luka yang mengenaskan. Ada luka bekas penyiksaan di kemaluannya di mana tulang panggulnya hancur dan tulang kemaluannya patah berkeping-keping.

Berdasarkan hasil otopsi ahli forensik Rumah Sakit Dr. Cipta Mangunkusumo (RSCM) dr. Abdul Mun’im Idries, ditemukan luka parah di rongga kemaluan Marsinah yang disebabkan oleh benda tumpul yang dipaksakan masuk.

Baca Juga: Kontroversi Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional

Sejak tahun lalu, Marsinah dianugerahi gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara, Jakarta, tepat di Hari Pahlawan yang jatuh pada Senin (10/11/2025).

Pembangunan museum Marsinah tanpa mengejar keadilan bagi Marsinah justru menjadi ironi yang menyayat hati. Negara seolah lebih memilih membangun bangunan formal, ketimbang meruntuhkan tembok impunitas.

Selama ruang pameran museum tidak berisikan keterangan dan fakta hukum siapa pelaku pembunuh Marsinah, bangunan itu tidak lebih dari sekadar monumen dari sebuah impunitas yang terlembaga.***

Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram TheStance