Jakarta, TheStance  – Aksi kekerasan anggota TNI terhadap peserta aksi unjuk rasa dan rombongan pembawa bantuan bencana yang membawa bendera bulan bintang di Aceh mendapat kecaman dari sejumlah kalangan.

Insiden kekerasan di Krueng Mane, Aceh Utara, pada Kamis (25/12/2025), dinilai bukan sekadar gesekan di lapangan melainkan pelanggaran serius terhadap Hak Asasi Manusia (HAM).

Sejumlah video yang viral di media sosial memperlihatkan aparat TNI memukuli sejumlah orang yang disebut membawa bantuan untuk korban bencana sembari mengibarkan bendera bulan bintang, yang identik dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Sebelumnya pada Kamis (25/12/2025) malam aparat merazia kendaraan yang melintas dan peserta konvoi bantuan diminta turun. Mereka menurunkan dan menyita bendera bulan bintang dari kendaraan-kendaraan itu.

Dalam razia di jembatan Krueng Mane, Aceh Utara itu, sejumlah anggota TNI membawa senjata laras panjang. Dalam video yang viral, sejumlah warga mendapat tindakan kekerasan dari aparat. Beberapa warga dipukul hingga ditendang.

Salah seorang korban menderita luka robek di kepala akibat hantaman popor senjata walau sudah mengaku tidak membawa bendera bulan bintang.

Warga Gampong Alue Kuta, Kecamatan Jangka, Kabupaten Bireuen itu menuturkan dirinya bersama rombongan relawan dari sejumlah daerah tengah berjalan menuju Kabupaten Aceh Tamiang untuk mengantarkan bantuan bagi korban banjir.

Selain itu, aksi pembubaran juga terjadi di Aceh Utara saat massa melakukan unjuk rasa untuk menuntut penetapan status bencana nasional. Warga yang mengibarkan bendera bulan bintang juga dirazia dan dibubarkan oleh TNI.

TNI Bela Anak Buahnya

konvoi aceh

Kepala Penerangan Kodam Iskandar Muda, Teuku Mustafa Kamal, membenarkan pihaknya membubarkan konvoi warga yang mengibarkan bendera bulan bintang.

"Kalau bendera (bendera bulan bintang) itu kan tidak legal, secara UU tidak boleh menaikkan bendera selain Merah Putih," kata Mustafa Kamal.

Menurutnya bendera bulan bintang saat ini belum disetujui untuk dikibarkan sehingga pihaknya mengambil langkah antisipasi. "Aceh ada kekhususan tapi bendera itu belum disetujui sesuai UU," ucapnya.

Terkait tindakan kekerasan yang dilakukan anggota TNI, pihaknya menyatakan kejadian itu terjadi karena "salah paham". "Itu salah paham, saling memaafkan, sudah selesai dan damai," kata Mustafa.

Ia juga menyebut saat ini situasi di Aceh sudah aman dan damai. Pihak TNI kembali fokus membantu penanggulangan bencana. "TNI fokus membantu penanggulangan bencana alam," ujarnya.

Direktur LBH Banda Aceh, Aulianda Wafisa, menyebut penertiban yang dilakukan oleh aparat TNI berlangsung represif karena turut menggunakan senjata api laras panjang saat mencoba membubarkan massa konvoi.

Menurut Aulianda, aksi konvoi tersebut merupakan wujud kekecewaan sebagian rakyat Aceh atas lambannya negara dalam menangani bencana alam yang terjadi di Aceh.

Selain itu, Aulinda menegaskan bendera yang mereka bawa juga tidak bisa diasosiasikan dalam bentuk sikap politik yang menentang pemerintah.

TNI Anggap Bendera Bulan Bintang Identik Gerakan Separatis

Freddy Ardianzah

Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Freddy Ardianzah berdalih pelarangan pengibaran bendera GAM mengacu pada Pasal 106 dan 107 KUHP, Pasal 24 huruf a, Undang-Undang Nomor 24/2009, serta Peraturan Pemerintah Nomor 77/2007.

"Karena simbol tersebut diidentikkan dengan gerakan separatis yang bertentangan dengan kedaulatan NKRI." ujar Freddy.

Di sisi lain, menurut Teuku Samsul Rizal, eks kombatan GAM Wilayah Pase Aceh Utara, yang kini tergabung dalam Komite Peralihan Aceh (KPA) menyebut bendera itu adalah bendera Aceh, seperti yang tertuang di Undang-undang Pemerintahan Aceh (UU PA) dan qanun.

"Kami lihat orang lain bawa logo, bawa bendera ataupun bawa simbol. Orang KPA pun kan enggak ada salahnya bawa bendera bintang bulan. Merujuk pada UU PA, qanun, ini sudah bendera Aceh," kata Samsul dikutip BBC Indonesia, Jumat (26/12/2025)

Samsul mengatakan sejak awal niat mereka hanya ingin menyalurkan bantuan, dengan membawa bendera Aceh sebagai identitas pemberi bantuan.

Ia juga berulang kali mengatakan tidak ada rencana untuk memerdekakan Aceh dalam situasi bencana ini dan pihaknya tidak mau 'mengambil keuntungan' dari situasi ini.

"Sekarang ayo kita sama-sama atas nama kemanusiaan, apakah KPA, apakah GAM, apakah TNI, apakah Polri, apakah instansi apapun, ayo kita bantu saudara-saudara kita yang lagi membutuhkan ini," ujarnya.

Polemik Status Bendera Bulan Bintang GAM

bendera GAM

Hingga 20 tahun setelah kesepakatan damai GAM dan Indonesia di Helsinki, Finlandia, status bendera Aceh masih belum disepakati.

Hal itu terlihat jelas dari perbedaan acuan hukum yang digunakan TNI dan para anggota KPA dalam menyikapi keberadaan bendera bulan bintang.

UU Pemerintahan Aceh (UU PA) pasal 246 ayat (2) menyebutkan bahwa selain bendera Merah Putih, Pemerintah Aceh dapat menentukan dan menetapkan bendera daerah Aceh sebagai lambang yang mencerminkan keistimewaan dan kekhususan.

Atas dasar itu, Pemerintah Provinsi Aceh lalu membuat Qanun Nomor 3 Tahun 2013 tentang Bendera dan Lambang Aceh.

Pada Bab II tentang Bendera Aceh dituliskan ciri-ciri bendera Aceh yakni berwarna merah dengan gambar bulan bintang di bagian tengah, serta garis hitam dan putih di bagian atas dan bawah.

Ciri-ciri itu identik dengan bendera yang digunakan GAM pada masanya dan hal ini yang kemudian menjadi permasalahan.

Pada 2016, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengeluarkan keputusan yang membatalkan qanun tersebut, menilai qanun tersebut bertentangan dengan hukum nasional, yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 77/2007 tentang Lambang Daerah.

Pemerintah pusat menganggap bendera Aceh identik dengan bendera GAM sehingga harus diubah, sementara suara dari Aceh menyebut identitas bendera itu prestise.

"Oleh orang Aceh itu satu prestise, dan itu adalah resolusi konflik. Dan harus dipenuhi," kata Wali Nanggroe Aceh, Tgk. Malik Mahmud Al-Haytar.

Karena belum ada titik temu inilah, diperlukan satu forum yang bisa menjembatani. Malik Mahmud mengusulkan dibentuk tim desk Aceh yang pada awal-awal perdamaian berperan penting untuk mendiskusikan masalah-masalah yang masih mengganjal.

Amnesty Desak Penyelidikan Kekerasan TNI ke Pengibar Bendera GAM

Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid mendesak penyelidikan independen atas kekerasan TNI terhadap masyarakat Aceh yang mengibarkan bendera GAM karena melanggar hak asasi manusia (HAM).

“Tindakan represif yang diduga dilakukan aparat gabungan TNI/Polri terhadap relawan yang hendak menyalurkan bantuan ke Aceh Tamiang mencerminkan arogansi kekuasaan. Inisiatif kemanusiaan warga direspons dengan razia, pelarangan ekspresi bendera, pukulan, tendangan, dan laras senjata,” kata Usman Hamid dalam keterangan tertulis pada Jumat, (26/12/2025).

Dalam perspektif HAM, kata Usman, setiap warga negara berhak atas rasa aman dan bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan martabat manusia.

Alasan penertiban bendera bulan bintang ataupun klaim gangguan lalu lintas sama sekali tidak sebanding dengan kekerasan berlebih yang ditampilkan.

Menurutnya, negara telah melanggar mandat untuk melindungi dan menjaga keselamatan warga negara karena tindakan premanisme terhadap warga sipil tak bersenjata.

“Lebih jauh, tindakan ini merupakan pelanggaran terhadap hak atas bantuan kemanusiaan. Konvoi tersebut lahir dari semangat gotong royong dan ekspresi kekecewaan warga atas lambannya respons pemerintah pusat menangani banjir,” katanya.

Usman menegaskan, dengan menghalangi bantuan dan menganiaya relawan, aparat secara tidak langsung memperparah penderitaan korban bencana di Aceh Tamiang dan daerah-daerah lain yang sedang menanti pertolongan.

“Oleh karena itu, impunitas tidak boleh dibiarkan. Penyelidikan independen dan transparan yang melibatkan Komnas HAM mutlak diperlukan untuk mengusut tuntas para pelaku kekerasan ini,” tegasnya.

Minta Semua Pihak Menahan Diri dan Fokus Penanganan Bencana

Aceh Tamiang

Juru Bicara Komite Peralihan Aceh (KPA) Pusat, Teungku Zakaria M. Yacob alias Jack Libya, menegaskan organisasinya tidak pernah memberikan instruksi pengibaran bendera bintang bulan pada 25 Desember 2025.

“Kami berharap seluruh KPA di Aceh tidak terprovokasi. Tidak ada instruksi apa pun dari KPA Pusat untuk menaikkan bendera pada tanggal tersebut,” kata Tgk Zakaria, Jumat, (26/12/2025).

Menurut Jack, semua pihak harus menahan diri dan memprioritaskan kemanusiaan karena Aceh sedang dalam keadaan berduka.

“Aceh sedang mengalami musibah. Kita harus bersabar dan menjaga suasana tetap kondusif,” pinta Jack Libya.

Senada, Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah alias Dek Fadh menyayangkan insiden ricuh yang terjadi terkait pengibaran bendera bulan bintang oleh warga yang memprotes penangulangan bencana di Aceh Utara.

Dia pun berpesan agar semua pihak, termasuk TNI dan eks GAM untuk menjaga kekompakan dalam membantu korban bencana hidrometeorologi yang sporadis melanda Aceh. Dek Fadh juga berharap insiden kericuhan tersebut tidak terjadi lagi.

"Mungkin peristiwa yang semalam terjadi di Aceh Utara mari kita akhiri sama-sama dengan kebaikan. Niat kita kebaikan semua adalah untuk membantu saudara-saudara kita yang mengalami bencana," jelas politikus Gerindra itu dalam sambutannya saat peringatan 21 Tsunami Aceh di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat (26/12/2025)

Baca Juga: Ketika Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih: Simbol Kegagalan Pemerintah Tangani Bencana

Ia juga berpesan agar seluruh pihak baik TNI dan Polri serta GAM menahan diri dan fokus pada membantu warga Aceh yang kini masih harus berjuang usai dilanda bencana banjir besar.

"Kami berharap kepada TNI, Polri, menahan diri arogansi di lapangan. Mari kita jaga kekompakan, kita bersatu padu untuk membantu saudara-saudara kita yang lagi mengalami bencana ini. Sekali lagi, saya mohon kepada seluruh masyarakat Aceh, kepada relawan yang saat ini telah membantu bersusah payah dalam bencana ini TNI, Polri, GAM, ayo semua kita jaga kekompakan," pungkas Dek Fadh. (est)

Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram TheStance