Jakarta, TheStance  – Kebijakan luar negeri Prabowo Subianto memicu polemik setelah nekad menarik Indonesia ke Dewan Perdamaian milik Donald Trump, meski membayar, yang diikuti kesepakatan tarif timpang dengan Amerika Serikat (AS).

Di tengah status Indonesia sebagai Presiden Dewan HAM PBB, kehadiran Prabowo dalam rapat Board of Peace (BOP) di Washington DC pada Rabu (18/2/2026) dinilai mempermalukan bangsa dan mengkhianati amanat konstitusi.

Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam keras partisipasi Indonesia di forum yang dihadiri 20 negara untuk membahas dana rekonstruksi Gaza tersebut.

Ketua Umum YLBHI Muhamad Isnur membedah empat alasan fundamental mengapa Indonesia harus segera angkat kaki dari keanggotaan BOP.

Keterlibatan Indonesia di BOP dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap posisi strategis Indonesia di PBB. Apalagi, Trump sebagai pimpinan BOP secara terbuka menyatakan sikap merendahkan tatanan hukum global.

“Donald Trump sebagai presiden BOP sendiri telah menyatakan ‘I don’t need International Law’ yang secara langsung menunjukkan ketidakpeduliannya terhadap hukum internasional,” tegas Isnur melalui keterangan tertulis kepada TheStance.

Sebagai Presiden Dewan HAM PBB, langkah Indonesia bersanding dengan pihak yang anti-hukum internasional justru menjadi kontradiksi yang menghancurkan kredibilitas diplomasi Indonesia di ranah global.

Kehadiran Israel Jadi Lampu Merah

Menurut YLBHI, kehadiran Israel di BOP seharusnya jadi "lampu merah" bagi Indonesia untuk keluar dari BoP karena menciptakan kontradiksi moral menyakitkan bagi rakyat Indonesia yang secara historis mendukung kemerdekaan Palestina.

Lebih mengkhawatirkan lagi, muncul wacana pengiriman ribuan personel TNI untuk membantu AS dan Israel "menjaga keamanan" di Gaza seolah warga Palestina tak memiliki kedaulatan untuk melakukannya sendiri.

“Keterlibatan Indonesia dalam BOP menciptakan kontradiksi moral apabila partisipasi tersebut tidak secara tegas berlandaskan prinsip hak asasi manusia dan hak menentukan nasib sendiri bagi rakyat Palestina,” tambahnya.

Diplomasi Prabowo di BOP juga dianggap mengabaikan prinsip akuntabilitas terutama terkait status Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, di hadapan International Criminal Court (ICC).

Dengan bergabung di BOP, Indonesia yang semestinya menegakkan HAM justru sebangku dengan terduga kejahatan kemanusiaan, yang artinya melemahkan tatanan hukum yang berbasis aturan (rules-based order).

Sebagai negara anggota Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik (ICCPR), Indonesia punya kewajiban moral untuk tak bekerja sama dengan aliansi yang mengaburkan tanggung jawab atas dugaan pelanggaran hukum internasional yang serius.

Kini, Indonesia secara resmi menjadi blunder karena mengikuti Amerika Serikat (AS) untuk bergabung ke BoP dan membayar US$1 miliar, dari pajak rakyat Indonesia yang terkumpul di APBN, sebagai syarat keanggotaan.

Berbeda dari organisasi regional atau internasional formal, BoP dinilai sebagai entitas liar karena tak memiliki standar HAM yang baku, maupun akuntabiel.

Blunder Kedua dari Tarif Resiprokal

Prabowo - Trump

Keputusan Prabowo bergabung ke BoP terjadi hanya beberapa pekan sebelum negosiasi antara Indonesia dan AS untuk membicarakan tarif resiprokal.

Sebagaimana diketahui, Indonesia dikenai ancaman tarif senilai 32% pada tahun lalu. Meski hasil negosiasi berujung pada penurunan tarif menjadi 19%, tetapi produk AS bebas masuk ke Indonesia tanpa tarif.

Bahkan, ada embel-embel yang mengharuskan Indonesia mengimpor produk-produk AS seperti minyak mentah dan kedelai, dan bahkan daging babi yang merupakan produk haram bagi mayoritas warga Indonesia.

Bagi para pengusaha Negeri Sam, pemenang kesepakatan kemarin adalah mereka sebagaimana diakui secara terbuka oleh Perwakilan Perdagangan Amerika Serikat (United States Trade Representative/USTR).

Presiden Asosiasi Peternak Sapi Nasional (National Cattlement's Beef Association/NCBA) Gene Copenhaver memuji Trump dan timnya atas kerja keras mereka membuat kesepakatan "untuk kepentingan produsen Amerika."

"Dengan perjanjian ini, produsen sapi Amerika kini memiliki akses ke negara terpadat keempat, pasar daging sapi halal terbesar di dunia, dan lebih banyak peluang untuk profitabilitas produsen,"tuturnya.

Mereka tentu saja girang, karena perjanjian yang diteken Prabowo mencakup komitmen pembelian tahunan sebanyak 50.000 metrik ton per tahun. Nilai ekspor AS diprediksi mencapai US$500 juta dalam waktu dekat, setelah implementasi.

Presiden dan CEO Federasi Produsen Susu Nasional Gregg Doud dengan blak-blakan menilai hasil kesepakatan Trump akan "secara langsung meningkatkan permintaan produk susu AS" karena Indonesia adalah negara terpadat keempat di dunia.

Babi Hingga Kedelai Bebas Masuk

Dan Halstrom

Coba dengarkan juga kata Presiden dan CEO Federasi Ekspor Daging AS (USMEF), Dan Halstrom, yang kegirangan karena Indonesia akhirnya membebaskan daging babi masuk, setelah sebelumnya izin hanya diberikan secara terbatas.

"Hambatan-hambatan ini hilang di bawah kesepakatan ini, memungkinkan pertumbuhan lebih lanjut dalam ekspor daging babi AS, termasuk produk olahan lebih lanjut," tuturnya dalam keterangan resmi.

Tak kurang Ketua Dewan Biji-bijian & Produk Hayati AS, Mark Wilson memuji kerja keras pemerintahan Trump untuk membuka pasar bagi produsen jagung, sorgum, jelai, dan produk sampingan AS.

"Perjanjian ini merupakan kemenangan signifikan bagi pertanian Amerika dan industri pengolahan kedelai. Indonesia adalah salah satu pasar terbesar dan tercepat pertumbuhannya di dunia untuk tepung protein," ujar Asosiasi Pengolah Biji Minyak Nasional (NOPA).

Isnur menilai Prabowo sebaiknya fokus mengurusi persoalan HAM--ketimbang menjadi tameng zionis di Gaza. Indonesia sendiri saat ini menghadapi penyempitan ruang kebebasan sipil, kriminalisasi aktivis, dan kekerasan aparat.

“Dengan lebih aktifnya Indonesia dalam BOP dibandingkan memfokuskan diri sebagai Presiden Dewan HAM PBB, akan semakin mengabaikan prinsip-prinsip HAM internasional yang seharusnya semakin dikedepankan,” ujar Isnur.

Dia menegaskan bahwa Indonesia tidak boleh menukar prinsip kemanusiaan dan dukungan penuh pada kemerdekaan Palestina demi aliansi dengan pihak-pihak yang dituding sebagai penjahat kemanusiaan.

"Indonesia harus mengedepankan mekanisme dan hukum internasional yang telah berlaku terutama saat mengemban jabatan tertinggi Dewan HAM PBB. Indonesia harus segera mengevaluasi kembali keterlibatan di BOP dan segera mengundurkan diri," ujarnya.

Baca Juga: INDEF: Kesepakatan Dagang AS-Indonesia Tidak Setara, Sertifikasi Halal Jadi Korban

Beda kelas dengan Indonesia, Vatikan dan Malaysia menegaskan tidak akan bergabung dengan BoP milik Donald Trump. Keputusan serupa juga diambil oleh negara-negara Eropa.

“Takhta Suci tidak akan berpartisipasi dalam Dewan Perdamaian karena sifatnya yang khusus, yang jelas berbeda dengan negara-negara lain,” katanya, dikutip EWTN.

Selain Vatikan, negara tetangga Malaysia juga menyatakan sulit dalam memberikan dukungan tanpa ada jaminan jelas terhadap perdamaian untuk rakyat Palestina.

“Kami telah menyampaikan pandangan kami. Kami mengikuti perkembangan dan cukup sulit kecuali ada jaminan yang benar-benar kuat dan tegas mengenai rakyat Gaza dan Palestina, “ papar Perdana Menteri Malaysia, Anwar Ibrahim, dikutip TheStar.

Baik Vatikan maupun Malaysia tak peduli dengan tarif Trump, yang kini rupanya juga dinyatakan ilegal oleh Mahkamah Agung AS, tapi Indonesia tetap bakal mematuhinya seperti kata Airlangga Hartarto, sebagaimana dikutip Kompas.

Betapa blunder diplomasi luar negeri kita! (par/ags)

Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram TheStance