Jakarta, The Stance – Ambisi Green SM Indonesia mendominasi pasar mobilitas berkelanjutan di tanah air, yang didukung kredit PT Bank Central Asia Tbk (BCA) Rp600 miliar, terbentur insiden malfungsi yang diikuti tragedi maut di Bekasi Timur.

Tragedi yang menelan 16 korban jiwa pada Senin, 27 April 2026 ini melibatkan mobil listrik produksi Vin Fast, Kereta Rel Listrik (KRL) Commuterline lintas Cikarang dan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek.

Kementerian Perhubungan tidak tinggal diam melihat insiden yang diawali malfungsi taksi listrik tersebut di perlintasan Jl Ampera. Jika terbukti ada pelanggaran serius, sanksi peringatan hingga pencabutan izin permanen menanti.

Meski kendaraan bernomor polisi B 2864 SBX yang terlibat kecelakaan itu tercatat memiliki kartu pengawasan yang berlaku hingga Oktober 2026, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) akan melakukan audit ulang secara menyeluruh.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan menegaskan fokus utama audit adalah kepatuhan terhadap Peraturan Menteri (Permen) No. 85/2018 tentang Sistem Manajemen Keselamatan (SMK).

“Kami akan melihat apabila terdapat pelanggaran terhadap ketentuan operasional angkutan umum, maka sanksi administrasi akan diberikan secara proporsional sesuai aturan yang ada,” ujar Aan, Selasa 28 April 2026 lalu.

Selanjutnya, kata dia, elemen-elemen standar manajemen keselamatan yang wajib dipenuhi perusahaan angkutan umum juga akan diaudit kembali.

"Kami akan melihat bagaimana standar manajemen keselamatan dijalankan di lapangan oleh perusahaan ini termasuk kewajiban perusahaan dalam memastikan kendaraan, pengemudi, dan sistem operasionalnya memenuhi aspek keselamatan,” tambah Aan.

Green SM Lebih Pilih Perbaiki Aspek Manusia

Taksi Green SM

Sejauh ini, pihak Green SM belum memberikan pernyataan resmi menanggapi penyelidikan terhadap kelayakan operasi taksi-taksinya yang mencapai ribuan unit dan merayap di Jakarta, Makassar, Bekasi, Surabaya, hingga Bali.

Namun, manajemen berupaya mengirimkan pesan ke publik bahwa pihaknya mengedepankan keseriusan dan tanggung jawab "menjamin keselamatan berlalu lintas" dengan menjalin kerja sama berkelanjutan bersama Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Uniknya, mereka tidak menyinggung soal teknis mobil Vinfast--yang mengalami malfungsi hingga mogok di perlintasan dan tak bisa bergerak. Mereka lebih memilih memperbaiki aspek manusia untuk mencegah terulangnya tragedi Bekasi Timur.

Kepada pers usai audiensi dengan Korlantas Polri pada Selasa, 5 Mei 2025, Direktur Taksi Green SM Denny Gunawan mengakui masih mempunyai sejumlah aspek yang perlu ditingkatkan, terutama dalam pembinaan pengemudi.

Ke depan, pihaknya menyiapkan program pelatihan ulang untuk membangun budaya keselamatan. "Kami berharap edukasi dari pihak yang berkompeten bisa menjadi tolok ukur bagi driver untuk tidak mengulangi pelanggaran."

Perseroan juga menegaskan bahwa aspek keselamatan menjadi inti seluruh operasinya, didukung "standar pelatihan pengemudi yang tinggi serta kepatuhan penuh terhadap seluruh peraturan yang berlaku".

Denny juga mengeklaim taksi Green SM selalu mematuhi seluruh peraturan dan ketentuan yang berlaku, baik yang ditetapkan pemerintah pusat maupun peraturan khusus di setiap daerah tempat armadanya beroperasi.

"Mulai dari persyaratan kelayakan kendaraan, standar kompetensi pengemudi, aturan berkendara, hingga ketentuan operasional setempat, semuanya kami pelajari dan jalankan dengan disiplin penuh,” ujarnya.

DPR: Cabut Izin Operasional Taksi Vietnam!

Kawendra Lukistian

Sebelumnya, tekanan terhadap Green SM begitu hebat, salah satunya dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sempat meminta pemerintah segera mengakhiri kiprah perusahaan asal Vietnam itu.

Wakil Sekretaris Fraksi Gerindra Kawendra Lukistian menilai keberadaan taksi ini sudah menjadi ancaman nyata bagi keselamatan publik.

“Rasanya tidak berlebihan bila kita meminta pemerintah untuk mengevaluasi dan mencabut izin operasional perusahaan taksi asal Vietnam tersebut,” kata Kawendra kepada wartawan, Rabu 29 April 2026.

Dia menegaskan insiden di Bekasi bukanlah kejadian tunggal, melainkan puncak dari serangkaian masalah operasional yang kerap dikeluhkan masyarakat.

“Setelah mencermati fakta lapangan, saya menyoroti keterlibatan taksi hijau Green SM sebagai pemicu awal. Ini bukan sekadar insiden tunggal, sudah beberapa kali terhenti di pelintasan kereta api dan banyak aduan masyarakat terkait taksi ini,” imbuhnya.

Jika tekanan itu benar-benar berujung pada pencabutan izin, yang rugi ternyata tidak hanya Green SM, atau VinFast indonesia selaku pemasok armada taksi mereka. BCA juga akan terkena getahnya karena mengucurkan kredit setengah triliun rupiah lebih.

Sebagaimana diketahu, Green SM Indonesia mengumumkan meraih kredit investasi senilai Rp600 miliar dari BCA. Jika izin Green SM dicabut, maka kredit BCA berisiko tak tertagih.

Managing Director Green SM Indonesia Deny Tjia sempat menyebut pinjaman ini sebagai bentuk kepercayaan terhadap "model operasional yang disiplin serta orientasi pengembangan jangka panjang" yang dijalankan perseroan sejak awal berdiri.

"Fasilitas ini semakin memperkuat fondasi keuangan perusahaan untuk mendukung layanan yang stabil dan konsisten di berbagai kota tempat kami beroperasi,” katanya.

Baca Juga: Polemik Perlintasan Kereta Ampera: Tudingan Kang Dedi versus Apologi FBR

Namun, pengamat BUMN Herry Gunawan melihat adanya kontradiksi besar antara klaim "disiplin" tersebut dengan realitas kecelakaan di lapangan.

Herry mengingatkan adanya risiko penalti dan guncangan finansial jika operasional dihentikan mendadak, mengingat adanya keterikatan kredit dengan BCA.

“Enggak bisa begitu aja kredit yang udah disepakati tiba-tiba dihentikan. BCA bisa kena penalti. Harus ada prosesnya sebelum ditutup. Kesalahannya juga harus jelas, misalnya melanggar standar yang sudah ditetapkan regulasi atau lainnya,” jelasnya pada The Stance.

Meski demikian, Herry menekankan bahwa perlindungan nyawa manusia harus berada di atas kepentingan investasi.

“Karena kecelakaan itu, dan sering kali terjadi pada taksi hijau, mestinya regulator periksa kelayakan operasinya. Terutama pada kasus kecelakaan kemarin. Kalau ternyata ada pelanggaran berat, perlu diberi sanksi yang setimpal,” tegasnya. (par)

Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram The Stance