Jakarta, The Stance – Tragedi berdarah yang merenggut 16 nyawa di perlintasan sebidang Jalan Ampera, Bekasi Timur, Senin (27/4/2026) bukan lagi sekadar kecelakaan transportasi. Meski minim bukti, organisasi massa (ormas) dituding turut andil di situ.

Persoalan adanya faktor ormas tersebut diangkat pertama kali oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Dengan nada geram menegaskan bahwa ruang publik tidak boleh digadaikan demi kepentingan kelompok tertentu.

“Tidak boleh lagi ada ormas, ada premanisme yang menguasai aset-aset umum untuk kepentingan dirinya dan saya pikir tingkat Polsek aja bisa menyelesaikan itu,” paparnya saat memantau korban di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, Rabu 29 April 2026.

Dia merujuk pada perlintasan sebidang tanpa palang pintu di mana taksi Green SM mogok di tengah rel hingga ditabrak kereta rel listrik (KRL) Commuterline lintas Cikarang yang lantas ditumbuk kereta Argo Bromo.

Namun Dedi, yang dikenal piawai mengelola komunikasi publik melalui pernyataan dan tampilan konten media sosial ini tak memberikan bukti otentik mengenai faktor ormas di balik kecelakaan tersebut.

Senada, Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi menilai penertiban teknis hanya akan menjadi seremoni belaka jika akar masalahnya yakni ormas yang "bermain" di perlintasan tidak diputus akarnya.

“Ormas-ormas itu harus ditindak tegas, tanpa kompromi. Apalagi jika aksi-aksinya sudah mengancam keselamatan warga,” ujar Tulus kepada The Stance.

Tudingan soal keberadaan ormas di balik pengelolaan palang pintu itu dibantah Andi, seorang warga Bekasi yang kebetulan juga tergabung dalam salah satu ormas.

Ormas Bantah Monetasi Perlintasan Tanpa Palang Pintu

FBR

Menurut Andi, perlintasan kereta di Bekasi memang dijaga oleh warga, yang beberapa di antaranya bisa jadi merupakan anggota ormas. Namun motif utamanya bukanlah keuntungan finansial besar.

Sebagaimana dikutip Suara, dia menyatakan, bahwa sektor perlintasan kereta bukanlah "lahan basah" jika dibandingkan dengan sektor lain.

“Karena kalau ormas-ormas biasanya mainnya itu pegang parkiran, entah di pasar, entah di minimarket. Kalau buat perlintasan gitu mah putaran duitnya juga enggak kenceng,” jelasnya.

Berdasarkan pengakuannya, warga yang menjaga perlintasan biasanya hanya mengantongi uang receh berkisar Rp20 ribu-100 ribu per hari. Itu pun tidak menentu, tergantung belas kasihan pengendara mobil dan motor yang lewat.

Andi berdalih bahwa kehadiran anggota ormas di titik-titik tersebut lebih kepada upaya membangun citra positif di masyarakat.

“Ya, ibaratnya dia cuma pengen nunjukin sisi baik di mata warga, ngebantu orang yang lewat rel, mobil gitu. Buat lingkungan, peduli lingkungan lah ibarat bahasanya,” ujarnya.

Forum Betawi Rempug (FBR) membantah menguasai perlintasan sebidang di Jalan Ampera. Lokasi yang berjarak hanya 200 meter dari Stasiun Bekasi Timur itu menjadi titik awal kecelakaan maut KA Argo Bromo Anggrek dan KRL.

Jika mengacu pada googlemap, memang terdapat informasi mengenai keberadaan Gardu 0183 FBR yang berlokasi di Jalan Ampera, RT 08 RW 005, Kelurahan Duren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.

Namun, Ketua Umum FBR Lutfi Hakim mengungkapkan perlintasan itu awalnya dibuka secara resmi oleh pemerintah daerah. "Jadi warga setempat tidak terlibat," tuturnya kepada Tempo, Kamis, 30 April 2026.

Pusat Sunat Anggaran, Daerah Sulit Kelola Perlintasan

Djoko Setijowarno, Pengamat MTI

Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno membedah alasan mengapa banyak perlintasan sebidang dibiarkan tanpa pengamanan standar.

"Perlintasan sebidang kita, ini tidak semuanya ditutup, tetapi sebagian besar bisa dibuka. Persoalannya kita sekarang kewenangannya itu ada di Pusat dan di pemda [pemerintah daerah]," ungkapnya saat dihubungi The Stance.

Di sisi lain, mayoritas pemda saat ini kesulitan anggaran karena terdampak kebijakan pengurangan Transfer ke Daerah (TKD) yang dikurangi hampir 60 persen.

Dengan TKD ala kadarnya, pemda pun cenderung "lepas tangan" terhadap kesejahteraan petugas penjaga pintu perlintasan apalagi memodernisasinya demi meningkatkan layanan keselamatan publik.

"Mereka merasa kesulitan untuk mengoperasikan pintu perlintasan sebidang, sampai-sampai untuk membayar honor tenaga penjaga juga tidak memenuhi standar UMR [upah minimum regional]," tambah Djoko.

Meski Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjanjikan pembangunan overpass dan penutupan perlintasan liar, realisasi program tersebut masih sangat meragukan.

Baca Juga: Tragedi Bekasi Timur: Potret Kelam Sistem Keamanan Perkeretaapian Nasional

Djoko mengingatkan publik agar tidak mudah terbuai dengan angka triliunan yang kerap menguap tanpa realisasi. "Di pusat, ini sudah ada anggaran, katanya Rp4 triliun meskipun saya meragukan dananya dari mana," tegasnya.

Dia mengingatkan momentum ketika Presiden Prabowo Subianto meresmikan stasiun Tanah Abang yang menyebutkan anggaran Rp5 triliun. Ternyata, sampai sekarang belum ada realisasinya.

"Apalagi cuma Rp4 triliun saja, yang saya khawatirkan ini hanya omon-omon saja karena kondisi negara sekarang keuangannya tidak dalam baik-baik saja,"kata Djoko

Sementara itu, YLKI menyoroti bahwa kesalahan tidak bisa hanya ditimpakan pada masyarakat atau ormas.

Pengurus Harian YLKI, Rio Priambodo, menuntut adanya konsekuensi hukum yang nyata bagi operator atau perusahaan jika terbukti ada unsur kelalaian dalam sistem keselamatan mereka.

"Apabila ditemukan unsur kesalahan dari pihak pelaku, YLKI juga mendorong adanya sanksi bagi perusahaan. Baik sanksi administratif atau sanksi lain bagi pelaku usaha yang menimbulkan efek jera," ujar Rio kepada The Stance. (par/ags)

Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram The Stance