
Oleh Imam B. Prasodjo, sosiolog dan dosen tetap di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia. Peraih gelar M.A. dari Kansas State University dan gelar Ph.D. dari Brown University di Rhode Island, Amerika Serikat ini mendirikan Yayasan Nurani Dunia dan aktif berbagi pemikirannya di Facebook.
Undang-Undang (UU) Pemilu "memakan" korban.
Setidaknya dua anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), Imam B. Prasodjo dan Romo Mudji Sutrisno, masing-masing dosen Universitas Indonesia dan Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, lebih memilih mundur.
Keduanya mengundurkan diri lantaran lebih memilih menjadi pengajar setelah keluar UU Pemilu, terutama Pasal 18 Ayat k yang mengatur bahwa anggota KPU tidak merangkap jabatan fungsional.
Saya banyak kenangan dengan Romo Mudji karena Romo satu ini bagi saya "sangat manusiawi", berbeda dengan imaji saya tentang Romo pada umumnya, yang serius religius.
Romo Mudji orang yang sangat menyenangkan saat diajak ngobrol, baik yang serius maupun bercanda. Karena sikap rileks Romo Mudji dalam bergaul, saya berani bercanda.
Contohnya begini: Saat kami menjadi anggota KPU, saya pernah melakukan perjalanan ke Australia berdua bersama Romo Mudji.
Saat memasuki imigrasi di salah satu airport Australia, semua barang dicek sangat ketat, apalagi saat itu sedang hangat- hangatnya kasus bom.
Saya lolos dari pemeriksaan dengan mudah karena mungkin tak ada barang yang dianggap mencurigakan atau berbahaya.
Baca Juga: Selamat Jalan Ir. Arief Mahmud, Sang Penjaga "Gunung Sejuta Umat"
Nah, giliran Romo Mudji, rupanya harus mengalami pengecekan yang memakan waktu agak lama. Bahkan koper Romo Mudji harus digeledah dan dibuka. Rupanya, petugas imigrasi curiga dengan salah satu benda runcing yang dibawa Romo Mudji.
Setelah koper dibongkar, saya yang saat itu ikut menyaksikan, rupanya yang dicurigai adalah salib (krusifiks) besar yang terbuat dari perunggu yang ujungnya runcing.
Saya tersenyum melihat adegan ini. Sambil menatap wajah Romo Mudji, saya nyeletuk jahil: "Romo..makanya bawa salibnya enggak usah besar besar. Sudah besar, runcing lagi".
Mendengar ledekan saya, Romo Mudji tertawa terbahak. Dan saya pun gembira berhasil meledek Romo Mudji.
Semoga Romo beristirahat dengan penuh kedamaian.***
Catatan Redaksi: Tokoh nasional Franciscus Xaverius Mudji Sutrisno, yang biasa dipanggil Romo Mudij meninggal dunia di usia 71 tahun pada hari Minggu, 28 Desember 2025, pukul 20.43 di RS Carolus, Jakarta, karena sakit.
Misa Requiem akan diadakan pada tanggal 29 dan 30 Desember 2025 pukul 19.00 di Kapel Kolese Kanisius, Jakarta dan jenazahnya akan diberangkatkan ke Girisonta pada tanggal 30 Desember 2025 pukul 21.00.
Pemakaman akan diadakan pada tanggal 31 Desember 2025, didahului dengan Ekaristi pukul 10.00 di Gereja Paroki lalu dilanjutkan dengan pemakaman di Taman Maria Ratu Damai, Girisonta, Kabupaten Semarang, Jawa tengah.
Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram TheStance.