Jakarta, TheStance – Perlindungan pers di Indonesia kian jauh panggang dari api, jika melihat kenyataan di lapangan. Skor Indeks Keselamatan Jurnalis (IKJ) 2025 mencatat penurunan ke angka 59,5, mengindikasikan degradasi ruang demokrasi.
Meski masih berada dalam label "Agak Terlindungi", penurunan skor sebesar 0,9–1 poin ini mengonfirmasi adanya erosi secara sistematis terhadap ruang gerak jurnalis sebagai pilar demokrasi keempat.
Riset yang dirilis oleh Yayasan Tifa bersama Konsorsium Jurnalisme Aman dan Populix mengungkap paradoks pahit: di tengah modernisasi industri media, ancaman terhadap jurnalis justru semakin masif dan variatif.
Temuan paling mengerikan muncul dari pilar individu. Lonjakan drastis dialami dalam statistik kekerasan, yakni 67% responden mengaku pernah mengalami kekerasan, meningkat drastis dari angka 40% pada tahun 2024.
Walaupun kekerasan fisik dilaporkan menurun, represi kini bermutasi menjadi bentuk yang lebih subtil namun melumpuhkan, yakni pelarangan liputan dan pembatasan pemberitaan.
Ada ironi besar di sini: pengetahuan jurnalis mengenai risiko naik 20 poin, tapi angka kekerasan justru melonjak. Ini mengindikasikan bahwa meski jurnalis semakin sadar akan bahaya, lingkungan eksternal justru semakin menekan mereka.
Alarm Penyakit Dalam: Sensor dan Swasensor

Direktur Eksekutif Yayasan Tifa, Oslan Purba, menegaskan bahwa indeks ini bukan sekadar angka, melainkan alarm bagi publik. Pihaknya memandang iklim ketakutan mulai merebak di ruang redaksi yang menekan sifat dasar kebebasan pers.
“Indeks ini penting untuk memastikan jurnalis bekerja dengan aman, agar hak-hak masyarakat untuk mendapatkan informasi bisa terpenuhi,” kata Oslan di Erasmus Huis, dikutip TheStanceI, Kamis (19/2/26).
Kanker sesungguhnya dalam ekosistem pers saat ini adalah swasensor (self-censorship). Riset mencatat 80% jurnalis melakukan swasensor dan 72% pernah mengalami sensor.
Isu-isu krusial yang menyangkut hajat hidup orang banyak, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Proyek Strategis Nasional (PSN), menjadi wilayah "terlarang" yang paling sering disensor yakni di atas 50%.
Menurut jurnalis Tempo Francisca Christy Rosana, fenomena ini merupakan bentuk pembungkaman struktural. “Kondisi ini menjadi sinyal memburuknya iklim kebebasan berbicara dan berdampak pada hak publik untuk memperoleh informasi,” ujarnya.
Ironisnya, pilar negara dan regulasi justru mencatat kenaikan skor. Kenaikan ini menjadi tak berarti jika melihat persepsi jurnalis yang tetap menempatkan Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagai monster yang mengancam.
Kenaikan skor ini lebih mencerminkan harapan pada perbaikan regulasi ketimbang realitas perlindungan yang konkret di lapangan, dari aspek regulasi.
Retorika versus Realitas

Anggota Dewan Pers Abdul Manan memberikan peringatan keras bahwa represi pers adalah kerugian bagi demokrasi. “Jika sensor dan represi dibiarkan, yang paling dirugikan adalah publik karena kehilangan hak atas informasi,” kata Manan.
Di sisi lain, Direktur Informasi Publik Kementerian Kominfo, Nursodik Gunarjo, menyatakan komitmen pemerintah terhadap perbaikan regulasi dan kolaborasi.
“Indeks ini sangat penting bagi kita semua, karena bukan sekadar angka, bahwa indeks ini adalah cermin dari kondisi kebebasan pers dan juga lebih jauh lagi adalah kualitas demokrasi kita,” tutur Nursodik.
Bagi jurnalis di wilayah rentan seperti Aceh, Palu, dan Sorong, pernyataan formal tersebut masih perlu dibuktikan. Pergeseran pola ancaman dari fisik ke administratif dan digital menuntut tindakan nyata, bukan sekadar pengakuan atas hasil riset.
Dukungan dari komunitas internasional seperti Kedutaan Besar Kerajaan Belanda, mempertegas bahwa keselamatan jurnalis adalah harga mati bagi negara demokrasi seperti Indonesia.
“Ketika jurnalis bekerja dengan bebas dan dengan aman, masyarakat akan memiliki informasi yang dapat diandalkan, dan kepercayaan yang dibangun antara rakyat dan negara,” ujar Chargé d’Affaires, Adriaan Palm.
Tanpa langkah mitigasi yang radikal dari perusahaan media dan ketegasan negara dalam menjamin perlindungan, angka 59,5 ini hanyalah langkah awal menuju kegelapan informasi yang lebih dalam. (par/ags)
Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram TheStance