Jakarta, TheStance  – Kabar duka datang dari Letjen TNI (Purn.) Agus Widjojo. Duta besar Indonesia untuk Filipina ini wafat dalam usia 78 tahun. Ia menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta, pada Minggu (8/2/2026) malam pukul 20.15 WIB.

Kanker paru membuat kondisi Kesehatan Mantan Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) itu begitu cepat merosot. Alhasil, selama di Manila, ia harus bolak-balik rumah sakit.

Agus dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai Duta Besar RI untuk Republik Filipina, merangkap Republik Kepulauan Marshall dan Republik Palau, pada 12 Januari 2022.

Kepergian tokoh militer, diplomat, sekaligus pemikir pertahanan nasional ini menandai berakhirnya perjalanan panjang seorang perwira yang sejak awal Reformasi dikenal konsisten mendorong perubahan fundamental di tubuh Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Agus Widjojo dan Karier Militer

Agus Widjojo - aktif

Agus Widjojo lahir di Surakarta, Jawa Tengah, pada 8 Juni 1947. Ia merupakan putra dari Mayor Jenderal TNI (Anumerta) Sutoyo Siswomiharjo, salah satu Pahlawan Revolusi yang gugur dalam peristiwa Gerakan 30 September 1965.

Pendidikan militernya ditempuh di Akademi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI) dan lulus pada 1970. Sejak itu, Agus menjalani karier panjang di TNI Angkatan Darat, khususnya di kecabangan Infanteri, hingga mencapai pangkat Letnan Jenderal.

Dalam perjalanan kariernya, Agus dikenal bukan hanya sebagai perwira lapangan, tetapi juga sebagai pemikir strategis. Dia juga dinilai sebagai seorang jenderal yang melampaui zamannya.

Selama ini, muncul anggapan bahwa seorang prajurit cukup mengikuti perintah atasan dan tidak perlu berpikir. Namun sosok Agus berseberangan dengan hal itu.

Saat dipercaya menjabat sebagai Komandan Sekolah Staf dan Komando TNI (Sesko TNI), ia memegang peran penting dalam restrukturisasi doktrin politik dan keamanan TNI, terutama pada masa transisi menuju era Reformasi.

Pada masa akhir Orde Baru, ia pernah mengutarakan pemikirannya mengenai posisi ABRI yang mesti dikoreksi demi menghadapi perang masa depan yang jauh berbeda dari perang Revolusi (masa lalu) yang selalu dijadikan dasar peran serta ABRI dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat.

“[Perang masa depan] Akan dipengaruhi oleh apa yang dikenal dengan Revolution in Military Affairs, suatu medan perang yang ditandai dengan elemen-elemen precision strike, information warfare, dominating maneuvers, dan space warfare. Ancaman bersenjata di masa mendatang akan ditandai dengan penggunaan keempat elemen tersebut secara terintegrasi. Karena itu, peperangan tidak dapat hanya bersandarkan pada kekuatan militer nyata yang eksis pada saat itu,” tulisnya dalam “Wawasan Masa Depan Tentang Sistem Pertahanan Keamanan Negara”, yang termaktub dalam buku Tumbuh dan Tumbangnya Dwifungsi: Perkembangan Pemikiran Politik Militer Indonesia 1958-2000 karya Salim Said.

Sebagai perwira intelek, Agus tidak sendiri. Ada nama-nama lain seperti Agus Wirahadikusumah, Saurip Kadi, atau Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Merumuskan Paradigma Baru TNI

Dwi fungsi TNI

Nama Agus Widjojo tak bisa dilepaskan dari proses reformasi TNI pasca-1998. Bersama Letnan Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono, ia diminta Panglima TNI saat itu, Jenderal Wiranto, untuk menyiapkan konsep reformasi militer.

Konsep tersebut kemudian dikenal sebagai "Paradigma Baru TNI". Paradigma ini menekankan reposisi TNI agar kembali fokus pada fungsi pertahanan negara dan menjauh dari praktik politik praktis.

Pertahanan, menurut Agus, tak bisa hanya dilakukan militer semata. Ia mesti melibatkan berbagai komponen bangsa dan juga membutuhkan seluruh sumberdaya demi bisa membangun prasarananya.

“(Itu) akan melibatkan semua pihak, meliputi instansi pemerintah di pusat dan daerah termasuk TNI, instansi nonpemerintah dan warganegara, dan industri nasional,” ujarnya.

Agus pun secara terbuka menyampaikan pandangannya bahwa militer seharusnya keluar dari politik.

“Mereka yang melihat kebutuhan untuk menjadikan militer sebagai bagian dari sistem yang lebih demokratis adalah mereka yang telah terkena sistem demokrasi,” kata Agus saat itu.

Sebagai wujud langkah konkret, Agus yang saat itu menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dari Fraksi TNI/Polri pada periode 2001–2002, memimpin langsung langkah historis Fraksi TNI/Polri untuk mundur dari parlemen.

Keputusan tersebut sekaligus menjadikan periode MPR 1999–2004 sebagai masa terakhir keterlibatan TNI/Polri di lembaga legislatif.

Kritisi Peran TNI di Luar Pertahanan

Agus Widjojo - Tempo

Dalam berbagai kesempatan, termasuk saat peluncuran bukunya tentang transformasi TNI pada 2015, Agus Widjojo mengkritisi banyaknya peran nonmiliter yang dibebankan kepada TNI.

Ia menilai, penugasan di luar fungsi pertahanan, seperti keterlibatan dalam program swasembada pangan dan tugas-tugas sipil lainnya, berpotensi menghilangkan profesionalitas TNI dan mengganggu konsolidasi demokrasi.

Menurutnya, peran utama TNI adalah menjaga pertahanan negara. Karena itu, TNI perlu melepaskan tanggung jawab di sektor keamanan dalam negeri yang seharusnya menjadi ranah penegakan hukum sipil.

Selain itu, kaidah fungsi pertahanan yang dilakukan TNI hanya boleh didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal tersebut diungkapkan Agus, sekaligus merespons adanya ide TNI boleh berbisnis.

“Apa yang terjadi kalau ada orang lain mendanai untuk meningkatkan kesejahteraan prajurit? Terjadi konflik kepentingan. Artinya terjadi loyalitas yang menyimpang dan bisa terjadi konflik kepentingan, kesetiaan yang bercabang,” tutur Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) periode 2016-2023 itu.

Namun, keinginan jenderal reformis ini memiliki tantangan tersendiri. Penghambat reformasi TNI dan supremasi sipil tak hanya datang dari kalangan elite tentara saja, tapi juga dari kebanyakan masyrakat sipil yang kerap menggoda TNI untuk kembali masuk ke ranah politik dan bisnis.

Sosok Humanis dan Pembela HAM

Simposium 1965

Satu lagi yang dikenang dari sosok Agus Widjojo adalah peran sertanya dalam ketatanegaraan dan hak asasi manusia.

Tercatat, ia pernah menjabat sebagai anggota Komisi Kebenaran dan Persahabatan RI–Timor Leste yang menangani dugaan pelanggaran HAM terkait konflik di Timor Timur.

Selain itu, bersama Taufik Kiemas, Agus tercatat sebagai salah satu penasihat Forum Silaturahmi Anak Bangsa, sebuah forum yang didirikan pada 2003 untuk mempertemukan anak-anak korban konflik politik 1965.

Pemikirannya untuk reformasi TNI dan rekonsiliasi anak bangsa terus dituangkan saat dia dipercaya menjadi Gubernur Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) sejak 2016 hingga 2022.

Di masa kepemimpinannya sebagai Gubernur Lemhanas, Agus yang dikenal sebagai sosok humanis di kalangan aktivis itu berperan penting mendukung digelarnya “Simposium Tragedi 1965” pada 18-19 April 2016, di mana banyak korban 1965 diberikan kesempatan untuk ikut bersuara. Suatu hal yang sejak dulu amat sulit untuk bisa dilakukan.

“Ini untuk menjamin agar tidak terulang kembali peristiwa yang akan datang, forgive but not forget. Kita ikhlaskan yang terjadi,” kata Agus Widjojo saat itu.

Dia mengakui banyak pihak yang curiga dengan rekonsiliasi tersebut, namun ia menegaskan tujuan simposium diadakan bukan untuk mencari tahu siapa yang salah atau siapa yang benar, tetapi mencari tahu akar permasalahan mengapa sesama anak bangsa Indonesia saling membunuh saat itu. Tujuannya, agar tidak terulang di masa mendatang.

Agus sejatinya juga merupakan korban Peristiwa 1965 karena ayahnya Mayjen TNI (Purn.) Sutoyo Siswomihardjo dan para Jenderal TNI tewas dibunuh akibat konspirasi politik tingkat tinggi, pada 1 Oktober 1965.

Meski demikian, Agus bisa berbesar hati dan mengobati lukanya. Ketimbang terus menyimpan kebencian, dirinya memilih jalan rekonsiliasi dan perdamaian. Selamat jalan, Jenderal reformis dan humanis!. (est)

Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram TheStance