
Oleh Anthony Budiawan, Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies), akademisi yang mengawali karir di Institut Bisnis Indonesia (IBII), peraih gelar Magister Ekonomi Bisnis dari Erasmus University Rotterdam dan gelar profesional di bidang akuntansi manajemen dari Institute of Certified Management Accountants.
Kamis (5/2/2026), Moody’s menurunkan outlook peringkat kredit Indonesia dari stabil menjadi negatif. Hal ini membuat indeks saham (IHSG) turun 2,83% pada penutupan perdagangan sesi pertama Jumat (6/2/2026).
Seminggu sebelumnya (28/1/2026), Morgan Stanley Capital International (MSCI) memberi peringatan kemungkinan menurunkan status bursa Indonesia dari Emerging Market ke Frontier Market. Peringatan MSCI membuat IHSG anjlok tajam.
Tinjauan negatif dari kedua lembaga pemeringkat global tersebut dilatarbelakangi alasan serupa, yaitu terkait kualitas tata kelola dan transparansi kebijakan, yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi jangka menengah dan panjang.
Moody’s menyoroti kualitas tata kelola, prediktabilitas kebijakan, risiko (keberlanjutan) fiskal, serta pelemahan kelembagaan—apakah yang dimaksud Bank Indonesia?
Di sisi lain MSCI menyoroti tata kelola dan transparansi bursa, termasuk transparansi kepemilikan saham, kualitas free float (porsi saham yang dapat diperdagangkan bebas di bursa) dan perilaku perdagangan saham—apakah pembentukan harga melalui mekanisme pasar atau intervensi.
Kekhawatiran Moody’s dan MSCI dapat dimaklumi. Indeks saham (IHSG) naik sekitar 50% hanya dalam waktu 9 bulan. Dari titik terendah 5.996 pada 8 April 2025 menjadi sekitar 9.000 pada 8 Januari 2026.
Kenaikan fantastis ini mengundang pertanyaan dan juga kekhawatiran bagi investor global, dan juga Moody’s—apakah lonjakan indeks ini alami atau dibuat?
Tuntutan Transparansi Penuh

Oleh karena itu, MSCI menuntut keterbukaan nama pemilik saham yang sebenarnya—bukan nama broker perantara atau anonim.
Dari daftar kepemilikan saham dapat dilihat apakah pergerakan harga saham alami atau dibuat—berapa banyak saham buyback dan berapa besar transaksi saham dari perusahaan tertentu.
Kenaikan indeks yang fantastis dalam waktu relatif singkat juga mengundang curiga. Apalagi kalau kenaikan tersebut tidak didukung faktor fundamental—di mana pertumbuhan ekonomi stagnan di “5%”.
Kenaikan indeks yang tinggi tersebut juga kontras dengan periode 8 bulan sebelumnya yang terus turun dari 7.606 pada 26 Agustus 2024 ke titik terendah 5.996 pada 8 April 2025, atau turun 21,17%.
Sementata itu, Moody’s menunjukkan kekhawatiran terhadap risiko (keberlanjutan) fiskal yang semakin lemah.
Program belanja sosial yang sangat besar dan strategi fiskal ekspansif akan menekan fleksibilitas anggaran. Sedangkan penerimaan perpajakan terus melemah, turun menjadi 9,3% pada tahun lalu.
Yang mungkin menjadi kekhawatiran utama adalah anggaran program makan bergizi gratis (MBG) yang sangat membebani APBN.
Anggaran MBG tahun 2026 mencapai 14,2% dari target penerimaan pajak, nomor dua terbesar di bawah anggaran pendidikan murni (tanpa MBG) yang hanya 17,9%. Subsidi energi dan non-energi masing-masing hanya 9% dan 4,6%.
Fleksibilitas Fiskal Kian Terbatas

Anggaran MBG yang sangat besar membuat fleksibilitas fiskal terbatas, karena MBG tidak elastis, dan tetap diperlukan dalam kondisi apapun.
MBG akan memperlebar defisit anggaran ketika ekonomi melambat dan penerimaan pajak menurun, atau akan mengorbankan dan memangkas belanja lainnya.
Tanpa ada perbaikan tata kelola dan transparansi yang bisa menetralisir kekhawatiran kedua lembaga global tersebut, downgrade menjadi sangat mungkin.
Kalau kelhawatiran berlanjut, downgrade ke investment grade rendah, mendekati non-investment grade, bisa menjadi kenyataan. Artinya, risiko surat utang (obligasi) naik. Biaya bunga (yield) secara nasional juga naik.
Downgrade juga membuat aliran likuiditas ke Indonesia terbatas, karena investor menghindari surat utang yang mendekati non-investment grade dengan risiko yang lebih tinggi.
MSCI lebih ketat, memberi batas waktu sampai Mei 2026. Tanpa perbaikan berarti, penurunan status Indonesia ke Frontier Market akan menjadi kenyataan. Kalau ini sampai terjadi, investasi portfolio asing akan keluar dari Indonesia.
Jumlahnya sangat signifikan. Karena kebanyakan investor institusional mempunyai ketentuan investasi hanya untuk Emerging Market, sehingga mereka wajib menjual saham di negara dengan status Frontier Market.
Potensi outflow dari Indonesia diperkirakan bisa mencapai puluhan miliar dolar AS, dan bersifat struktural—tidak akan balik selama status masih Frontier Market.
Baca Juga: Manipulasi Harga, Kerugian Investor, dan Implikasi Sistemik terhadap Pasar Modal Indonesia
Downgrade dari kedua lembaga ini, Moody’s dan MSCI, saling memperkuat dampaknya, melalui dua saluran yang berbeda. Lembaga pemeringkat (Moody’s) berdampak pada risk premium negara, biaya pendanaan, nilai tukar dan akhirnya pasar saham.
MSCI berdampak langsung pada arus modal asing di pasar saham, likuiditas, dan valuasi.
Potensi capital outflow yang besar berpotensi memicu krisis likuiditas, yang dapat mengakibatkan krisis nilai tukar, dan krisis moneter—nilai rupiah terdepresiasi. Seberapa buruk, akan tergantung dari jumlah dan kecepatan capital outflow.
Penurunan outlook Moody’s dan risiko downgrade MSCI harus dilihat sebagai isu strategis mengenai kredibilitas tata kelola pasar dan kebijakan ekonomi Indonesia di mata investor global.
Respon kebijakan harus cepat dan kredibel, serta fokus pada market governance. Kegagalan melakukan respon yang diharapkan berpotensi memicu krisis likuiditas, yang dapat berkembang menjadi krisis nilai tukar dan krisis moneter.***
Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram TheStance.