
Oleh Muhammad Syarkawi Rauf, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Hasanuddin, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) 2015-2018, pernah menjadi Direktur Utama BERDIKARI dan Komisaris Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VI/IX dan kini aktif sebagai Chairman of Asian Competition Institute (ACI).
Ada satu buku yang menurut saya sangat baik dibaca untuk memahami arah pembangunan ekonomi nasional, judulnya: Paradox Indonesia dan Solusinya yang terbit pada Mei 2022. Penulisnya, presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto.
Salah satu gagasan besar dalam buku ini yang mewarnai kebijakan ekonomi nasional dapat dibaca di halaman 120.
Berawal dari gagasan Prof. Sumitro tentang ekonomi campuran atau mixed economy yang bukan kapitalisme (beyond capitalism) dan bukan sosialisme (beyond socialism).
Gagasan besar pembangunan ekonomi presiden Prabowo atau Prabowonomics, dapat diistilahkan sebagai state capitalism atau ekonomi konstitusi.
Rujukannya jelas, ayat 2 dari pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 bahwa “cabang-cabang produksi yang penting harus dikuasai negara. Menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”.
Prabowonomics tentu sangat kontras dengan gagasan ekonomi pasar yang neoliberal, seperti pemikiran Milton Friedman, Von Hayek, dan Thatcher.
Mereka berpandangan bahwa “the best government is the least government”. Semakin kecil peran pemerintah semakin baik. Pemerintah hanya sebagai pengawas atau regulator.
State Capitalism ala Prabowo

Perubahan arah pembangunan ekonomi nasional dari ekonomi pasar yang liberal menuju state capitalism menempatkan pemerintah bukan sekedar pengawas melainkan terlibat aktif dalam kegiatan ekonomi nasional sebagai prime mover (pelopor).
State capitalism mengubah arah kebijakan ekonomi nasional yang meningkatkan ketidakpastian kebijakan. Persepsi risiko terhadap perekonomian nasional naik. Country risk premium naik yang menyebabkan aliran modal keluar.
Hal ini tercermin pada depresiasi ekstrim nilai tukar rupiah yang mencapai titik terendah dalam sejarah sebesar Rp13.357 per dolar Amerika Serikat (AS) pada 30 April 2026.
Demikian juga dengan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sekitar 7.007 pada 30 April 2026 menuju titik terendah dalam setahun terakhir.
Pergeseran pendulum ekonomi nasional ke state capitalism melahirkan sentimen negatif. Dalam rezim devisa bebas (free capital mobility), sentimen negatif memicu net outflow modal asing. Nilai tukar terdepresiasi dan IHSG anjlok.
Dalam kerangka kebijakan Mundell–Fleming, impossible trinity, perekonomian Indonesia sejak awal dijalankan dalam rezim floating exchange rate (mengorbankan kestabilan nilai tukar). Tetapi mempertahankan regim devisa bebas dan independensi kebijakan moneter.
Hal ini kontras dengan state capitalism ala China yang memilih opsi kebijakan menjaga kestabilan nilai tukar dan independensi kebijakan makroekonominya dari eksposur faktor eksternal.
State capitalism ala Xi Jinping dilakukan dalam pengendalian arus modal (capital control). Tujuannya membatasi aliran modal asing jangka pendek (hot money) keluar dan masuk ke perekonomian China yang terbukti menyebabkan krisis keuangan Asia tahun 1997-1998.
State Capitalism ala Xi Jinping

Sejalan dengan ekonom Keyu Jin, pemikir brilian berkewarganegaraan China, profesor ekonomi dari London School of Economics (LSE) penulis buku berjudul The New China Playbook, Beyond Socialism and Capitalism yang terbit tahun 2024.
Pembangunan ekonomi China tidak bisa dinilai dari sudut pandang kapitalisme dan sosialisme. Model China lebih cocok disebut sebagai sosialisme atau kapitalisme yang bermetamorfosis sesuai dengan nilai-nilai dan budaya China.
Dia menyebutnya sebagai managed capitalism atau mayor economy.
China Hybrid Economy lebih mengutamakan peran pemerintah melalui instrumen kebijakan fiskal, moneter, kebijakan industri, pengaturan sistem keuangan (menganut capital control), pembiayaan oleh negara, dan mengutamakan peran Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Perbedaan state capitalism ala China versus Indonesia adalah state capitalism China bergerak dari state control ke ekonomi pasar. State capitalism ala Indonesia sebaliknya, dari liberal (free capital mobility) ke pengawasan dan pengendalian negara.
Pemerintah China secara gradual membuka ekonominya ke pihak luar. Hal ini tercermin pada proses liberalisasi sistem keuangan China yang hingga saat ini masih menganut rezim capital control.
Bank sentral China, People Bank of China (PBOC) menghambat bank-bank China meminjam ke luar negeri dan membatasi nilai saham yang dapat dibeli oleh investor asing di pasar saham China.
Kebijakan ini efektif mengeliminir aliran hot money dan mengurangi fluktuasi harga saham (Eichengreen, 2023).
Peredaran Yuan Masih Dibatasi

Hingga saat ini, PBOC membatasi peredaran yuan China secara internasional. Mata uang yuan China belum secara penuh dan bebas dikonversi ke mata uang lainnya.
Sejalan dengan Eichengreen dan Kawai (2015), PBOC juga membuat dua pasar uang yuan China, yaitu pasar mainland (China daratan) dan pasar offshore (di luar China daratan).
Hal ini tercermin pada dua suku bunga, yaitu suku bunga pasar uang dalam negeri, CNY (mainland) dan pasar uang luar negeri, CNH (offshore). Selisih suku bunganya mencapai 10 persen.
Kebijakan ini bertujuan menjamin ketersediaan yuan China bagi para importir di luar negeri, tetapi pada saat yang sama PBOC mengontrol lalu lintas devisa antar negara.
Mata uang yuan China diperdagangkan secara bebas di pasar uang dalam negeri, tetapi dilakukan pembatasan transaksi di pasar uang yuan China di luar negeri (offshore).
Lalu apa yang bisa dipelajari oleh pemerintah Indonesia dari state capitalism model China? Opsi kebijakan apa yang dapat dilakukan untuk menjamin agar penerapan state capitalism tidak melahirkan gejolak nilai tukar rupiah per dolar AS dan IHSG?
Salah satu risiko yang perlu dimitigasi adalah meningkatnya persepsi risiko akibat perubahan kebijakan ekonomi nasional. Country risk premium naik. Melalui risk premium channel menyebabkan net outflow modal asing, depresiasi ekstrim rupiah per dollar AS dan IHSG melemah.
Baca Juga: Peran Yuan China dalam Tata Keuangan Dunia Baru
Selanjutnya merujuk pada Mundell – Flemming policy framework, impossible trinity, terdapat tiga opsi kebijakan yang dapat dilakukan, yaitu: pertama, menjaga kestabilan nilai tukar dan menerapkan regim kebebasan arus modal tetapi mengorbankan independensi kebijakan moneter.
Hal ini pernah ditempuh oleh beberapa negara di Eropa, khususnya Eropa Timur yang mata uangnya berfluktuasi ekstrim dengan bergabung dalam mata uang tunggal euro (pengguna euro).
Kedua, menjaga kebebasan arus modal dan independensi kebijakan moneter dari pengaruh eksternal tetapi dengan mengorbankan kestabilan nilai tukar.
Pilihannya, menerapkan rezim nilai tukar fleksibel (floating exchange rate regime), seperti yang diterapkan oleh Bank Indonesia (BI) saat ini.
Ketiga, menjaga kestabilan nilai tukar dan menjamin independensi kebijakan moneter untuk memastikan kontrol ketat terhadap perekonomiannya. Pilihan ini mengorbankan kebebasan arus modal (capital control), seperti yang diterapkan oleh PBOC saat ini.
Akhirnya, opsi kebijakan terbaik pemerintah Indonesia dalam rezim state capitalism agar tidak menimbulkan gejolak nilai tukar dan IHSG adalah bergeser secara gradual ke rezim capital control (pembatasan arus modal).
Opsi ini tetap menjaga independensi kebijakan moneter. Pilihan ini bertujuan mengurangi dampak buruk sentimen negatif akibat perubahan arah kebijakan makro ekonomi nasional terhadap pasar uang dan saham.***
Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram TheStance