The Stance – Pulau Kalimantan kembali dikepung kabut asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan yang meluas pada pertengahan Agustus 2026.
Lonjakan titik panas yang signifikan, terutama sejak 19 Agustus, telah menyebabkan kualitas udara di sejumlah kota utama seperti Palangka Raya, Pontianak, dan Banjarbaru masuk kategori berbahaya.
Masyarakat mengeluh sesak napas, sekolah menyesuaikan jam belajar, penerbangan terganggu, dan kemarahan publik semakin mengemuka. Fenomena ini cerminan permasalahan struktural yang terus berulang setiap musim kemarau panjang.
Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 20 Agustus 2026, sebaran titik panas (hotspot) di Kalimantan mencapai 1.487 titik menurut satelit NOAA-20.
Konsentrasi tertinggi di Kalimantan Tengah (767 titik) dan Kalimantan Barat (560 titik), diikuti Kalimantan Selatan dan Timur.
Data Kementerian Kehutanan dan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menunjukkan fluktuasi harian yang tajam: pada periode 17-19 Agustus, titik api berkepercayaan tinggi melonjak lebih dari empat kali lipat di beberapa provinsi.
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mencatat sepanjang Januari-Juli 2026, Kalimantan mencatat puluhan ribu titik api dengan luas indikatif kebakaran mencapai puluhan ribu hektare, di mana sebagian besar berada di kawasan konsesi perusahaan.
Faktor Alam dan Faktor Manusia

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, saat meninjau lokasi di Kabupaten Pulang Pisau, menemukan tinggi muka air gambut mencapai -0,99 meter, jauh di bawah ambang aman -0,4 meter.
Lahan gambut yang kering sangat mudah terbakar dan sulit dipadamkan karena api menjalar di bawah permukaan. Hal ini sangat mudah terjadi mengingat fenomena El Niño yang kuat tahun ini memperpanjang dan memperparah musim kemarau.
BMKG memprediksi puncak kemarau di Kalimantan Tengah berlangsung hingga September, dengan hujan baru meningkat signifikan pada awal Oktober. Kondisi ini membuat lahan gambut semakin kering.
Namun, faktor manusia tetap dominan. Banyak kebakaran bermula dari pembukaan lahan dengan cara membakar, praktik yang masih dilakukan baik oleh individu maupun di sekitar kawasan konsesi.
Data Walhi menunjukkan sekitar 74% hotspot berada di dalam kawasan konsesi (perkebunan kelapa sawit, pertambangan, dan PBPH). Meski puluhan tersangka telah ditetapkan (sebagian besar individu), penindakan terhadap korporasi masih minim.
Dengan puncak kemarau masih berlangsung hingga September, kewaspadaan harus tetap tinggi. Masyarakat diminta menghindari aktivitas membakar, memantau informasi resmi BMKG dan BNPB, serta melindungi diri dengan masker.
Kabut asap yang menyelimuti Kalimantan mengancam kesehatan jutaan orang, mengganggu perekonomian, dan menjadi pengingat pahit bahwa kemerdekaan dari bencana lingkungan masihlah jauh panggang dari api.
Dampak Luas dan Mendalam

Saat ini kualitas udara di Palangka Raya mencapai AQI 487 (berbahaya), sementara di Banjarbaru konsentrasi PM2.5 melampaui 400 µg/m³. Anak-anak, ibu hamil, lansia, dan penderita penyakit pernapasan menjadi kelompok paling rentan terdampak.
Paparan jangka panjang PM2.5 tidak hanya menyebabkan gangguan pernapasan akut, tetapi juga meningkatkan risiko penyakit kardiovaskular dan berdampak pada tumbuh kembang anak.
Dus, kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) meningkat signifikan; di Kalimantan Tengah tercatat ribuan kasus dalam sepekan, dan di Kalimantan Barat naik sekitar 5%, menurut laporan Antara.
Sektor pendidikan pun terdampak. Dinas Pendidikan di Banjarbaru, Palangka Raya, dan sejumlah kabupaten mengeluarkan surat edaran terkait kabut asap. Anak-anak kini harus berangkat sekolah dengan masker di tengah kabut asap pekat.
Jam masuk sekolah diundur (hingga pukul 09.00 WITA di beberapa tempat), durasi jam pelajaran dipendekkan, kegiatan luar ruangan dihentikan, dan opsi belajar dari rumah diberlakukan jika kondisi memburuk.
Transportasi dan ekonomi juga terganggu. Jarak pandang di bandara menurun, menyebabkan penundaan dan pembatalan penerbangan di Syamsudin Noor (Banjarbaru) dan bandara lain. Di darat, kabut tebal memicu kecelakaan.
Peternak dan petani mengalami kerugian langsung; salah satu peternak di Banjarbaru kehilangan ratusan ekor ayam dan merugi puluhan juta rupiah ketika api merambat ke kandangnya.
Asap bahkan melintasi perbatasan ke Sarawak, Malaysia, mengingatkan pada episode kabut asap lintas batas tahun-tahun sebelumnya.
Penanganan Reaktif, Miskin Antisipasi

Pemerintah memang telah merespons, mengerahkan 12.880 personel gabungan meliputi Manggala Agni (brigade khusus pengendalian kebakaran hutan dan lahan, milik Kementerian Kehutanan) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Selain itu, ada Kepolisian Polri (Polri), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), relawan, dan anggota masyarakat. Konsentrasi personel yang terbesar di Kalimantan Tengah (sekitar 10.700 personel).
Operasi modifikasi cuaca (cloud seeding) juga dilakukan, helikopter water bombing dikerahkan, dan Menteri Kehutanan turun langsung ke lapangan. Penegakan hukum terus berjalan, meski fokus masih pada pelaku individu.
Namun, yang menjadi pertanyaan mengapa setiap tahun bencana ini berulang: api muncul, sibuk memadamkan. Paradoks penanganan kebakaran hutan di Indonesia masih bersifat reaktif, ketimbang pencegahan struktural sejak dini.
Upaya preventif seperti pengelolaan tinggi muka air gambut secara berkelanjutan, pengawasan ketat konsesi, dan penegakan hukum terhadap korporasi dinilai belum memadai.
Greenpeace dan Walhi menekankan bahwa tanpa perubahan paradigma dari reaktif ke preventif, serta akuntabilitas perusahaan, krisis ini akan terus berulang.
Baca Juga: El Niño Ancam Sektor Pertanian, Petani Diminta Sesuaikan Pola Tanam
Kebakaran hutan 2026 di Kalimantan sekali lagi menunjukkan bahwa tantangan lingkungan Indonesia tidak hanya teknis, melainkan juga tata kelola.
El Niño memang memperparah kondisi, tetapi akar masalah terletak pada praktik pemanfaatan lahan yang tidak berkelanjutan dan lemahnya sistem peringatan serta pencegahan dini.
Solusi jangka panjang menuntut komitmen politik yang kuat, penegakan hukum yang setara, serta perubahan perilaku di semua level—dari individu hingga korporasi.
Hanya dengan pendekatan menyeluruh, siklus “tercekik kabut asap seumur hidup” ini dapat berakhir. (EDITORIAL)
Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram The Stance