Jakarta, The Stance – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berambisi mengatasi ketimpangan mobilitas di Kepulauan Seribu. Transjakarta diminta turun tangan, meski tak punya rekam jejak pengelolaan moda angkutan laut.
Dia mengumumkan kebijakan besar: mengalihkan pengelolaan transportasi laut menuju Kepulauan Seribu dari Dinas Perhubungan (Dishub) ke PT Transportasi Jakarta (TransJakarta), dengan target realisasi tahun depan.
“Maka saya sudah memutuskan mulai tahun depan nanti, dari seluruh kota kabupaten, kota yang ada di Jakarta mau ke Pulau Seribu itu transportasinya harus lebih mudah, lebih efisien, dan Pulau Seribu merasa memiliki dan menjadi bagian itu,” ujarnya saat peluncuran layanan Call Center 15000 Dishub DKI Jakarta di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (9/8/2026).
Oleh karena itu, lanjut dia, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan mengalihkan pengelolaan transportasi di kepulauan Seribu dari Dinas Perhubungan ke Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni Transjakarta.
Solusinya Bukan Sekadar Pergantian Pengelola

Jika melihat rekam jejak pengelolaan transportasi publik di Jakarta, masalah utama jarang sekali hanya terletak pada "siapa yang mengelola", melainkan pada kesiapan infrastruktur, konsistensi pendanaan, dan karakteristik geografis yang unik.
Anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dari Kelompok Dewan Perwakilan Daerah (DPD) DKI Jakarta Fahira Idris memberikan apresiasi sekaligus rambu-rambu peringatan bagi Pemprov DKI.
“Keberhasilannya nanti bukan diukur dari siapa yang mengelola, tetapi dari seberapa besar perubahan yang dirasakan warga,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Aspirasi warga akan hadirnya "JakLingko Laut" memang sangat mendesak. Bagi masyarakat kepulauan, kapal bukanlah sarana rekreasi, melainkan urat nadi kehidupan untuk sekolah, berobat, bekerja, dan memenuhi kebutuhan pokok.
Namun, mewujudkan janji integrasi ini memicu skeptisisme operasional yang besar. Integrasi antarmoda adalah titik krusial yang sering kali gagal dieksekusi dengan mulus di darat, apalagi di laut.
Fahira merekomendasikan agar TransJakarta memposisikan diri sebagai integrator, bukan sekadar operator kapal.
“Warga harus dapat berpindah dari pulau ke sekolah, rumah sakit, pasar, atau tempat kerja dengan satu sistem perjalanan yang mudah dipahami. Integrasi tidak hanya soal kartu atau aplikasi, tetapi juga kesesuaian rute dan jadwal antarmoda,” paparnya.
Jika sistem darat masih mengalami kendala keterlambatan dan waktu tunggu (headway), maka mengintegrasikannya dengan transportasi laut berisiko menciptakan penumpukan penumpang di pelabuhan akibat jadwal yang meleset karena faktor alam.
Enam Rekomendasi bagi Pemprov DKI

Fahira menyodorkan enam rekomendasi sebagai panduan transisi. Pertama, TransJakarta menjadi integrator “JakLingko Laut”, bukan sekadar operator kapal.
Layanan harus mencakup rute dari Jakarta daratan, kapal pengumpan antarpulau, jadwal tetap, sistem tiket terpadu, serta konektivitas langsung dengan bus TransJakarta, Mikrotrans, KRL, MRT, dan LRT setelah penumpang tiba di daratan.
“Warga harus dapat berpindah dari pulau ke sekolah, rumah sakit, pasar, atau tempat kerja dengan satu sistem perjalanan yang mudah dipahami. Integrasi tidak hanya soal kartu atau aplikasi, tetapi juga kesesuaian rute dan jadwal antarmoda,” katanya.
Kedua, menyediakan kuota khusus bagi warga Kepulauan Seribu, terutama pada akhir pekan dan musim liburan. Pemesanan tiket juga perlu tersedia secara daring dan luring agar lansia serta warga yang memiliki keterbatasan akses digital tetap terlayani.
Ketiga, menetapkan tarif yang terjangkau, adil, dan transparan. Pemprov DKI dapat menerapkan tarif khusus atau subsidi bagi warga Kepulauan Seribu serta kelompok prioritas, sementara wisatawan menggunakan skema tarif yang berbeda.
Besaran subsidi, biaya operasional, dan tarif setiap rute harus diumumkan secara terbuka agar kebijakan tetap berkelanjutan dan tidak membebani warga.
Keempat, menetapkan standar keselamatan dan keandalan layanan transportasi laut ketat mulai dari standar kelaiklautan, kapasitas penumpang, manifest, ketersediaan jaket keselamatan, kompetensi awak, perawatan berkala, dan kesiapan darurat.
Informasi cuaca, perubahan jadwal, pembatalan, pengembalian tiket, serta layanan pengganti juga harus disampaikan secara cepat dan pasti.
Baca Juga: Kabel Semrawut di Jakarta Semakin Bahayakan Keselamatan Warga
Kelima, melibatkan serta melindungi pelaku transportasi laut lokal. Pemilik kapal, awak kapal, koperasi, dan pelaku usaha yang selama ini melayani warga tidak boleh langsung tersingkir.
Mereka dapat dijadikan mitra operator atau pengelola kapal pengumpan antarpulau setelah memenuhi standar keselamatan dan pelayanan, disertai pelatihan serta dukungan peningkatan kualitas armada.
“Efisiensi tidak boleh menghilangkan mata pencaharian warga. TransJakarta justru dapat membangun ekosistem transportasi laut yang lebih tertib dengan menjadikan pelaku lokal sebagai bagian dari sistem,” tegas Fahira Idris.
Keenam, menjalankan peralihan secara bertahap, partisipatif, dan terukur. Pemprov DKI harus mengaudit kondisi kapal dan dermaga, memetakan kebutuhan perjalanan setiap pulau, menggelar konsultasi publik, serta uji coba pada beberapa koridor.
Dua Dunia Berbeda

Pakar Transportasi dari Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno mengingatkan bahwa standar moda perairan berbeda dari daratan.
“Kami pernah ke Kepulauan Seribu bersama KNKT [Komite Nasional Keselamatan Transportasi] beberapa tahun lalu menggunakan kapal kayu. Rentan kecelakaan saat itu,” tutur Djoko saat dihubungi The Stance, Senin (11/8/2026).
Menurutnya, persoalan Kepulauan Seribu berbeda dengan wilayah darat Ibu Kota. “Persoalan transportasi di Kepulauan Seribu tergolong unik dan kompleks karena berhadapan dengan konektivitas antar-pulau serta ketergantungan pada jaringan laut.”
Djoko menilai pengalihan pengelolaan jalur laut ke BUMD dipicu oleh desakan akan pelayanan yang lebih baik.
“Adanya usulan integrasi tata kelola kapal penyeberangan ke bawah BUMD mencerminkan kebutuhan akan efisiensi operasional dan Standar Pelayanan Minimum (SPM) yang lebih responsif ketimbang pola birokrasi kedinasan,” jelasnya.
Saat ini, masalah mendasar di Kepulauan Seribu adalah minimnya jumlah kapal dan keterbatasan frekuensi pelayaran, di mana trayek menuju wilayah terluar seperti Pulau Sebira masih sangat terbatas dan belum melayani perjalanan harian.
Pada saat yang sama, pemesanan tiket serta jadwal pelayaran di dermaga keberangkatan utama (seperti Muara Angke atau Marina Ancol) belum terkoneksi langsung dengan jaringan angkutan darat Jakarta.
Memasuki musim libur (peak season), daya tampung kapal penumpang milik Dishub DKI kewalahan melayani lonjakan wisatawan. Situasi kian pelik karena tata kelola angkutan logistik masih digabung dengan angkutan penumpang.
Pisahkan Angkutan Barang dan Penumpang

Djoko mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk mencontoh skema di Batam, di mana fungsi pengelolaan transportasi-pelabuhan dipisahkan secara tegas dari fungsi keselamatan dan regulasi pelayaran.
“Untuk fungsi keselamatan pelayaran, penegakan hukum perairan, dan penerbitan sertifikasi kelaiklautan kapal tetap berada di bawah kewenangan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Khusus Batam Kementerian Perhubungan,” ujarnya.
Terkait angkutan barang, faktor alam seperti iklim oseanografi serta pendangkalan dermaga akibat terumbu karang dan erosi pesisir menjadi tantangan besar karena membatasi ukuran kapal yang bisa bersandar.
Fasilitas penunjang di lapangan pun belum merata; sebagian besar dermaga belum dilengkapi alat navigasi malam dan fasilitas bongkar muat barang yang memadai.
Djoko menambahkan faktor keselamatan dan cuaca turut juga menjadi tantangan berat. Transportasi perairan sangat bergantung pada iklim ekstrem, seperti gelombang tinggi dan gelombang angin barat mendadak.
Di samping itu, standar kelaikan laut serta kelengkapan sarana keselamatan (seperti rompi pelampung dan perangkat navigasi) pada armada milik warga lokal atau swasta masih belum seragam.
Beban operasional juga kian berat akibat selisih harga BBM retail antar-pulau dan belum meratanya infrastruktur dermaga, mengingat tidak seluruh pulau dibekali dermaga sandar dengan kedalaman alur yang aman bagi kapal besar.
Ia juga menuturkan, membenahi moda angkutan laut menuntut daya dukung finansial yang besar akibat tingginya biaya investasi awal dan biaya operasional. Konsumsi BBM kapal laut jauh lebih boros ketimbang kendaraan darat.
“Ditambah lagi, kadar garam yang tinggi di laut memicu korosi cepat pada lambung kapal, mesin, serta dermaga, sehingga memperpendek masa pakai sarana dan membengkakkan biaya perawatan berkala,” tuturnya.
Baca Juga: Buntut Pemotongan Dana Transfer ke Daerah, Tarif Transjakarta Bakal Naik
Oleh karena itu, perlu ada komitmen kuat Pemprov DKI terkait jaminan anggaran. Di luar pulau tujuan wisata seperti Tidung, Pari, atau Pramuka, pulau terluar relatif sepi saat hari kerja sehingga menekan tingkat keterisian penumpang (load factor).
“Supaya tarifnya tetap terjangkau bagi warga lokal, skema subsidi Public Service Obligation (PSO) berluang besar dari APBD Pemprov DKI Jakarta harus dialokasikan secara konsisten,” sambungnya. (est)
Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram The Stance