Jakarta, The Stance – Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengendalian Perubahan Iklim Berkeadilan (RUU PPID) ditargetkan rampung dan disahkan pada kuartal pertama tahun depan sebagai solusi mengatasi persoalan krisis iklim nasional.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Republik Indonesia (RI) Eddy Soeparno mengatakan dampak krisis iklim adalah nyata, meski kalah pamor oleh disrupsi teknologi seperti kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) dan big data.
Dampaknya juga kalah kentara jika dibandingkan dengan efek perang saat ini yang menyebabkan rantai pasok terhambat, seperti yang dirasakan langsung berupa kenaikan harga plastik.
“Karena apa? Datangnya itu lama, pelan-pelan.Kita tidak merasa hal itu berubah, tiba-tiba kita sudah berada di dalam kondisi yang boleh dibilang akut sekali,” tuturnya di Plataran Menteng, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2026).
Itulah mengapa, sosialisasi dan pemahaman bersama terkait permasalahan krisis iklim ini perlu diperluas, katanya di tengah Dialog Publik RUU Perubahan Iklim bertajuk “Perubahan Iklim, Keanekaragaman Hayati dan Keadilan Lingkungan”.
“Menurut saya the most consequential issue today globally in our generation adalah climate crisis. Semua merasakannya, semua terdampak olehnya, dan ini merupakan permasalahan kita bersama,” sambung Eddy.
Transisi Energi yang Tak Runut

Namun sayangnya, Eddy menilai transisi energi global saat ini mengalami fenomena disorderly energy transition.
Artinya, negara-negara berlomba mengembangkan energi terbarukan, tapi di saat yang sama juga memakai sumber energi fosil dalam jumlah besar.
Di sisi lain, ada kabar baik. Pemahaman mengenai krisis iklim telah menghidupkan gerakan global yang mendorong transisi energi.
Negara-negara di dunia berlomba-lomba melaksanakannya dan seluruh negara di dunia kini disorot ketika masih bergantung pada energi fosil.
Selain itu, biaya investasi untuk transisi energi, terutama di sektor kelistrikan, menjadi jauh lebih murah. Misalnya, panel surya, yang sekarang biaya pengadaannya terpangkas hingga 80% jauh lebih murah dibandingkan dengan harga 5 tahun yang lalu.
“Dan ini karena teknologi, ke depannya akan semakin murah dan semakin cost-efficient lagi,” sambungnya.
Energi terbarukan pun terus berkembang. Tahun lalu, untuk pertama kalinya, 50% pasokan energi dunia datang dari sumber non-fosil (sumber-sumber energi terbarukan).
Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional ini juga melanjutkan bahwa kendaraan listrik sudah menjadi pilihan utama, bukan lagi sekadar pilihan alternatif bagi masyarakat pengguna jasa transportasi.
RUU Perubahan Iklim Tuntas Tahun Depan

Guna memastikan agenda pencegahan perubahan iklim terus berjalan di Indonesia, pihaknya berkomitmen menyelesaikan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Iklim.
“Ada komitmen yang kuat dan riil yang akan saya jelaskan nanti dalam bentuk Undang-Undang (UU) Perubahan Iklim yang akan kita legislasikan di DPR saat ini,” tuturnya.
Saat ini proses RUU Perubahan Iklim memasuki tahap penyesuaian draf akademis dari Badan Keahlian Dewan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, untuk kemudian disandingkan dengan usulan dari Kementerian Lingkungan Hidup.
Selanjutnya, akan memasuki proses penyesuaian pendapat dengan meminta masukan publik secara berarti atau meaningful public participation.
Badan Keahlian Dewan telah mengunjungi kampus di Kepulauan Riau untuk menyerap aspirasi masyarakat di pesisir, termasuk aspirasi para akademisi di sana.
Kementerian Lingkungan Hidup juga saat ini melakukan kunjungan kerja di luar negeri, untuk melihat model dari lembaga-lembaga penanganan krisis iklim di berbagai negara yang sudah menerapkannya lebih awal.
“Mudah-mudahan sebelum akhir tahun ini kita sudah bisa kick-off pembahasan secara resmi undang-undang itu. Kalau tidak ada halangan, semoga sebelum kuartal pertama tahun 2027 sudah bisa kita sahkan di DPR,” ujar anggota Komisi XII DPR RI ini.
Aspek Mitigasi dan Adaptasi Diperhatikan

Direktur Mitigasi Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup Haruki Agustina mengatakan bahwa dalam konteks perubahan iklim ada dua segmen yang perlu dipertimbangkan, yaitu aspek mitigasi dan adaptasi.
Dari sisi adaptasi telah dituangkan dalam peta jalan capaian nasional lima tahun sekali, yang dijalankan melalui Enhanced Nationally Determined Contribution (NDC) sampai tahun 2030.
Indonesia juga telah memasukkan dokumen komitmen Second NDC pada Oktober 2025 lalu. Pemerintah akan melihat bagaimana Second NDC berdampak signifikan pada capaian penurunan emisi gas rumah kaca nasional pada tahun 2031–2035.
“Ini pun didukung berdasarkan pathway yang baru, Perpres [Peraturan Presiden] 98/2021, dan ada Permen [Peraturan Menteri] turunannya, yaitu tata kelola penyelenggaraan NDC melalui Permen LHK 7/2023 tentang Tata Cara Perdagangan Karbon Sektor Kehutanan,” sambungnya.
Dalam konteks NDC ini, Haruki juga menyebut bahwa tata kelola penyelenggaraannya juga dilakukan melalui target Long-Term Strategy for Low Carbon and Climate Resilience (LTS-LCCR) yang sejalan dengan Paris Agreement di 2060 atau lebih cepat.
“Komitmen Indonesia dalam membatasi kenaikan 1,5 derajat Celsius melalui Second NDC yang sudah kita submit itu, kita menyusun ini sebagai sebuah mandat COP27. Setiap negara harus bisa memberikan komitmennya,” sambungnya.
Baca Juga: Krisis Iklim Indonesia Tak Dapat Diselesaikan dengan Pompa Air
Lalu apa perbedaan Enhanced NDC dan Second NDC? Haruki menjelaskan bahwa Enhanced NDC dilakukan melalui acuan data tahun 2010, sedangkan Second NDC mengikuti alur data Global Stocktake terkait berdasarkan data tahun 2019.
Komitmen tersebut bagi dia, sangat berkaitan dan mendorong economic growth yang ditargetkan Presiden Prabowo Subianto sebesar 8%. Haruki sendiri sangat yakin Indonesia dapat mencapai target tersebut.
“Second NDC itu inline dengan kebijakan-kebijakan pemerintah, termasuk juga nanti kebijakan di sektornya,” tuturnya. Target utamanya tetap menurunkan emisi Gas Rumah Kaca menuju 2050 agar suhu bumi tidak naik, termasuk untuk ketahanan iklim.
Ia yakin penetapan Second NDC bisa memberikan tata kelola perubahan iklim yang lebih baik baik dalam aspek pengelolaan limbah, pembangunan sektor industri, dan energi.
“Dalam Second NDC ini kita menuangkan dalam tiga skenario, ya business as usual, scenario low yang inline dengan economic growth 6%–7%, dan yang lebih ambisius adalah skenario high yang inline dengan economic growth 8%,” tuturnya. (est)
Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram The Stance