The Stance – Pemerintah Republik Indonesia secara resmi mendesak pemerintah Rusia untuk menghentikan seluruh jalur perekrutan warga negara Indonesia (WNI) menjadi personel militer atau mengisi formasi militer di Rusia.

Desakan tersebut disampaikan menyusul laporan tewasnya seorang warga Indonesia yang diduga bergabung dengan pasukan Rusia dan bertempur di Ukraina.

Belum diketahui apakah almarhum bekerja secara sukarela sebagai tentara bayaran, ataukah korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Sejauh ini baru terungkap bahwa dia dijanjikan gaji tinggi melalui media sosial dan bukannya agensi perekrutan secara resmi, yang berpotensi menjadi celah bagi praktik penipuan dan eksploitasi.

Pemerintah secara rresmi meminta Rusia memasukkan Indonesia ke dalam daftar negara yang warga negaranya dikecualikan dari segala bentuk perekrutan militer Rusia.

Langkah diplomatik ini diambil setelah muncul laporan Direktorat Intelijen Pertahanan Ukraina (HUR) pada akhir Oktober 2026. Ukraina adalah pihak yang berseberangan dengan Rusia sehingga besar kemungkinan laporan tersebut tidak netral.

Menurut laporan tersebut, WNI berinisial MT, kelahiran 1978 yang sebelumnya bekerja sebagai pengemudi taksi di Jakarta, diduga menandatangani kontrak 1 tahun dengan militer Rusia. Namun, ia tewas seminggu setelah diterjunkan ke medan perang.

Puluhan Kasus Serupa

tentara amerika

Isu perekrutan WNI yang bergabung ke militer negara lain bukanlah hal baru. Rusia juga bukan satu-satunya, karena banyak juga WNI yang kemudian memutuskan bergabung dengan angkatan bersenjata negara lain, misalnya di Amerika Serikat (AS).

Namun beberapa bulan ini, KBRI Moskow menerima puluhan panggilan dari keluarga yang mencurigai kerabat mereka direkrut melalui agen di media sosial dengan iming-iming gaji besar.

Secara bersamaan, Ukraina secara spesifik merilis laporan soal praktik perekrutan tentara bayaran oleh musuhnya. Padahal faktanya, Ukraina juga melakukan hal yang sama persis: merekrut warga asing, misalnya Kolombia, untuk jadi tentara bayaran.

Pemerintah Indonesia telah berulang kali mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang tidak wajar. Namun, imbauan dan iklan layanan masyarakat tersebut kalah kencang dibandingkan dengan jangkauan media sosial.

Betul bahwa pemerintah telah mengimbau seluruh masyarakat Indonesia untuk selalu memverifikasi keabsahan tawaran pekerjaan di luar negeri melalui instansi berwenang. Imbauan dirilis di web resmi pemerintah dan muncul di beberapa media

Masyarakat diminta mewaspadai tawaran dengan imbalan tidak masuk akal, menghindari meneken kontrak yang tidak dipahami sepenuhnya, serta mempertimbangkan risiko keselamatan dan konsekuensi hukum jika terlibat dalam dinas militer asing.

Namun, ia berada di ruang yang nyaris tak pernah ditempati publik--yang menjadi sasaran direkrut. Mereka yang memiliki modal dasar menjadi tentara dan memerlukan pekerjaan berada di media sosial dan aplikasi ngobrol, bukan di web resmi pemerintah.

Baca Juga: Polisi Buru Sindikat TPPO, 58 WNI Diduga Dijebak Jadi Tentara Bayaran Rusia

Pemerintah Indonesia memang tegas dalam memandang bahwa keterlibatan WNI di konflik bersenjata negara lain sebagai pelanggaran serius terhadap prinsip-prinsip perlindungan warga negara.

Meskipun Indonesia menjaga hubungan diplomatik yang baik dengan Rusia, atau negara manapun, perlindungan terhadap keselamatan dan hak-hak WNI harus menjadi prioritas utama.

Langkah tegas ini sejalan dengan upaya pemerintah memperkuat pengawasan terhadap pengiriman tenaga kerja ke luar negeri. Prinsipnya, tidak boleh ada WNI yang menjadi alat dalam konflik bersenjata negara lain.

Namun ketegasan tersebut juga harus dibarengi dengan konsistensi sikap, berupa komitmen untuk menciptakan lapangan kerja lebih luas di dalam negeri dan pendataan WNI sejak di gerbang imigrasi.

Hanya dengan cara itulah, tawaran menggiurkan dari negara lain untuk menjadi serdadu bayaran, atau tawaran lain, secara natural tidak mendapatkan tempat di benak rakyat Indonesia. (EDITORIAL)

Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram The Stance