Didik J. Rachbini

Oleh Didik J. Rachbini, tokoh Partai Amanat Nasional (PAN) yang pernah menjabat sebagai anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masa bakti 2004-2009. Kini menjabat sebagai Rektor Universitas Paramadina dan aktif sebagai ekonom senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef).

Seperti diketahui sektor industri per kuartal terus menurun selama dua tahun terakhir ini. Pada kuartal II/2025 sampai kuartal II/2026 tingkat pertumbuhan sektor industri terus merosot dari 5,48% menjadi hanya 4,5%.

Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2027 yang baru disahkan juga tidak memberikan signal dorongan khusus terhadap industri sebagai penopng ekonomi yang paling besar.

Dengan demikian perekonomian sulit diharapkan tumbuh 6% apalagi menuju 7%. Bagaimana bisa pertumbuhan ekonomi akan mencapai 7% jika kondisi sektor industri lemah dan menurun seperti 2 tahun terakhir ini.

Padahal target resmi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)--sebagai utang kepada rakyat--kontribusi manufaktur terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) ditargetkan meningkat dari baseline 18,67% menjadi 21,9% pada 2029.

Sementara itu, target resmi pertumbuhan ekonomi adalah tumbuh 8% pada 2029. Target ini sudah pasti mustahil bisa dicapai jika kebijakan ekonomi dan industritidak berubah alias berjalan as usual.

Bagaimana strategi dan kebijakan yang seharusnya dilakukan ke depan dengan penyegaran menteri perindustrian yang baru? Jawabannya mutlak tidak menjalankan kebijakan as usual seperti selama dua tahun ini.

Kebijakan yang berjalan justru menghasilkan sektor industri yang semakin lemah dan tidak bisa menjadi penopang pertumbuhan ekonomi.

Kehilangan Momentum

manufaktur

Ada kondisi dan peluang yang terlewatkan dan bahkan hilang selama ini. Masalah sektor industri bukan hanya kebijakan tetapi juga kehilangan momentum pertumbuhan industri karena tersalip oleh negara-negara sekitar.

Demikian juga keadaan yang ada cukup memprihatinkan. Selain pertumbuhan di bawah 5%, pertumbuhan antar subsektor sangat tidak merata antar-subsektor.

Bahkan Purchasing Manager Index (PMI) sempat jatuh ke 46,9 pada Juni dan 49,8 pada Agustus, sebelum kembali ke 52,4 pada September 2026.

Pada saat yang sama ketika RAPBN disahkan tidak terlihat tanda-tanda akan fokus pada dorongan dan penguatan sektor produktif terutama sektor industri.

Apakah pengesahan struktur RAPBN 2027 cukup kuat untuk mengubah target pertumbuhan 6% akan menjadi akselerasi industrialisasi?

Pertanyaan ini penting karena di sini kunci sukses atau tidaknya pertumbuhan ekonomi, sangat tergantung pada sektor yang terbesar ini.

Desain kebijakannya dengan defisit yang cukup besar kemungkinan hanya untuk bayar utang dan mandatory ke program sosial, yang membutuhkan dana APBN dalam jumlah besar.

Jadi jawaban pertanyaan tersebut sangat tergantung apakah ada perubahan desain kebijakan atau tetap status quo seperti sekarang. Yang jelas defisit yang besar bukan bukti dari adanya ekspansi produktif.

Baca Juga: Ekonomi Politik NU dan Pesantren: Catatan Pasca Muktamar

Jadi, kalau sektor industri yang sekarang hanya tumbuh sekitar 4,5%, maka sumbangannya terhadap pertumbuhan ekonomi tidak signifikan atau bahkan bisa dikatakan sangat marjinal.

Dengan kue PDB atau bobot sektor industri sebesar 19%, maka secara sederhana hanya akan memberi kontribusi sebesar 0,86% (19% × 4,5%).

Di masa lalu tingkat pertumbuhan ekonomi 7% memang didukung oleh tingkat pertumbuhan sektor industri sampai dua digit. Ini merupakan pekerjaan rumah dari penyegaran kabinet dengan hadirnya menteri perindustrian yang baru.

Jika tidak ada perubahan kebijakan dari sektor ini,maka jangan harap ekonomi bisa tumbuh sampai 7-8%. Lupakan cita-cita pemerintah yang berjanji kepada rakyat untuk mendorong ekonomi tumbuh 7-8%.***

Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram The Stance.