Pemangkasan Anggaran, Kebijakan Publik yang Mengkhianati Publik
Pemangkasan berbuntut PHK dan memicu protes, Presiden Prabowo menuding ada 'Raja Kecil.'

Jakarta, TheStanceID - Tak pernah terbayangkan sebelumnya bagi Aini, penyiar Radio Republik Indonesia (RRI) Pro 2 Ternate, harus mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) imbas pemotongan anggaran RRI.
Kebijakan ini buntut dari instruksi Presiden Prabowo Subianto yang memerintahkan pemangkasan anggaran bagi kementerian dan lembaga (K/L) serta transfer ke daerah senilai Rp306 triliun pada 2025 dengan tujuan untuk meningkatkan efisiensi belanja negara.
Dalam video berdurasi 3 menit yang diunggah di akun Instagram pribadinya @aiinizzaa, Aini menyampaikan keresahannya terkait kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada PHK massal tenaga honorer.
Aini memang terdampak. Sebelas tahun menjadi penyiar lepas di RRI Ternate, dia mengaku paham tujuan efisiensi anggaran yang dilakukan Presiden Prabowo adalah demi memastikan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bisa berjalan dengan baik.
Namun, Aini menyayangkan kebijakan tersebut berimbas pada hilangnya pekerjaan banyak orang.
"Tapi sudahkah bapak berpikir bahwa, ketika pagi hari bapak berhasil memberikan makanan gratis dan bergizi untuk anak-anak, tapi ketika mereka pulang ke rumah, mereka dapati orang tua mereka tidak bisa memberikan makan siang dan makan malam yang layak, karena ternyata orang tua mereka harus di-PHK," curhatnya yang kemudian viral.
Anggaran RRI Dipangkas
Juru Bicara RRI Yonas Markus Tuhuleruw sebelumnya mengungkapkan bahwa anggaran LPP RRI tahun ini dipangkas sekitar Rp300 miliar atau sepertiga dari pagu 2025 sebesar Rp1,7 triliun. Salah satu komponen yang paling banyak dipangkas adalah biaya operasional.
Akibat pemangkasan biaya operasional, pihaknya mempertimbangkan untuk tidak menggunakan jasa tenaga lepas. Mengingat, postur anggaran untuk pembayaran pekerja lepas bersumber dari biaya operasional.
“Kami prihatin juga dengan kondisi itu. Namun demikian itu adalah pilihan terakhir nantinya,” kata Yonas lewat akun instagram @rri_official , Senin (10/2/2025).
RRI juga mengonfirmasi bahwa para tenaga kerja yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak diberhentikan dari pekerjaannya.
Selain RRI, lembaga penyiaran publik TVRI juga terpaksa mem-PHK para pekerjanya. TVRI menghentikan kontrak karyawan yang berstatus kontributor se-Indonesia sejak 4 Februari 2025, setelah anggaran operasionalnya dipangkas lebih dari 50%.
Efisiensi Besar-besaran
Selain PHK tenaga kontrak dan honorer, pemotongan anggaran juga berdampak pada penyesuaian program kerja hingga efisiensi operasional besar-besaran di hampir seluruh kementerian dan lembaga.
Berdasarkan catatan TheStanceID, sejumlah kementerian atau lembaga yang mengalami pemangkasan besar terpaksa membatalkan proyek-proyek penting.
Kementerian Pekerjaan Umum membatalkan 14 proyek bendungan dan saluran irigasi yang ditujukan untuk mendukung swasembada pangan, setelah anggarannya dipangkas Rp81,38 triliun.
Hal ini memicu kekhawatiran bahwa pemangkasan anggaran justru menghambat pertumbuhan ekonomi yang berpotensi terbentuk jika proyek berjalan dan memicu pembukaan lapangan kerja dan mengalirkan pendapatan untuk para pekerjanya.
Lembaga Riset Terpaksa Stop Riset
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memastikan tak akan ada anggaran untuk mendukung riset program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto pada tahun ini. Anggarannya dipotong Rp2 miliar atau sebesar 35,52% dari pagunya Rp5,8 miliar.
Selain itu, pemotongan anggaran juga membuat sejumlah kementerian/Lembaga mengatur kembali sistem kerja pegawainya yang kemudian berujung viral.
Misalnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengajak aparatur sipil negara (ASN) bekerja dari kantor atau work from office (WFO) 3 hari dan kerja dari mana saja (work from anywhere/WFA) selama 2 hari dalam seminggu.
Formula sistem kerja tersebut dilakukan untuk mengurangi "biaya yang tidak perlu" sebagaimana bunyi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.
Tidak ketinggalan, Kementerian Keuangan membatalkan penawaran Beasiswa Kementerian Keuangan (Ministerial Scholarship) periode 2025 imbas efisiensi anggaran.
Pegawai LPSK Berdemo
Ratusan pegawai Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menggelar unjuk rasa di depan kantornya di Jakarta Timur, pada Senin (10/2/2025) lalu, menyusul pemotongan anggaran yang mencapai 62,8%.
Dalam APBN 2025, LPSK tadinya mendapat anggaran Rp229 miliar, lalu dipotong Rp144 miliar menjadi hanya Rp85 miliar. Pemotongan itu dikhawatirkan berdampak terhadap pelayanan untuk saksi dan korban.
Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati mengakui pemangkasan anggaran membuat lembaganya kesulitan untuk bekerja.
Salah satunya dapat berujung pembatasan kuantitas penanganan karena akan banyak permohonan perlindungan korban dan saksi yang ditolak karena keterbatasan anggaran.
Perlawanan 'Raja Kecil'
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto mengklaim efisiensi dijalankan di berbagai kementerian dan lembaga agar pengeluaran-pengeluaran yang tak perlu dan berpotensi menjadi ladang korupsi bisa dihapuskan.
Menurutnya, langkah efisiensi yang diambilnya sudah tepat karena program-program yang terdampak efisiensi merupakan kegiatan yang bersifat seremonial.
"Diskusi, diskusi.. Studi banding, studi banding.. Mau belajar bagaimana mengentaskan kemiskinan, studi bandingnya ke Australia? Australia salah satu 10 negara terkaya di dunia, kok belajar ke Australia?," kata Prabowo dalam sambutan pada pembukaan Kongres XVIII Muslimat Nahdlatul Ulama di Surabaya, Jawa Timur, Senin, (10/2/2025) seperti dikutip Republika.
Prabowo pun menyindir oknum-oknum yang tidak menyetujui kebijakan efisiensi anggaran dan bahkan merasa kebal dari keputusan tersebut sehingga mengabaikannya.
"Ada, yang melawan saya, ada. Dalam birokrasi merasa sudah kebal hukum, merasa sudah menjadi raja kecil, ada," ujar Prabowo.
Pelayanan Publik Dikorbankan
Peneliti Next Policy Ibnu Faisal mengingatkan agar kebijakan efisiensi anggaran tidak sampai mengorbankan pelayanan publik, khususnya dalam sektor pendidikan dan kesehatan. Ia menekankan kedua sektor itu sangat fundamental dan menjadi hak dasar warga negara yang dilindungi UUD 1945.
"Memang pemerintah gagal paham banget ketika menempatkan pendidikan dan kesehatan di prioritas kedua, prioritas pendukungnya mereka gitu," ujar Ibnu kepada TheStanceID.
Alih-alih memotong anggaran ASN di level bawah, kata dia, pemerintah semestinya mengutamakan efisiensi anggaran dengan memotong tunjangan hingga fasilitas penyelenggara negara di lapisan atas, di antara 48 menteri yang membantunya.
"Kita kan ada banyak sekali menteri dan wamen. Dengan kabinet yang sangat gemuk, coba diwajibkan bagi tiap menteri dan wamen itu untuk naik kendaraan umum atau misalnya dibikin aturan supaya mereka tidak lagi dapat pengawalan khusus," ucapnya.
Dengan demikian, kata Ibnu, masyarakat bisa melihat bahwa para pejabat negara juga ikut andil dalam penghematan keuangan negara.
Kebijakan Cacat Hukum
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai, perumusan dan pemotongan anggaran oleh pemerintahan Presiden Prabowo cacat konstitusi. Pasalnya, pemotongan anggaran itu hanya berdasarkan instruksi presiden atau Inpres.
Padahal APBN 2025 diatur dengan Undang-undang No 62 tahun 2024. Di dalam Pasal 42, disebutkan bahwa penyesuaian APBN tahun 2025 dilakukan dengan cara dibahas bersama DPR.
"Sehingga, perubahan anggaran dengan dasar Inpres yang baru saja dikeluarkan oleh Prabowo tidak memiliki dasar hukum, sesat, dan cacat konstitusi," kata Ketua YLBHI Muhamad Isnur dalam keterangan tertulis yang diterima TheStanceID.
Isnur juga menyoroti pemotongan anggaran beberapa lembaga negara yang penting dalam urusan hak asasi manusia dan pengawasan penegakan hukum seperti Komnas HAM, Komisi Yudisial dan LPSK.
Pemangkasan tiga lembaga ini berbanding terbalik dengan naiknya anggaran Polri sebesar 7,34% dari tahun sebelumnya.
"Pemangkasan besar-besaran adalah malapetaka bagi situasi hukum dan HAM di Indonesia yang konsekuensinya akan mengganggu layanan keadilan," kata Isnur. (est)
Untuk menikmati berita cepat dari seluruh dunia, ikuti kanal TheStanceID di Whatsapp dan Telegram.