
Dana Transfer ke Daerah Dipangkas Rp269 Triliun, Pajak Daerah Diprediksi Meroket
Dana transfer ke daerah (TKD) dipangkas hingga Rp269 triliun pada 2026. Padahal, 80% daerah masih mengandalkan dana pusat. Kenaikan pajak daerah diprediksi marak.
5 artikel ditemukan
Dana transfer ke daerah (TKD) dipangkas hingga Rp269 triliun pada 2026. Padahal, 80% daerah masih mengandalkan dana pusat. Kenaikan pajak daerah diprediksi marak.
Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan ini seperti ada yang menggerakkan. Seperti ada konsensus di antara pemerintah daerah tersebut. Pertama, kenaikan terjadi serentak di berbagai daerah. Kedua, jumlah kenaikan tersebut sangat fantastis dan tak masuk akal, mencapai beberapa ratus persen.
Kebijakan penaikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Pati memicu demo besar yang berujung krisis politik. DPRD Pati membentuk Panitia Khusus (Pansus) pemakzulan. Daerah lain juga ramai menaikkan tarif PBB-P2, bahkan hingga 1.000%, menyusul efisiensi anggaran dari pusat.
Angka pertumbuhan ekonomi Indonesia kuartal II-2025 sebesar 5,12% diragukan para ekonom. Data Badan Pusat Statistik (BPS) dinilai tidak sesuai realitas di lapangan. BPS pun dilaporkan ke Badan Statistik Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Pemerintah mengeklaim tidak ada permainan data.
Pelapor Khusus PBB tentang Gaza Francesca Albanese merilis laporan daftar perusahaan yang mendukung genosida Israel di Gaza, menggambarkan bagaimana mereka beroleh laba dari situ. BlackRock, perusahaan raksasa investasi yang menjajaki kerjasama dengan Danantara, masuk di dalamnya.