Mengapa Bupati Pati Sudewo Gagal Dimakzulkan?
Tata cara pemakzulan kepala daerah diatur dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah No. 23/2014 yang mensyaratkan pendapat DPRD harus didukung minimal ⅔ dari anggota yang hadir dan putusan final diuji oleh Mahkamah Agung (MA). Sudewo dituding telah melanggar sumpah jabatan.