Jakarta, TheStance  – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, memberi isyarat masih ada negara lain yang menjadi sasarannya usai aksi militer menculik Presiden Venezuela, Nicolas Maduro, Sabtu (3/1/2026).

Negara mana saja yang menjadi target Trump berikutnya?

Dalam sesi tanya jawab dengan wartawan di atas pesawat Air Force One,, Minggu (4/1/2026) waktu setempat, Trump melontarkan ancaman pada lima negara: yaitu Kolombia, Kuba, Greenland, Meksiko, dan Iran.

Ancaman itu disampaikan dengan berbagai pembenaran menurut versinya sendiri. Trump juga menyinggung "Doktrin Monroe", kebijakan dari presiden AS abad ke-19, James Monroe.

Doktrin Monroe merupakan deklarasi yang dirumuskan pada 1832 oleh James Monroe yang memperingatkan Eropa untuk untuk tidak meluaskan pengaruh mereka di benua Amerika degan menjajah negara-negara dunia ketiga di belahan bumi barat (Western Hemisphere). AS akan menganggap itu sebagai ancaman.

Hanya, kini Doktrin Monroe makin bergeser dan menjadi pembenaran bagi AS bahwa hanya merekalah yang berhak memiliki pengaruh di belahan Bumi Barat, kawasan yang mencakup Amerika Latin, Amerika Utara, Amerika Tengah, dan Kepulauan Karibia, yang total terdiri dari 35 negara.

Dalam Dokrin Monore versi modern, hanya AS yang berhak memiliki pengaruh di 35 negara di benua Amerika tersebut.

"Dominasi Amerika di Belahan Bumi Barat (Western hemisphere) tidak akan pernah dipertanyakan lagi," kata Trump dalam wawancara tersebut.

Trump juga menyatakan AS akan mengelola Venezuela sampai transisi yang aman, tepat, dan bijaksana dapat dilakukan.

Daftar Negara Jadi Target Trump

Trump - Maduro

Selain Venezuela, Trump juga menebar ancaman ke sejumlah negara lain, mulai dari negara Eropa hingga Timur Tengah.

1. Greenland

Trump mengatakan Greenland semestinya menjadi bagian dari AS. Menurutnya kawasan ini penting untuk dimiliki AS demi menjaga keamanan negara.

"Kita membutuhkan Greenland dari sudut pandang keamanan nasional," katanya kepada wartawan.

Pernyataan Trump ini menimbulkan kekhawatiran bagi Denmark yang selama ini mengelola Greenland. Greenland merupakan wilayah Denmark yang memiliki pemerintah otonom sendiri.

Belum lagi wilayah ini kaya akan mineral tanah jarang (rare earth), yang sangat penting untuk produksi smartphone, kendaraan listrik, dan peralatan militer.

Apalagi produksi mineral tanah jarang Cina jauh melebihi produksi AS, yang memperbesar peluang kawasan itu menjadi incaran Trump selanjutnya.

2. Kolombia

Trump memperingatkan Presiden Kolombia, Gustavo Petro, untuk berhati-hati. Trump menuduhnya Petro dengan sengaja membiarkan banyak kartel narkoba berkembang, terutama kokain.

Sebelumnya, AS menjatuhkan sanksi kepada Kolombia pada Oktober 2025 lalu atas tuduhan tersebut. Selain itu pada Setember 2025 lalu. AS mulai menyerang kapal-kapal di Karibia dan Pasifik timur dengan alasan kapal tersebut membawa narkoba.

Trump terlibat dalam perselisihan dengan Petro sejak ia menjabat presiden Kolombia pada 2022. Trump menyebut saat ini Kolombia dipimpin oleh 'pria sakit' yang suka membuat kokain dan menjualnya ke Amerika Serikat.

"Dia tidak akan melakukannya untuk waktu yang lama," ancam Trump saat itu.

Ketika ditanya apakah AS akan melakukan operasi yang menargetkan Kolombia, Trump menjawab "Operasi Kolombia terdengar menarik," katanya.

GustavoPetro

Presiden Kolombia Petro telah merespons pernyataan tersebut dengan menyiagakan pasukan Kolombia di perbatasan dengan Venezuela. Dalam unggahan di X, ia memerintahkan seluruh pasukan keamanan untuk bersatu membela negara.

Petro dikenal sebagai pemimpin yang vokal mengkritik kebijakan Amerika Serikat. Ia menentang kebijakan anti-imigran Trump, yang salah satunya ngotot mendeportasi warga Kolombia dari AS.

Petro juga tajam terhadap Israel buntut agresi negara itu di Palestina. Pada 2024, Petro memutus hubungan diplomatik Kolombia dengan Israel karena menilai Israel telah melakukan genosida di Jalur Gaza.

Pada September 2025, Petro menyedot perhatian karena membela kuat-kuat Palestina di Sidang Majelis Umum PBB. Ia menyerukan penghentian genosida Israel di Gaza hingga penyelidikan terhadap Trump terkait serangan kapal di perairan Karibia.

3. Iran

Trump mengatakan bahwa pihaknya tengah mengawasi jalannya aksi protes anti pemerintah dan respons pemerintah di negara Timur Tengah itu.

Ia bahkan memperingatkan bahwa AS tidak akan segan-segan memberikan balasan keras jika respons pemerintah Iran terhadap aksi demonstrasi itu kurang memuaskan.

"Kami mengawasinya dengan sangat cermat. Jika mereka mulai membunuh orang seperti yang telah mereka lakukan di masa lalu, saya pikir mereka akan mendapat balasan yang sangat keras dari Amerika Serikat," katanya kepada wartawan di pesawat Air Force One.

Sebelumnya, Pada 22 Juni 2025, Angkatan Udara dan Angkatan Laut Amerika Serikat menyerang tiga fasilitas nuklir di Iran sebagai bagian dari perang Iran–Israel setelah sempat mengelabui Iran dengan bernegosiasi.

Serangan tersebut otomatis menghancurkan proses diplomasi kedua negara. Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, membalas dengan menyatakan bahwa Republik Islam tidak akan menyerah pada musuh.

4. Meksiko

Trump juga sering mengklaim bahwa pihak berwenang Meksiko tidak berbuat cukup untuk menghentikan aliran narkoba atau imigran ilegal masuk ke AS.

Belum jelas apa yang akan dilakukan Trump terhadap Meksiko. Namun Presiden Meksiko, Claudia Sheinbaum, secara terbuka menolak segala bentuk aksi militer AS di wilayah negaranya.

Hubungan diplomatik AS-Meksiko memanas pasca Trump dilantik pertama kali sebagai Presiden AS pada 2016 lalu. Ketika itu, Trump langsung memerintahkan pembangunan tembok di sepanjang perbatasan selatan AS dengan Meksiko.

Kemudian pada hari pertamanya kembali menjabat pada 2025 lalu, ia menandatangani perintah eksekutif untuk mengganti nama 'Teluk Meksiko' menjadi 'Teluk Amerika'.

5. Kuba

Negara kepulauan yang terletak hanya 145 km di selatan Florida ini telah mendapatkan sanksi AS sejak awal 1960-an. Negara ini diketahui memiliki hubungan dekat dengan Venezuela di bawah pemerintahan Nicolás Maduro.

Trump menyatakan intervensi militer AS di Kuba tidak diperlukan, karena Kuba akan jatuh dengan sendirinya. Terlebih setelah pihaknya berhasil menangkap Maduro.

Pertimbangannya, Venezuela dilaporkan memasok sekitar 30% minyak Kuba, sehingga Havana akan rentan jika pasokan runtuh setelah Maduro lengser.

"Saya tidak tahu apakah mereka akan bertahan, tetapi Kuba sekarang tidak memiliki pendapatan. Mereka mendapatkan seluruh penghasilan mereka dari Venezuela, dari minyak Venezuela," kata Trump.

Sekjen PBB Minta AS Hormati Hukum Internasional

Sekjen PBB Antonio Guterres

Sekjen PBB Antonio Guterres merespons tindakan Amerika Serikat (AS) yang meluncurkan serangan ke Venezuela dan menangkap Presiden Venezuela Nicolas Maduro.

Dilansir dari CNN, Juru Bicara Sekjen PBB Guterres, Stephane Dujarric, mengatakan bahwa Guterres 'sangat prihatin' dengan aksi militer AS di Venezuela.

Selain itu, Guterres disebut khawatir dengan dampak terhadap kawasan tersebut dan meminta semua pihak menghormati hukum internasional.

"Terlepas dari situasi di Venezuela, perkembangan ini merupakan preseden yang berbahaya. Sekretaris Jenderal terus menekankan pentingnya penghormatan penuh, oleh semua pihak, terhadap hukum internasional, termasuk Piagam PBB," ujarnya.

Perlu diketahui, penggunaan kekuatan menurut Piagam PBB Pasal 2 ayat (4) Piagam PBB (Persatuan Bangsa-Bangsa) menegaskan bahwa:

"Setiap negara anggota dilarang menggunakan atau mengancam penggunaan kekuatan terhadap keutuhan wilayah maupun kemerdekaan politik negara lain, atau dengan cara apa pun yang bertentangan dengan tujuan PBB."

Sejumlah pengamat hukum internasional juga menilai serangan AS di Venezuela sebagai pelanggaran terhadap Pasal 2 ayat (4) Piagam PBB.

Tindakan AS hanya dapat dianggap sah apabila sesuai dengan resolusi Dewan Keamanan PBB dalam kerangka hukum internasional; tindakan membela diri terhadap serangan bersenjata yang sedang atau akan segera terjadi; atau adanya persetujuan dari pemerintah yang sah di negara yang menjadi sasaran intervensi.

Dalam kasus Venezuela, tidak ada resolusi Dewan Keamanan yang memberikan otorisasi kepada AS. Selain itu, Venezuela juga tidak melakukan serangan bersenjata terhadap AS, baik yang sedang berlangsung maupun yang bersifat segera.

Hukum internasional dibentuk oleh seluruh negara, bukan semata-mata oleh segelintir negara kuat. Oleh karena itu, respons komunitas internasional terhadap pelanggaran hukum menjadi elemen yang sangat penting.

Lantas, dimana posisi Indonesia di tengah konflik AS versus Venezuela ?

Indonesia Dinilai Ingin Jadi 'Anak Baik'

Dina Sulaeman

Pakar hubungan internasional dari Universitas Padjadjaran, Dina Sulaeman, menilai Indonesia tampaknya ingin menjadi "anak baik" dalam situasi konflik Amerika Serikat (AS) versus Venezuela yang sedang panas.

“Pernyataan Kemlu RI menunjukkan Indonesia cenderung mengambil posisi aman, menyerukan dialog, menahan diri, dan kepatuhan pada hukum internasional. Indonesia ingin tetap terlihat sebagai anak baik (dengan) tidak mengecam AS,” kata Dina dalam keterangannya, Selasa (6/1/2026).

Meski, ia meyakini bahwa Indonesia tetap sadar bahwa tindakan AS terhadap Venezuela melanggar hukum internasional.

Dina menyayangkan sikap pasif Indonesia mengingat sejarah besar Indonesia sebagai penggagas dan tuan rumah Konferensi Asia Afrika 1955 serta negara pionir Gerakan Non-Blok (GNB).

“(Apa) Tidak mau tampil secara terbuka, menyatakan ada pelanggaran hukum internasional dan mengecam pelakunya?” katanya.

Apalagi, Indonesia sempat menyatakan secara terbuka dengan mengecam AS ketika negara Paman Sam tersebut menginvasi Irak pada 2003.

Merujuk pada pernyataan Kementerian Luar Negeri RI, Dina menduga Indonesia memilih untuk tetap menjaga hubungan baik dengan AS.

“Meski tetap mengingatkan agar semua pihak patuh pada hukum internasional, tapi tidak akan ada eskalasi retorik. Di saat yang sama, dengan Venezuela, RI akan menunjukkan simpati normatif,” tegas dia.

Baca Juga: Ketika Kekuasaan Tidak Lagi Dibela, Pelajaran dari Venezuela

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia meminta dunia internasional menghormati kedaulatan Venezuela, menyusul penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro oleh pihak Amerika Serikat (AS) dalam serangan militer besar-besaran ke Caracas.

"Penting bagi komunitas internasional untuk menghormati hak dan kehendak rakyat Venezuela dalam menjalankan kedaulatan mereka serta menentukan sendiri arah dan masa depan bangsa mereka," tulis Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI dalam pernyataan resminya, dikutip dari X MoFA Indonesia, Senin (5/1/2026).

Indonesia pun menyampaikan keprihatinan yang mendalam atas setiap tindakan yang melibatkan penggunaan atau ancaman kekuatan.

Indonesia menyerukan kepada semua pihak agar mengedepankan dialog dan menahan diri, serta mematuhi hukum internasional, termasuk prinsip-prinsip yang tertuang dalam Piagam PBB dan hukum humaniter internasional.

"Khususnya perlindungan terhadap warga sipil, yang keselamatan dan kondisinya harus tetap menjadi prioritas utama," tulis Kemlu RI. (est)

Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram TheStance