Jakarta, TheStance  – Rencana pengadaan 105.000 unit mobil pikap senilai Rp24,66 triliun dari India untuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih oleh PT Agrinas Pangan Nusantara menjadi sorotan publik.

Rencana impor ini dinilai dapat mematikan industri otomotif di dalam negeri dan tidak menggerakkan ekonomi. Berbagai pihak meminta penundaan, mulai dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Kamar Dagang Industri (Kadin) hingga pengamat otomotif.

Pengadaan mobil pikap asal India ini dinilai membawa risiko teknis dan ekonomi terhadap operasional koperasi sekaligus industri otomotif nasional.

Belum lagi, tidak adanya pelibatan pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mengenai kebutuhan transportasi mereka semakin menunjukan bahwa sejak awal Kopdes Merah Putih merupakan "kebijakan dari atas ke bawah" alias Top Down.

Latar Belakang Impor Mobil dari India

Mobil Pikap

Rencana impor mobil dari India pertama kali terkuak salah satunya karena pengumuman dari perusahaan otomotif Mahindra and Mahindra Ltd. (M&M) pada 4 Februari 2026.

Dalam situsnya disebutkan, tahun ini pabrik akan memasok 35.000 unit kendaraan Scorpio Pik Up kepada Agrinas Pangan Nusantara untuk Proyek Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Pikap ini menggunakan sistem penggerak empat roda atau 4x4.

Sebagai informasi, PT Agrinas yang merupakan perusahaan plat merah mendapat mandat melakukan percepatan pembangunan fisik gudang, gerai, dan kelengkapan Koperasi Merah Putih. Hal ini sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17/2025.

PT Agrinas juga berencana mengimpor 35.000 mobil pikap (4x4) dan 35.000 unit truk roda enam dari pabrikan otomotif di India, Tata Motors. Totalnya sebanyak 105.000 unit. Jumlah ini melampaui keberadaan Koperasi Merah Putih di Indonesia.

Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara, Joao Angelo De Sousa Mota mengatakan pengiriman mobil-mobil tersebut dilakukan secara bertahap. Saat ini, sudah sebanyak 200 unit mobil pikap dari Mahindra tiba di Indonesia.

"Sampai akhir bulan ini (target) sudah 1.000 unit. Tahun ini kita usahakan bisa sampai semua, yang Mahindra dan Tata juga," ujar Joao saat konferensi pers di kantor Agrinas, Jakarta Timur, Selasa (24/2/2026).

Dia mengungkapkan, pemesanan pikap ukuran 4x4 dimaksudkan untuk mendukung terjangkaunya distribusi di wilayah-wilayah dengan kondisi medan yang menantang, termasuk akses ke area persawahan.

"Perlu untuk digunakan di daerah-daerah yang kondisi lahannya memang sangat menantang, dan hampir di semua, baik di Jawa pun, kalau untuk ke sawah-sawah itu lahannya sangat menantang, sehingga kita perlu mobil 4x4," ungkapnya.

Klaim Lebih Hemat Rp46,5 Triliun

Joao Angelo De Sousa Mota

Joao menjelaskan, pertimbangan membeli kendaraan dari India dikarenakan faktor harga dan kemampuan industri dalam negeri untuk melakukan pengadaan dalam jumlah yang besar.

Dia menyebut harga pikap 4x4 yang ada di pasaran Indonesia relatif mahal. Menurutnya, harga yang ditawarkan produsen India lebih kompetitif.

Dia mengeklaim, perusahaannya dapat menghemat anggaran hingga Rp46,5 triliun melalui impor 105 ribu unit kendaraan dari India untuk mendukung operasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).

"Dengan pengadaan sarana prasarana ini, Agrinas Pangan bisa melakukan efisiensi sebesar Rp46,5 triliun," ucapnya.

Meski demikian, Joao tidak dapat membeberkan secara rinci nilai pengadaan kendaraan tersebut. Alasannya, Agrinas telah menandatangani perjanjian kerahasiaan atau non-disclosure agreement (NDA) terkait impor kendaraan dari India.

Di sisi lain, Joao menegaskan bahwa produsen mobil lokal belum mampu memenuhi kebutuhan spesifikasi mobil pikap 4x4 untuk KDMP. Agrinas telah mengundang berbagai produsen dalam negeri untuk menjajaki kemungkinan kerja sama.

"Saya ingin menunjukkan kepada teman-teman media secara terbuka bahwa bagaimana kami dalam proses pengadaan dari awal sampai kami memutuskan untuk impor," sebutnya.

Salah satunya, pihak pertama yang ditemui adalah Astra International Isuzu Sales Operation, yang menawarkan kendaraan merek Isuzu. Namun tak ada kesepakatan. Agrinas menilai kendaraan tersebut belum sesuai dengan kebutuhan operasional.

Selain Pabrikan Lokal, Pabrikan Jepang Juga Ditawari

Agrinas

Agrinas juga menerima penawaran kendaraan pikap dari produsen lokal antara lain Isuzu Traga, Mitsubishi L300, Hino Motor, Foton Aumark, Suzuki Carry, dan Daihatsu Gran Max. Namun demikian, tidak ada kesepakatan yang tercapai.

Alasan lainnya, produksi mobil nasional juga belum mampu memenuhi pengadaan pikap 4x4 dengan total 70.000 unit dalam kurun waktu yang ditetapkan Agrinas.

Ia menilai, jika memaksakan produsen dalam negeri yang sebesar 70.000 unit per tahun, justru akan mengganggu aktivitas distribusi komoditas lainnya.

"Kalau kita tambahkan lagi beli 70.000 dari pasar, yang ada itu stok sendiri tidak ada. Selain stoknya tidak ada, harganya mahal, nanti kita bisa memutus distribution yang lain gitu," paparnya.

Joao menegaskan bahwa tidak ada arahan khusus di balik rencana importasi kendaraan tersebut, melainkan murni karena pertimbangan suplai dan harga.

Keputusan untuk melakukan impor diambil setelah melalui proses negosiasi dengan produsen lokal. Ia menyebut, keterbatasan kemampuan produsen di dalam negeri untuk memenuhi volume permintaan dalam waktu cepat menjadi kendala utama.

"Arahan khusus tidak ada, tapi dari hasil negosiasi ketidakmampuan teman-teman untuk mensuplai Agrinas sehingga memaksa kami untuk melakukan impor," ujarnya.

Importasi Mahendra diklaim tak melanggar ketentuan. "Kami sudah memastikan bahwa untuk melakukan impor mobil itu tidak perlu aturan khusus, sehingga saya rasa kalau sesuai dengan aturan tidak ada yang kami langgar karena itu diperbolehkan."

Kadin Minta Impor Mobil Dibatalkan

jokowi - esemka

Kadin Indonesia meminta Presiden Prabowo Subianto membatalkan rencana impor 105.000 kendaraan niaga senilai Rp24,66 triliun dari India. Rencana impor ini dinilai dapat mematikan industri otomotif di dalam negeri dan tidak menggerakkan ekonomi.

"Setelah menerima pandangan dari pelaku industri otomotif dan asosiasi, kami mengimbau Presiden membatalkan rencana impor 105.000 unit kendaraan niaga," kata Wakil Ketua Umum Bidang Perindustrian Kadin Indonesia Saleh Husin dalam keterangannya, Minggu (22/02/2026).

Dia menilai industri otomotif nasional sanggup menyediakan mobil pick-up yang dibutuhkan. Terlebih, Indonesia selama ini aktif dalam melakukan roadshow ke berbagai negara hingga mengundang investasi asing untuk membangun industri di Indonesia.

“Mengimpor mobil CBU [completely built up] sama saja dengan membunuh industri otomotif yang sedang tumbuh,” jelas Saleh.

Meski kebijakan impor kendaraan operasional sah dan tak melanggar ketentuan, menurut Saleh secara kebijakan industri, pemerintah harus berhati-hati agar pembangunan koperasi desa tidak justru melemahkan utilisasi pabrik otomotif dalam negeri.

Apalagi, Presiden Prabowo menegaskan pentingnya hilirisasi dan industrialisasi berbasis sumber daya nasional. Seharusnya, kata Saleh, semangat ini tercermin dalam pembangunan ekonomi yang memperkuat kapasitas produksi nasional, bukan impor.

Selain itu, pembangunan desa dan penguatan koperasi semestinya menggerakkan industri dalam negeri, bukan sebaliknya. “Sinkronisasi antara Kemendag dan Kemenperin menjadi ujian awal konsistensi pemerintah dalam menjalankan visi industrialisasi.”

DPR Minta Pemerintah Tunda Impor Pikap dari India

SDA

Merespon rencana impor 105 ribu pikap dari India, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya telah menyampaikan pesan itu kepada pemerintah agar proses impor tidak dilanjutkan sebelum ada pembahasan lebih lanjut di tingkat kepala negara.

"Jadi rencana untuk impor 105 ribu mobil pick up dari India, saya sudah menyampaikan pesan kepada pemerintah untuk rencana tersebut Ditunda dulu, mengingat presiden masih di luar negeri," ujar Dasco di gedung parlemen, Jakarta, Senin (23/2/2026).

Usai Prabowo kembali ke Tanah Air, kata Dasco, rencana impor ini akan dibahas Prabowo dengan para bersama para menterinya. Pembahasan itu dinilai penting agar kebijakan yang diambil benar-benar menyelesaikan polemik.

Selain itu, Dasco menyebut presiden juga akan meminta pendapat dan menghitung kesiapan perusahaan dalam negeri sebelum memutuskan kelanjutan impor. DPR, kata dia, ingin memastikan industri otomotif nasional tidak dirugikan oleh kebijakan tersebut.

"Tentunya presiden pada saat pulang akan membahas detail-detail mengenai impor tersebut," kata dia.

Risiko Impor Mobil Pikap dari India

Yannes Martinus Pasaribu

Pengamat otomotif dari Institut Teknologi Bandung, Yannes Martinus Pasaribu, menyebut spesifikasi kendaraan niaga India tidak sepenuhnya identik dengan pikap yang selama ini diproduksi dan digunakan di Indonesia.

“Secara teknis, spesifikasi kendaraan niaga India seperti Tata dan Mahindra tidak sepenuhnya identik dengan standar pikap rakitan Indonesia seperti Isuzu Traga atau Mitsubishi L300 yang ada di Indonesia,” ujar Yannes dalam keterangannya, Senin (23/2/2026).

Perbedaan utama terletak pada standar emisi, dimana kendaraan niaga asal India umumnya menggunakan standar BS6 yang setara Euro 6, sementara Indonesia masih berada pada standar Euro 4 dengan penggunaan biosolar B40.

Kondisi itu dinilai berisiko karena bahan bakar domestik memiliki kadar sulfur 50 ppm serta kandungan air dan asam lemak yang lebih tinggi, sehingga berpotensi memicu gangguan sensor hingga breakdown apabila tidak dilakukan adaptasi teknis.

Perbedaan lainnya terlihat pada konfigurasi rasio gigi. Pikap produksi Jepang yang dirakit di Indonesia, menurut Yannes, sejak awal dirancang untuk menghadapi medan perdesaan dengan tanjakan berat serta beban berlebih.

Sementara itu, spesifikasi standar kendaraan niaga India cenderung disiapkan untuk penggunaan jarak jauh di jalan raya, meskipun varian 4x4 dinilai cukup adaptif untuk medan berbukit.

Baca Juga: Koperasi Merah Putih Berisiko Jadi Ladang Korupsi Terstruktur

Di tengah lesunya pasar otomotif nasional, Yannes menilai impor dalam skala besar berpotensi menekan produsen lokal. Volume impor 105.000 unit pikap hampir setara dengan penjualan grosir pikap domestik sepanjang 2025 yang tercatat 107.008 unit.

“Kebijakan impor 105.000 unit pikap CBU dari India karena harga impornya bisa 20–50% lebih murah setelah pajak AIFTA ini sangat berpotensi mendisrupsi pasar dan menekan permintaan pikap rakitan domestik tahun ini,” ujarnya.

Yannes menambahkan, dari perspektif ekonomi, pengalihan pengadaan kendaraan senilai Rp24,66 triliun ke produsen luar negeri berpotensi mengurangi efek berganda bagi perekonomian domestik.

Ia menyebut produsen Jepang, China, dan Korea yang telah beroperasi di Indonesia memiliki kapasitas produksi pikap hingga 1 juta unit per tahun.

“Dampaknya, penjualan domestik yang sudah lesu di 2025 bisa makin anjlok, memicu PHK di rantai pasok” ujarnya. (est)

Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram TheStance