Jakarta, The Stance – Bank Indonesia (BI) resmi menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25%. Langkah ini diambil di tengah tekanan yang terus membayangi nilai tukar rupiah dalam beberapa waktu terakhir.
"Kenaikan ini sebagai langkah lanjutan untuk memperkuat stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah, serta sebagai langkah pre-emptive untuk menjaga inflasi pada tahun 2026 dan 2027," kata Gubernur BI, Perry Warjiyo, Rabu 20 Mei 2026.
Setidaknya ada dua tujuan BI mengambil keputusan menaikkan suku bunga acuan.
Pertama, Menyetabilkan nilai rupiah. Dengan BI Rate naik berarti imbal hasil investasi juga naik. Harapannya, investor bakal tergiur menaruh uang di Indonesia lewat surat utang, deposito, investasi usaha, dan lain-lain.
Ketika para investor asing menukar dolar AS menjadi rupiah, maka nilai tukar rupiah akan menguat.
Kedua, Menjaga inflasi. Saat ini harga minyak dan gas dunia naik karena dampak konflik Timur Tengah. Hal ini menyebabkan harga barang dan jasa ikut naik di banyak negara, tak terkecuali Indonesia.
Saat suku bunga meningkat, harga barang-barang pokok di pasar yang sebelumnya melonjak diharapkan akan lebih terkendali. Dengan begitu, daya beli masyarakat pun akan meningkat.
Lantas, bagaimana dampak kenaikan suku bunga acuan tersebut terhadap masyarakat, terutama bagi cicilan kredit dan daya beli?
Dampak Kenaikan Suku Bunga Acuan

Kenaikan suku bunga memiliki dampak yang positif maupun negatif terhadap terhadap perekonomian di Indonesia.
Ekonom Senior Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin mengatakan, BI Rate merupakan acuan utama bagi pergerakan suku bunga di Indonesia, baik bunga simpanan maupun bunga pinjaman.
Menurutnya, kenaikan BI Rate pada akhirnya akan diikuti kenaikan berbagai jenis suku bunga di sektor perbankan, kecuali untuk pinjaman yang menggunakan bunga tetap atau fixed.
“Jika BI Rate naik, maka seluruh suku bunga pada dasarnya akan ikut naik, kecuali pinjaman dengan bunga fixed,” ujar Wijayanto dalam keterangannya, Jumat 22 Mei 2026.
Dia menjelaskan kenaikan BI Rate dari 4,75% menjadi 5,25% dilakukan dengan harapan dapat menarik lebih banyak investor untuk menempatkan dana di Indonesia, termasuk investor asing.
Dengan masuknya arus modal tersebut, pemerintah dan bank sentral berharap tekanan terhadap rupiah dapat berkurang sehingga nilai tukar menjadi lebih stabil.
“Harapannya, arus modal masuk meningkat sehingga rupiah bisa lebih stabil dan tekanan terhadap nilai tukar berkurang,” katanya.
Wijayanto menambahkan karena BI Rate menjadi referensi utama perbankan, kenaikan suku bunga acuan juga berpotensi membuat bunga kredit ikut meningkat.
Kondisi ini diperkirakan akan berdampak pada penjualan berbagai produk bernilai besar atau big ticket item, seperti rumah, apartemen, mobil, motor, hingga barang elektronik.
Dia menilai kenaikan bunga kredit akan membuat cicilan bulanan masyarakat menjadi lebih mahal, sementara daya beli masyarakat saat ini juga sedang mengalami tekanan.
Meski demikian, tidak semua cicilan mengalami kenaikan bunga. Pinjaman dengan bunga tetap atau fixed rate tidak akan mengalami perubahan cicilan hingga masa bunga tetap berakhir.
"Pinjaman yang sudah disepakati, apakah akan mengalami kenaikan suku bunga? Tergantung kesepakatan. Pinjaman dengan bunga tetap tidak akan mengalami kenaikan suku bunga. Tetapi, pinjaman dengan bunga floating (mengambang) akan mengalami kenaikan nilai cicilan," jelasnya.
Instrumen Deposito menjadi Lebih Menarik

Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia menjadi 5,25 persen pada Mei 2026 membawa dampak besar terhadap masyarakat, dunia usaha, perbankan, investasi, hingga obligasi pemerintah.
Dampak suku bunga acuan tidak selalu berdampak buruk. Di sisi lain, kenaikan suku bunga juga dapat mendorong masyarakat lebih tertarik menyimpan uang di bank karena bunga tabungan dan deposito menjadi lebih menarik.
Ketika BI Rate naik, bunga deposito dan kredit perbankan juga cenderung ikut meningkat. Sebaliknya, apabila BI Rate turun, bunga deposito maupun kredit biasanya ikut menurun.
Alhasil, ketika suku bunga rendah, sebagian masyarakat cenderung memilih menggunakan uangnya untuk konsumsi, investasi, atau membuka usaha dibanding menyimpannya di tabungan.
Untuk itu, pemahaman mengenai BI Rate penting bagi masyarakat karena dapat membantu dalam mengambil keputusan keuangan, mulai dari mengelola pinjaman, menyusun strategi investasi, hingga mengatur tabungan.
Kelas Menengah Ikut Rontok

Ekonom dari UPN Veteran, Achmad Nur Hidayat mengatakan kenaikan suku bunga acuan juga berdampak pada kelompok menengah yang turun kelas menjadi kategori rentan dan miskin. Penyebabnya, dunia kelas menengah dekat dengan cicilan.
"Karena kelas menengah ini ditopang dari kredit. Mobilnya kredit, rumahnya kredit, handphone-nya kredit, laptopnya kredit. Jadi mereka ini sebetulnya sensitif terhadap perubahan suku bunga," kata Achmad dalam keterangannya, Kamis 22 Mei 2026.
Menurut Achmad, kelas menengah sudah terpukul berkali-kali karena kecepatan inflasi jauh lebih tinggi dibandingkan kecepatan dari kenaikan pendapatan.
"Ini (kenaikan suku bunga) mungkin adalah second round (ronde kedua) dari kenaikan inflasi, dan yang paling ujung mungkin third round (ronde ketiga) adalah pertumbuhan ekonomi kita akan tertekan," katanya.
Kejatuhan kelas menengah ini juga disadari Presiden Prabowo saat menyampaikan pidato di DPR Rabi 20 Mei 2026. Prabowo mengakui pertumbuhan nilai total aktivitas ekonomi atau Produk Domestik Bruto (PDB) yang tidak sejalan dengan kesejahteraan masyarakat.
Ia menyebut dalam tujuh tahun, PDB Indonesia naik rata-rata 5%, hampir menyentuh angka USD 1,5 triliun. Tapi di periode yang sama jumlah orang miskin naik, dan banyak kelas menengah tumbang.
"Ini mungkin menyakitkan bagi kita. Saya merasa setelah saya terima data-data ini, beberapa minggu setelah saya jadi presiden, saya merasa seolah saya dipukul di ulu hati saya," kata Prabowo.
Lebih lanjut, Achmad menilai langkah BI manaikkan suku bunga acuan tak lebih sebagai bentuk "cuci piring" atas persoalan kebijakan fiskal pemerintah.
Tekanan fiskal yang dimaksud adalah belanja pemerintah yang kurang produktif, pendapatan negara kecil, utang membengkak sampai intervensi negara dalam ekspor komoditas.
"Saya membacanya, kelemahan rupiah itu [karena] tekanan domestik, tekanan fiskal itu yang lebih berat dibandingkan aspek moneter," katanya.
Ia berpendapat kenaikan suku bunga acuan sulit mengembalikan nilai rupiah pada level Rp17.000, selama kebijakan fiskal belum dibenahi.
Achmad pun meminta agar pemerintah memprioritaskan ulang anggaran belanjanya, terutama untuk belanja negara dengan anggaran jumbo dan menjadi perhatian publik yakni Makan Bergizi Gratis dan Koperasi Merah Putih.
"Belanja MBG, belanja Koperasi Merah Putih dengan segala komponen di dalamnya itu dirasakan tidak tepat waktunya, bukan tidak baik programnya, tetapi di saat penerimaan sedang bermasalah, kita malah ekspansi dengan mengandalkan pembiayaan eksternal. Dan ini membuat investor berfikir dan berhitung," katanya.
Rupiah Tak Otomatis Menguat

Senada, Wijayanto menilai langkah BI menaikkan suku bunga secara agresif belum tentu mampu membuat rupiah langsung stabil atau menguat.
Alasannya, tekanan terhadap rupiah tidak hanya dipengaruhi faktor jangka pendek, tetapi juga berkaitan dengan kondisi fundamental ekonomi nasional, terutama persoalan fiskal dan neraca pembayaran.
“Pelemahan rupiah terjadi karena kondisi fiskal yang buruk dan masalah struktural pada neraca pembayaran yang terus menunjukkan tren defisit,” ujarnya.
Wijayanto menilai, tanpa pembenahan terhadap persoalan struktural tersebut, kebijakan BI kemungkinan hanya mampu meredam gejolak atau volatilitas rupiah dalam jangka pendek, namun belum cukup kuat untuk mendorong penguatan nilai tukar secara berkelanjutan. (est)