Jakarta, The Stance – Kejaksaan Agung (Kejagung) baru-baru ini mengungkap dugaan keterlibatan anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) aktif dalam penyimpangan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kejagung menetapkan sosok Polri sebagai tersangka pada, Kamis 2 Juli 2026, atas nama Brigjen Polri Lalu Muhmmad Iwan (LMI), yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Gizi Nasional (BGN) hingga Maret 2025.
Total, sudah ada tujuh tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola MBG, dimana terdapat tiga klaster dalam perkara ini, yaitu kongkalikong titik satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG), pengadaan sepeda motor listrik, dan ompreng MBG.
Selain Iwan, Kejagung sudah menjadikan beberapa orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Di antaranya Dadan Hindayana, Sony Sonjaya, dan Lodewyk Pusung yang merupakan mantan pimpinan BGN.
Tersangka lain bernama Asep Yusuf Somantri (AYS), Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono (AM), dan Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing.
Peran Polisi Aktif dalam Korupsi Ompreng MBG

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan, Lalu saat ini menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN.
Dalam perkara ini, Lalu diduga meminta dua saksi berinisial YCS dan RD mendirikan sebuah perusahaan yang dijadikan sarana menjual food tray atau ompreng kepada calon mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Harga ompreng tersebut diduga telah ditentukan oleh LMI dan di dalamnya disisipkan fee yang akan diterimanya sebagai imbalan agar calon mitra memperoleh persetujuan.
"Pada tahun 2025, saudara LMI meminta saksi YCS dan RD mendirikan suatu perusahaan dengan tujuan sebagai sarana melakukan penjualan alat berupa food tray kepada calon mitra SPPG," ujar Syarief di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis 2 Juli 2026.
Penjualan tersebut, lanjut dia, dilakukan dengan harga yang sudah ditentukan oleh tersangka LMI. "Di dalam harga tersebut sudah termasuk ada bagian (fee) untuk saudara LMI agar titik tersebut di-approve atau disetujui," ujarnya.
Namun Kejagung belum memerinci berapa harga ompreng yang sudah ditentukan sepihak oleh Lalu. Termasuk perihal keuntungan yang diterima Lalu dari praktik korupsi tersebut.
Dugaan Peran TNI Aktif dalam Mark Up Sepeda Motor BGN

Selain anggota Polisi aktif, Jampidsus juga mengungkap dugaan keterlibatan TNI aktif berpangkat Kolonel Korps Peralatan (CPL) berinisial BU dalam kasus korupsi tata kelola program MBG.
Sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), BU diduga berperan mengatur penggelembungan harga (markup) dan mengarahkan pemilihan penyedia dalam pengadaan sepeda motor di BGN.
Direktur Penindakan Jampidmil Brigjen TNI Andi Suci mengatakan, pihaknya akan akan kembali memeriksa perwira TNI aktif berpangkat Kolonel itu.
Pemeriksaan ulang dilakukan karena perkara BU kini ditangani melalui mekanisme koneksitas, setelah dilimpahkan dari penyidik Jampidsus.
Sebagai prajurit TNI aktif, penanganan hukum terhadap BU harus dilakukan melalui mekanisme koneksitas sesuai ketentuan yang berlaku.
"Kami menerima pelimpahan perkara dari Dirdik Jampidsus berkaitan dengan tata kelola BGN ini. Dalam hal ini tentunya ada prosedur yang akan kita kerjakan, karena Kolonel CPL BU ini adalah TNI aktif, sehingga akan kami kerjakan secara koneksitas," ujarnya.
Respon Institusi Polri dan TNI

Menanggapi dugaan keterlibatan anggota Polri aktif dalam kasus korupsi MBG, Kadiv Humas Polri, Irjen Johnny Eddizon isir memastikan tidak akan ada impunitas terhadap Brigjen Lalu yang menjadi tersangka kasus MBG.
"Polri bersikap tegas sesuai ketentuan kedinasan yang berlaku dan berkomitmen tidak ada impunitas terhadap setiap individu personel Polri yang melakukan tindak pidana," kata Isir, Kamis 2 Juli 2026.
Selain menghormati proses hukum, Polri juga mendukung proses penegakan hukum terhadap perkara tersebut. "Polri mendukung dan menghormati proses penegakan hukum dalam kasus korupsi MBG yang dilakukan Kejaksaan Agung," ujar Isir.
Sementara itu, Markas Besar (Mabes) TNI menghormati proses hukum usai perwira aktif berinisial BU yang diduga terlibat kasus MBG.
“Perlu saya sampaikan bahwa TNI menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen TNI Muhammad Nas dalam keterangannya, Kamis 2 Juli 2026.
Ia memastikan, jika terbukti ada keterlibatan, Mabes TNI akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk memperoleh informasi lengkap dan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum.
“TNI mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan proses pembuktian kepada aparat penegak hukum,” jelas Nas.
Anomali Pidato Presiden Prabowo

Dugaan keterlibatan anggota TNI-Polri aktif dalam korupsi tata Kelola program MBG seolah menjadi anomali.
Presiden Prabowo Subianto dalam pidato upacara peringatan ke-80 Hari Bhayangkara, Rabu 1 Juli 2026 menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada Polri yang ikut aktif terlibat dalam upaya ketahanan pangan rakyat.
"Saya melihat sendiri Polri membangun gudang-gudang pangan yang sangat dibutuhkan, gudang-gudang dengan kualitas yang sangat baik," katanya.
Polri, lanjut dia, juga ikut aktif membangun lebih dari 1.000 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur-dapur untuk program MBG.
Dalam kesempatan itu, Prabowo juga memuji kinerja Polri dalam mendukung program MBG. Menurutnya, dapur-dapur yang dibangun oleh Polri adalah dapur-dapur yang terbaik.
"Dan ini bukan kata saya, banyak pengamat, banyak peninjau dari lembaga-lembaga dunia yang datang ke Indonesia melihat dapur-dapur tersebut, dan di antaranya sebagian besar yang dilihat dapur-dapur dari Polri," ungkapnya.
MBG Watch : Keterlibatan TNI-Polri Tak Menjamin Program Bersih

Aktivis yang juga perwakilan MBG Watch, Mike Verawati, mempertanyakan alasan pelibatan TNI dan Polri dalam pengelolaan Program MBG yang memiliki nilai anggaran sangat besar.
Menurutnya, yang seharusnya menjadi pertimbangan utama bukan latar belakang institusi, melainkan kompetensi dalam mengelola program berskala nasional.
"Perlu dipertanyakan apakah mereka yang berasal dari unsur kepolisian maupun TNI memang memiliki kompetensi untuk mengelola program sebesar ini," kata Mike dalam keterangannya, Jumat 3 Juli 2026.
Ia menilai, munculnya dugaan korupsi justru menunjukkan bahwa keberadaan aparat keamanan dalam struktur pengelolaan program tidak serta-merta menjamin tata kelola berjalan baik.
"Fakta bahwa ada dugaan korupsi menunjukkan keterlibatan TNI maupun Polri dalam tata kelola tidak otomatis membuat program ini berjalan lebih baik atau lebih bersih," ujarnya.
Menurut Mike, dugaan keterlibatan unsur politik dalam pelaksanaan MBG semakin memperkuat kekhawatiran bahwa tata kelola program belum dibangun berdasarkan prinsip profesionalisme dan transparansi.
Selain itu, latar belakang militer maupun kepolisian tidak dapat dijadikan jaminan bahwa sebuah program publik akan bebas dari praktik penyimpangan anggaran.
"Justru menjadi ironi ketika program yang melibatkan unsur-unsur tersebut tetap diwarnai dugaan korupsi. Artinya, pendekatan seperti ini perlu dievaluasi secara serius," katanya.
Baca Juga: Pelajaran dari Presiden Lula
Mike pun mendesak pemerintah tidak sekadar melanjutkan pelaksanaan program, tetapi terlebih dahulu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola MBG.
Menurutnya, berbagai masukan dari publik selama ini seharusnya menjadi dasar untuk memperbaiki sistem sebelum program terus diperluas.
"Kami melihat MBG ini seperti dipaksakan untuk terus berjalan tanpa melihat masih banyak persoalan mendasar yang harus dibenahi. Padahal evaluasi yang serius justru akan membuat program ini berjalan lebih optimal," kata Mike. (est)
Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram The Stance