
Oleh Agus M. Maksum, pemerhati ekonomi konstitusi dan kebijakan publik yang juga praktisi information technology (IT). Pernah menjadi Ketua Senat Mahasiswa Institut Teknologi Sepuluh November (ITS) dan Ketua Tim IT/Cyber Prabowo-Sandi 2019, kini aktif sebagai Chief Executive Officer (CEO) PT Geni Sejahtera Mandiri dengan membuat Patent Platform Digital Ekonomi Pancasila.
Minggu ini saya membaca sebuah ucapan terima kasih yang membuat saya terdiam lama. Bukan ucapan terima kasih biasa. Ini ucapan pamit. Ditulis rapi, dihias gambar kapal dan crane, diunggah di Instagram resmi sebuah perusahaan:
"Berpisah bukanlah akhir, tapi awal dari perjalanan baru."
Yang pamit adalah PT Dok dan Perkapalan Surabaya (DPS). Usianya 116 tahun.
Dan pertanyaan yang terus mengganggu saya sejak membacanya:
Bagaimana mungkin galangan yang selamat dari kolonialisme Belanda, selamat dari pendudukan Jepang, selamat dari konfrontasi Irian Barat—akhirnya tumbang justru di era ketika kita mengaku sedang membangun Poros Maritim Dunia?
Turun ke Dermaga

Datanglah ke Jalan Perak Barat 433–435. Di sana ada gedung tua bertuliskan "ANNO 1910".
Di balik gedung itu ada tukang las yang bapaknya dulu tukang las di dok yang sama. Ada juru gambar yang belajar membaca lines plan dari senior yang kini sudah pensiun. Ada ibu-ibu warung yang tiga generasi hidup dari jam istirahat buruh galangan.
Ada juga anak-anak muda Teknik Perkapalan Institut Teknolodi Sepuluh November (ITS). Saya menyaksikan sendiri bagaimana dari generasi ke generasi, DPS adalah kampus kedua bagi arek-arek ITS.
Ia menjadi tempat kerja praktik pertama, tempat pertama kali memegang plat kapal sungguhan, tempat banyak alumni kemudian mengabdikan hidupnya. ITS dan DPS itu satu ekosistem: kampusnya mencetak insinyur, galangannya mematangkan mereka.
Bahkan hingga 2025, Ikatan Perusahaan Industri Kapal Dan Lepas Pantai Indonesia (Iperindo) dan ITS masih meneken kerja sama riset terapan perkapalan.
Kini semua itu ditutup dengan satu kalimat pamit di media sosial. Perjalanan baru ke mana? Kurator dan lelang aset.
Publik akan diberi tahu bahwa DPS mati karena utang. Itu benar di permukaan. Tapi mari kita bongkar apa yang ada di bawah permukaan.
Tahukah Anda berapa nilai tagihan yang memicu Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) DPS tahun 2021? Rp3,3 miliar! Bacalah sekali lagi.
Perusahaan berusia lebih dari 1 abad, dengan 4 dok terapung, kapasitas menampung kapal 290 meter berbobot 135.000 dead weigh tonnage (DWT), dermaga 6.000 meter di jantung Tanjung Perak—masuk ruang sidang niaga karena tagihan dua vendor.
Nilai tagihannya Rp391 juta dan Rp2,9 miliar, total Rp3,3 miliar: lebih kecil dari harga 1 apartemen mewah di Jakarta.
Bukan Soal Utang, Ini Soal Cara Pandang

Pertanyaannya bukan "mengapa DPS berutang". Pertanyaannya: paradigma macam apa yang membiarkan aset strategis maritim satu abad diadili dengan logika tagihan dagang biasa? Di sinilah dua paradigma berbenturan.
Paradigma pertama: Daulat Pasar. Perusahaan tidak efisien, biarkan pasar menghukumnya. Rugi, tutup. Pailit, lelang. Negara cukup jadi penonton yang sopan.
Paradigma kedua: Daulat Rakyat, Pasal 33 UUD 1945. Cabang produksi yang penting bagi negara dikuasai negara. Galangan kapal bagi negara kepulauan terbesar di dunia bukan "unit bisnis"—ia organ vital kedaulatan.
China memilih paradigma kedua. Korea Selatan memilih paradigma kedua. Mereka mensubsidi galangannya, memberi insentif, memaksa perbankannya membiayai.
Hasilnya, galangan mereka menguasai dunia dan pengusaha pelayaran kita ramai-ramai membeli kapal dari sana.
Kita? Kita menyuruh galangan tua kita bertarung di pasar bebas—dengan 45% material harus impor, solar industri naik 89%, plat baja naik dua digit, kurs melemah—lalu ketika ia kalah, kita catat kematiannya sebagai "hasil evaluasi restrukturisasi".
Mereka membangun galangan dengan tangan negara. Kita menguburkan galangan dengan palu hakim.
Membiarkan DPS bertarung sendirian melawan galangan China yang disubsidi negaranya, ibarat menyuruh petani berlomba panen melawan traktor—lalu ketika petani kalah, kita simpulkan bahwa petaninya yang malas.
Alat analisisnya tampak canggih: rasio keuangan, homologasi, roadmap restrukturisasi. Tapi salah fungsi. Karena yang sedang diukur bukan kinerja sebuah perusahaan terbatas.
Analogi Sederhana

Yang sedang diukur adalah kesungguhan sebuah negara kepulauan mempertahankan kemampuannya membuat dan merawat kapalnya sendiri. Saya mencatat jalurnya, tahap demi tahap:
1910: Belanda mendirikan NV Droogdok Maatschappij Soerabaja. Penjajah saja paham: menguasai Nusantara butuh galangan. Pada 1942–1945, Jepang mengambil alih, menamainya Harima Zosen. Penjajah kedua pun paham nilai strategisnya.
1961: Nasionalisasi. PP 109/1961. Republik muda merebut galangannya. Ia diubah menjadi Persero pada 1976, diresmikan Menteri Perhubungan Emil Salim. Lebih dari 600 kapal lahir dan diperbaiki sejak 1961.
2021: Dua vendor mengajukan PKPU atas tagihan Rp3,3 miliar. Negara tidak turun tangan menyelesaikan tagihan sekecil itu.
Februari 2022: Perdamaian disahkan pengadilan (homologasi perkara 78/PDT.SUS-PKPU/2021/PN.NIAGA.SBY). DPS diberi napas—tapi napas tanpa oksigen: tanpa suntikan order, tanpa insentif, tanpa keberpihakan.
2022–2024: DPS masuk daftar 14 BUMN "Titip Kelola" di Perusahaan Pengelola Aset (PPA). Istilahnya halus: dititipkan. Kenyataannya: digantung. Pada Maret 2025, saham dialihkan ke Biro Klasifikasi Indonesia, bagian penataan holding Danantara.
Februari 2026: Wacana merger galangan BUMN di bawah PT PAL "masih digodok". Pada 3 Juni 2026 sebelum godokan matang, palu hakim jatuh: pailit. 116 tahun selesai.
Perhatikan urutannya baik-baik. Ini bukan kematian mendadak. Ini kematian yang disaksikan pelan-pelan selama lima tahun, oleh negara yang memegang seluruh sahamnya.
Adakah "Persekongkolan Global"?

Saya harus jujur pada data, karena kejujuran adalah senjata kita. Tidak ada dokumen yang membuktikan rapat gelap kekuatan asing untuk mematikan DPS. Siapa pun yang mengeklaim itu tanpa bukti sedang melemahkan argumennya sendiri.
Tapi ada sesuatu yang lebih terang dari konspirasi, dan justru karena terang, kita sering tidak melihatnya: asimetri yang disengaja oleh desain.
Ha-Joon Chang menyebutnya kicking away the ladder—negara-negara maju naik dengan tangga proteksi dan subsidi industri, lalu menendang tangga itu dan menceramahi negara berkembang tentang "pasar bebas" dan "efisiensi".
China dan Korea Selatan tidak pernah mendengarkan ceramah itu untuk galangannya. Mereka mensubsidi habis-habisan. Kita yang patuh mendengarkan—dan galangan kita yang membayar harganya.
Jadi persekongkolannya bukan di ruang rapat gelap. Persekongkolannya ada di paradigma yang kita telan mentah-mentah:
Bahwa BUMN yang rugi layak mati, tanpa pernah bertanya mengapa ia dibiarkan bertarung tanpa senjata melawan lawan yang dipersenjatai negaranya.
Mereka melihat neraca. Kita melihat dermaga. Mereka melihat kurator. Kita melihat tukang las tiga generasi. Mereka melihat aset untuk dilelang. Konstitusi melihat cabang produksi yang penting bagi negara.
Baca Juga: Perdana! Indonesia Punya Kapal Induk: Ironi "Ibu Penjaga" di Tengah Potensi Krisis
Negara ini sedang gencar bicara hilirisasi, kemandirian, kedaulatan ekonomi. Saya mendukung arah itu sepenuh hati — saya membelanya di setiap tulisan.
Tapi justru karena itu, pailitnya DPS harus menjadi cermin: kedaulatan tidak bisa dipilih-pilih. Tidak bisa kita berdaulat di nikel tapi menyerah di galangan.
Tidak bisa kita bicara Poros Maritim sambil membiarkan galangan tertua kedua di republik ini mati oleh tagihan Rp3,3 miliar.
Dan untuk keluarga besar ITS—para alumni yang pernah menempa diri di dok itu: ini bukan sekadar kehilangan tempat kerja praktek. Ini kehilangan satu mata rantai antara kampus dan industri, antara ilmu dan besi, antara insinyur muda dan laut.
Gedung itu masih berdiri. Tulisannya masih terbaca: ANNO 1910. Belanda tidak sanggup mematikannya. Jepang tidak sanggup mematikannya. Yang sanggup, ternyata, adalah pembiaran.***
Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram The Stance.