Jakarta, The Stance – Pengakuan Muhammad Abdimaludin menerima uang Rp20 juta terkait demo dan pertemuan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Senin 15 Juni 2026 dinilai sebagai indikasi penggembosan gerakan mahasiswa.

Aksi tersebut kontras dengan tindakan heroik seniornya, mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas Bung Karno (UBK) Sondang Hutagalung yang melakukan aksi bakar diri hingga wafat pada 2011 demi menyuarakan ketidakadilan terhadap rakyat.

Banyak pihak menyayangkan Abidamaludin yang notabene Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FH UBK tersebut, dan mengingatkan para mahasiswa di Indonesia untuk tetap menjaga integritas dalam setiap gerakan yang dilakukan.

Pasalnya, perjuangan mahasiswa identik sebagai gerakan moral murni, berpegang pada prinsip, dan tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal di luar itu seperti kepentingan politik dan keuntungan sesaat.

Apalagi, belakangan ada upaya memecah belah dan melemahkan gerakan mahasiswa melalui label seperti 'mahasewa', seolah-olah mereka adalah demonstran bayaran dan bukan warga negara yang sedang menggunakan hak politiknya.

Belum lagi disinformasi dan delegitimasi melalui berbagai aktor di media sosial, termasuk pesohor, buzzer pro-pemerintah sehingga kritik mahasiswa tidak dibantah dengan argumen kebijakan, tetapi dengan serangan terhadap kredibilitas mereka.

Tantangan mahasiswa untuk terus bersuara semakin tidak mudah.

Kronologi Ketua BEM FH UBK Terima Uang

Gibran - mahasiswa

Polemik dugaan suap yang menimpa BEM FH UBK mencuat ke publik seminggu setelah aksi unjuk rasa perwakilan BEM sejumlah fakultas UBK di Jakarta Pusat pada Senin, 15 Juni 2026.

Tepatnya, dalam forum klarifikasi internal yang digelar di kampus pada Senin, 22 Juni 2026. Rekaman video dari forum itu pun viral setelah Abdimaludin secara blak-blakan mengakui bahwa dirinya telah menerima uang tunai sebesar Rp20 juta rupiah.

"Terkait persoalan yang menjadi objek pembicaraan, terkait uang itu, saya memang menerima," kata Abdi dalam tayangan dari akun media sosial Instagram @marhaenpress pada Selasa, 23 Juni 2026.

Menurut pengakuannya, jumlah uang tersebut baru cair sebesar 20% dari total komitmen awal yang diduga dijanjikan kepada mereka, yaitu sebesar Rp300 juta rupiah.

Uang itu kemudian digunakan untuk keperluan pribadi serta didistribusikan kepada alumnus UBK, jajaran pengurus BEM FH UBK, serta pengurus BEM Fakultas Ekonomi UBK.

"Rp2,5 juta ke dua alumnus, Rp2 juta ke wakil saya, Rp2 juta ke Mubarak, dan Rp2 juta ke BEM FE UBK," ungkap dia. Abdimaludin mengaku uang itu diberikan oleh seorang anggota kepolisian yang ia kenal dari seorang alumnus UBK.

Dia menjelaskan, uang puluhan juta rupiah itu bagian dari kesepakatan agar mahasiswa mengalihkan titik lokasi demonstrasi mereka yang awalnya di depan Istana Negara ke depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).

Selain itu, mahasiswa juga diminta bersedia melakukan mediasi tertutup dengan Gibran. Hanya pertemuan dengan Gibran yag berhasil. Pengalihan lokasi gagal karena mayoritas mahasiswa non-UBK bertahan menyuarakan aspirasi di Istana Negara.

Pihak Kampus UBK: Ketua BEM FH Dinonaktifkan

Rektor UBK

Tak tinggal diam, pihak Rektorat UBK pun menonaktifkan Abdimaludin dari posisi Ketua BEM Fakultas Hukum (FH) UBK guna menjalani proses investigasi dalam kerangka penegakan kode etik.

"Hari ini, sesuai dengan pernyataan Ibu Rektor, kami sudah menonaktifkan yang bersangkutan," ujar Wakil Rektor III UBK, Daniel Panda, dalam konferensi pers di Kampus UBK, Jakarta, Selasa 23 Juni 2026.

Abdi, lanjut dia, sudah mengaku soal setoran uang Rp20 juta melalui alumni FH UBK. Sumber uang disebut berasal dari polisi. Sejauh ini belum ada pernyataan resmi dari institusi kepolisian terkait pengakuan tersebut dan pihak rektorat tengah menyelidiki.

"Sehingga yang bersangkutan tidak lagi dapat mengatasnamakan dirinya sebagai Ketua BEM sampai proses investigasi ini selesai," imbuh Panda.

Selain civitas akademika UBK, Ikatan Alumni Universitas Bung Karno (IKA UBK) juga mengecam keras tindakan oknum Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) kampus tersebut.

"Dalam kasus ini kami sudah memanggil Ketua BEM Fakultas Hukum, saudara Abdi. Dia sudah membuat pengakuan secara resmi kepada pihak universitas bahwa dirinya menerima uang sebesar Rp20 juta melalui seorang oknum senior alumni Fakultas Hukum UBK yang diserahkan oleh oknum aparat kepolisian," kata Panda.

Mahfud MD: Dugaan Suap BEM FH UBK Menyedihkan

Mahfud MD

Mencuatnya dugaan suap yang turut melibatkan kalangan mahasiswa dalam gelombang demonstrasi mengkritik kebijakan Presiden Prabowo Subianto mengundang keprihatinan sejumlah pihak.

"Sangat menyedihkan kalau mahasiswa sampai mau dibayar untuk itu," kata Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD, di UGM Yogyakarta, Kamis, 25 Juni 2026

Pakar hukum tata negara itu mengatakan, praktik penyusupan dan pembayaran aktivis sebenarnya bukan hal baru. Bedanya, kata Mahfud, dulu mahasiswa bukan disusupi, melainkan pekerjaannya merangkap sebagai intel aparat.

"Zaman saya mahasiswa dulu sudah banyak kalangan mahasiswa yang aktivis namun merangkap intel," kata Mahfud.

Hal itu diketahui Mahfud ketika era Orde Baru tumbang. "Saat Orde Baru runtuh, hubungan saya dengan aktivis yang merangkap intel itu baru cair lagi, mengaku memang menjadi intel yang dibayar. Kalau sekarang yang dibayar kan ganti buzzer."

Untuk itu, menurut Mahfud, perjuangan mahasiswa yang perlu dijaga adalah independensi dan objektifitasnya. "Sebaiknya mahasiswa solid, jangan mudah dipecah-pecah, walau bakal ada tandingan, seperti BEM tandingan," kata dia.

Upaya Delegitimasi Gerakan Mahasiswa

feri amsari

Dosen Fakultas Hukum Universitas Andalas Feri Amsari menyoroti adanya pola sistematis untuk mendelegitimasi dan menggembosi gerakan demonstrasi mahasiswa belakangan ini.

Upaya mengalihkan atau merusak kemurnian aksi ini, menurut Feri, dilakukan oknum tertentu dengan cara menyuap aktivis hingga mengirimkan massa tandingan yang pro-pemerintah.

“Sekarang kita mau tidak mau akan teralihkan bicaranya soal dari mana uangnya, siapa yang punya kepentingan, kenapa gerakan mahasiswa disusupi dengan gerakan uang seperti ini,” kata Feri dikutip dari Kompas TV, Rabu 24 Juni 2026.

Salah satu yang teralihkan ialah tuntutan kepada pemerintah dalam aksi demonstrasi oleh mahasiswa di berbagai daerah.

Sebagaimana diketahui, sejak pertengahan Juni lalu, gerakan mahasiswa di berbagai daerah terus bergejolak. Selain di Jakarta, demo mahasiswa juga terjadi di Bandung, Semarang, Surabaya, Makassar, dan banyak kota lainnya.

Demo mahasiswa tak terbendung karena dipicu problem ekonomi yang kian mengimpit masyarakat akibat pelemahan rupiah, kenaikan harga BBM nonsubsidi, melambungnya harga-harga kebutuhan pokok, dan sejumlah kebijakan pemerintah lainnya.

Baca Juga: Pola Pembenturan Aspirasi Warga di Balik Mobilisasi Demo Tandingan Pro-MBG

Di sisi lain, Feri menilai pengakuan dugaan penerimaan suap oleh Ketua BEM FH UBK tersebut justru memiliki dampak positif, yakni bisa membuka mata masyarakat mengenai aksi mana yang betul-betul pro rakyat dan ditunggangi pihak tertentu.

“Saya merasa sangat bersyukur bahwa aksi-aksi yang pro publik ternyata tidak berbayar, sementara aksi-aksi yang memperlihatkan keberpihakan kepada kekuasaan ternyata terbukti dalam waktu yang cukup singkat,” ujarnya.

Feri mengakui bahwa aksi mahasiswa kerap disusupi, dimana ada pihak tertentu yang berusaha mempengaruhi mahasiswa. Namun, ia bersyukur karena mahasiswa UBK lainnya berani “mengadili” Ketua BEM FH yang diduga menerima suap.

Pakar Hukum Tata Negara itu menilai “pengadilan” tersebut menunjukkan bahwa UBK memiliki kesadaran konstitusi yang sangat baik.

“Hari ini UBK memberi contoh bahwa mereka mampu membersihkan gerakan itu dari anasir-anasir kepentingan berbayar seperti ini.” ungkapnya. (est)

Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram The Stance