Oleh Bayu Bintoro, aktivis dakwah, mantan Ketua Himpunan Mahasiswa islam (HMI) Cabang Malang Bidang Penelitian dan Pengembangan. Kini aktif sebagai Direktur PT Book Mart Indonesia yang menggeluti dunia kripto dan blockchain.

Peristiwa challenge membaca atau menghafal Al-Qur'an dengan hadiah minuman keras tentu bukan sesuatu yang patut dibenarkan.

Menempatkan bacaan Al-Qur'an dalam aktivitas yang berkaitan dengan promosi minuman keras merupakan tindakan yang tidak pantas dan wajar jika menimbulkan keberatan di tengah masyarakat muslim.

Al-Qur'an memiliki kedudukan yang mulia dan sudah semestinya diperlakukan dengan penuh penghormatan.

Namun, ketika melihat orang yang melantunkan Surah Ad-Dhuha dalam peristiwa tersebut, saya justru teringat kepada sebuah pelajaran dari Rasulullah tentang bagaimana menghadapi seseorang yang jatuh dalam kemaksiatan.

Bukan untuk membenarkan perbuatannya. Bukan pula untuk mengatakan bahwa karena seseorang mampu membaca atau menghafal Al-Qur'an, maka kesalahannya menjadi ringan. Justru dari sinilah saya melihat ada pelajaran yang perlu direnungkan.

Jangan Menjadi Penolong Setan

hadits

Dalam Sahih al-Bukhari, disebutkan seorang sahabat bernama 'Abdullah yang dikenal dengan julukan Himar. Ia beberapa kali dihukum oleh Nabi Muhammad Shollallahu Alaihi Wasalam (SAW) karena minum khamar.

Pada suatu kesempatan, ketika ia kembali dibawa kepada Nabi karena perkara yang sama, seseorang berkata, "Ya Allah, laknatlah dia. Betapa seringnya dia dibawa karena perkara ini."

Rasulullah tidak membiarkan ucapan itu. Beliau bersabda: "Janganlah kalian melaknatnya. Demi Allah, aku mengetahui bahwa ia mencintai Allah dan Rasul-Nya." (HR. al-Bukhari no. 6780)

Dalam riwayat lain, setelah seorang peminum khamar dihukum, seseorang yang berkata, "Semoga Allah menghinakannya." Rasulullah kembali mengingatkan: "Janganlah kalian menjadi penolong setan terhadap saudaramu." (HR. al-Bukhari no. 6781)

Bagi saya, dua hadis ini memberikan pelajaran yang sangat indah tentang dakwah. Rasulullah SAW tidak membenarkan khamar. Kemaksiatan tetap kemaksiatan dan orang yang melakukannya tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Tetapi pada saat yang sama, Rasulullah SAW tidak membiarkan kesalahan seseorang menjadi alasan bagi orang lain untuk menutup seluruh pintu kebaikan dan harapan dari dirinya.

Baca Juga: Perbedaan antara Berbohong dan Berdusta

Nabi membenci kemaksiatannya, tetapi tidak mengajarkan umatnya untuk membenci saudaranya sampai kehilangan harapan untuk kembali kepada Allah. Barangkali di sinilah kita perlu berhenti sejenak.

Orang yang melantunkan Surah Ad-Dhuha itu kemungkinan besar mengetahui bahwa minuman keras adalah sesuatu yang diharamkan dalam Islam. Bahkan ia mampu menghafalkan sebuah surah dalam Al-Qur'an.

Tetapi mengetahui yang benar tidak selalu membuat manusia mampu menjalankannya setiap saat. Seorang Muslim bisa mengetahui bahwa shalat itu wajib, tetapi masih meninggalkannya.

Bisa mengetahui bahwa riba itu haram, tetapi masih terjerumus di dalamnya. Bisa mengetahui bahwa khamar itu haram, tetapi masih meminumnya.

Bahkan seseorang bisa menghafal ayat Al-Qur'an, tetapi dalam keadaan tertentu tetap melakukan sesuatu yang bertentangan dengan nilai yang terkandung di dalamnya. Itulah kelemahan manusia.

Lawan Kemungkaran, Rangkul Pelaku

preman

Karena itu, ketika melihat sebuah kemungkaran, mungkin ada dua hal yang perlu kita pisahkan: kemungkarannya tetap harus diingkari, tetapi manusianya tetap perlu diberi jalan untuk kembali.

Kita bisa mengatakan bahwa perbuatannya salah tanpa harus mengatakan bahwa orangnya tidak punya harapan. Kita bisa menolak perbuatannya tanpa harus merasa lebih suci daripada pelakunya.

Dan kita bisa meminta pertanggungjawaban tanpa harus melakukan penghinaan atau persekusi. Bukankah Allah sendiri berfirman: "Janganlah berputus asa dari rahmat Allah." (QS. Az-Zumar: 53)

Ayat itu ditujukan kepada orang-orang yang telah melampaui batas terhadap dirinya sendiri. Bahkan setelah menyebut mereka dengan keadaan tersebut, Allah tetap membuka pintu untuk kembali dan bertaubat.

Pada ayat berikutnya, Allah memerintahkan agar mereka kembali kepada-Nya dan berserah diri sebelum datangnya azab. (QS. Az-Zumar: 53–54) Maka, menurut saya, respons kita terhadap peristiwa ini tidak seharusnya berhenti pada kemarahan.

Jika memang terdapat pelanggaran hukum, biarlah aparat yang berwenang memeriksanya sesuai ketentuan. Jika terdapat penyalahgunaan simbol atau ayat agama, tentu perlu ditegur dengan tegas.

Jika benar Al-Qur'an digunakan sebagai bagian dari promosi minuman keras, hal tersebut patut dinyatakan sebagai tindakan yang tidak semestinya. Tetapi setelah kecaman itu, apa yang kita lakukan untuk umat? (Bersambung)

Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram The Stance.