Jakarta, The Stance – Rencana pemerintah mengambil alih kepemilikan aset dan saham proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) atau Whoosh memasuki babak baru.

Bak pahlawan kesiangan, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan pihaknya bakal mengambil alih saham konsorsium proyek Whoosh lewat entitas khusus otoritas fiskal: special mission vehicle (SMV).

Lewat mekanisme SMV itu lah, Purbaya meyakini pengelolaan proyek Whoosh ke depan tidak akan membebani anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).

Namun, keputusan ini oleh sejumlah pengamat dinilai berisiko hanya memindah permasalahan keuangan dari satu badan ke badan lain sehingga penggunaan APBN tetap tidak terhindarkan.

Sebagai informasi, proyek Woosh dikelola PT KCIC yang merupakan perusahaan patungan milik konsorsium Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia di bawah Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dan konsorsium perusahaan China.

Sebelumnya, 60% saham dipegang pihak Indonesia melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI), dan 40% oleh konsorsium China. Setelah pengambilalihan pada September nanti, Kementerian Keuangan memegang 60% saham KCIC.

Purbaya: 60 Persen Saham KCIC Diambil Alih

Kereta Cepat

Purbaya menjelaskan sekitar 60% saham KCIC akan dipindahkan dari Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara ke institusinya. Proses administrasi pengalihan tersebut ditargetkan rampung pada pertengahan September 2026.

“Kereta api cepat Jakarta-Bandung, ini kan diserahkan dari Danantara, kasih ke Kementerian Keuangan, prosesnya akan kami percepat. Pertengahan September sudah akan clear,” kata Purbaya usai bertemu COO Danantara Dony Oskaria di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Rabu 5 Agustus 2026.

Dus, aset KCIC akan berada di bawah pengelolaan Kementerian Keuangan (kemenkeu). Namun, pengelolaannya akan dilakukan melalui SMV fiskal milik pemerintah, seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan lembaga pembiayaan infrastruktur lainnya.

“Dialihkan ke Kementerian Keuangan. Tapi nanti akan kita pakai salah satu tangan BUMN, SMV fiskal kita untuk mengelola itu. Jadi tidak langsung jadi tanggung jawab APBN. Walaupun dikelola pemerintah, tidak akan membebani APBN,” kata dia.

Disinggung mengenai struktur kepemilikan, menurut Purbaya, porsi saham milik konsorsium Indonesia akan dialihkan kepada pemerintah, sementara mitra asal China tetap mempertahankan kepemilikannya.

“Dia (KAI) kan punya 60%. 60 persen kasih ke kita, 40 persen ada yang lain, masih ada China di situ,” kata Purbaya.

Selain itu, Pemerintah Cina juga masih menunjukkan komitmen untuk melanjutkan kerja sama dalam proyek kereta cepat. Ia bahkan menyebut, masih terdapat peluang untuk memperpanjang jalur kereta cepat hingga ke Jawa Timur.

“Kita tanyakan ke Cina juga, sepertinya mereka masih mau melanjutkan proyek ini dan mungkin kalau disuruh, kami akan perpanjang ke arah Jawa Timur sana,” ujar Purbaya.

Klaim Purbaya : Restrukturisasi Utang Whoosh Tak Bebani APBN

Purbaya

Lebih lanjut, Purbaya memastikan penyelesaian restrukturisasi utang Kereta Cepat Jakarta-Bandung takkan membebani APBN. Sebab, penyelesaian utang tersebut akan dilakukan melalui dua lembaga SMV di bawah Kemenkeu.

Pemerintah juga akan menghitung skema pembiayaan yang paling tepat agar kewajiban pembayaran Whoosh tidak mengganggu anggaran negara.

"Tapi nanti akan kita pakai salah satu tangan SMV fiskal kita untuk mengelola itu. Kita kan punya banyak juga, ada SMI, ada ini dan lain-lain. Jadi enggak langsung jadi tanggung jawab APBN. Jadi walaupun oleh pemerintah, tidak akan membebani APBN," jelas Purbaya.

Dana untuk pembayaran utang kereta cepat nantinya bisa bersumber dari keuntungan SMV. Purbaya memastikan anggaran yang dimiliki pada dua SMV tersebut cukup.

"Ada dua (SMV). SMV kan punya untung juga kan, sebagian dialihkan ke situ keuntungan, kira-kira begitu gambaran kasarnya," jelas Purbaya.

Meski demikian, Purbaya belum memerinci sumber dana maupun mekanisme yang akan digunakan untuk mengurangi beban APBN. Dia mengatakan pemerintah akan menyampaikan skema tersebut setelah pembahasannya selesai dan sudah jelas.

Disinggung apakah Panda Bond (surat utang dalam mata uang yuan di pasar Cina) dapat menjadi opsi pembiayaan kewajiban Whoosh, Purbaya menolak memberi jawaban. Pemerintah, kata dia, masih akan menentukan skema pembiayaan yang tepat.

Kebijakan Kemenkeu Berbalik Arah

kereta cepat - apbn

Kebijakan Kemenkeu yang mengambil alih pengelolaan KCIC dari Danantara ini terbilang mengejutkan karena berbalik arah. Pada Oktober 2025, Purbaya bilang bahwa Danantara mampu menyelesaikan masalah utang Whoosh tanpa suntikan APBN.

Setelah Danantara resmi dibentuk sebagai pengelola investasi BUMN, pemerintah memutuskan penyelesaian utang Whoosh menjadi bagian dari mandat lembaga baru tersebut.

Saat itu, Purbaya menilai proyeksi pendapatan dari operasional Whoosh mencapai Rp 1,5 triliun per tahun. Di sisi lain, Danantara memiliki kemampuan untuk menyelesaikan utang KCIC tanpa bantuan pemerintah karena mengelola dividen BUMN.

“Karena Danantara terima dividen dari BUMN kan hamper Rp 80 triliun sampai Rp 90 triliun. Itu cukup untuk menutupi sekitar Rp2 triliun (bunga) bayaran tahunan KCIC,” kata Purbaya di Wisma Danantara, Jakarta, Rabu 16 Oktober 2025.

Prinsip pengembangan proyek Woosh saat itu, lanjut dia, adalah pemisahan antara swasta dengan pemerintah. "Jangan kita lagi, karena kan kalau enggak ya semua kita lagi," katanya.

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu Suminto ketika itu juga mengatakan utang kereta cepat merupakan B2B atau business to business. Itu artinya tidak ada utang pemerintah.

"Tidak ada utang pemerintah, karena dilakukan oleh badan usaha, konsorsium badan usaha Indonesia dan China, di mana konsorsiumnya dipimpin oleh PT KAI," jelas Suminto.

Namun, arah kebijakan kini berbalik arah. Purbaya kini mengambil alih pengelolaan KCIC dari Danantara.

Celios: Cuma Ganti Pemain dan Tetap Membebani APBN

Nailul Huda

Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda menilai bahwa utang Whoosh akan tetap menjadi beban APBN meski telah diambil alih Kemenkeu melalui SMV.

Dia mengatakan mekanisme pembiayaan SMV sama saja dengan BUMN yang berada di bawah Danantara. Perbedaannya SMV berada dalam pengawasan langsung dari Kemenkeu ketika akan dikucurkan bantuan keuangan.

Huda menyebut nantinya ketika ada bantuan dana ke SMV dari Kemenkeu, maka salah satunya yakni untuk pembayaran utang Whoosh.

"SMV ini di bawah langsung Kementerian Keuangan seperti PT SMI dan lainnya. Kepemilikannya di bawah pemerintah juga melalui Kementerian Keuangan. Sama seperti PT KAI milik pemerintah melalui Danantara," katanya, Kamis 6 Agustus 2026.

Bedanya, lanjut dia, SMV di bawah Kemenkeu diawasi langsung oleh Kemenkeu ketika diberikan bantuan keuangan, termasuk untuk pembayaran utang Whoosh. Dengan mekanisme seperti itu, pembayaran utang Whoosh akan tetap bersumber dari APBN.

Dia menduga peralihan pembayaran utang Whoosh ke Kemenkeu ini lantaran Danantara enggan untuk membagi keuntungan yang didapat dari pengelolaan BUMN untuk membayar utang proyek masa lalu kebanggaan Presiden ke-7 Joko Widodo itu.

"Jadi sebenarnya sama saja, pemerintah tetap keluar APBN untuk bayar utang Whoosh, bedanya tidak melalui Danantara, melainkan SMV di bawah Kemenkeu," ujarnya.

Butuh Perencanaan yang Matang

Pengamat BUMN sekaligus Managing Director Lembaga Manajemen FEB UI, Toto Pranoto, menilai langkah pemerintah mengambil alih beban KCIC tepat dan rasional.

Skema ini menempatkan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI hanya sebagai operator layanan kereta, sementara tanggung jawab pembangunan dan kepemilikan prasarana berada di tangan negara.

“Saya kira sudah benar kalau akhirnya pemerintah mengambil alih beban infrastruktur dari KCIC. Jadi KAI bertindak sebagai operator kereta api. Ini sudah sesuai Undang-Undang Kereta Api Nomor 23 Tahun 2007,” ujar Toto dalam keterangannya.

Sebelumnya, pada pertengahan tahun lalu, Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bobby Rasyidin sempat "curhat" di DPR dan dan menyebut persoalan Whoosh sebagai “bom waktu”.

KAI menanggung rugi investasi konsorsium pengendali Whoosh senilai Rp2,22 triliun (2024) dan Rp2,92 triliun (2025). Saldo investasi KAI yang mencapai Rp7,72 triliun setelah setoran tambahan Rp2,7 triliun pada 2024 tersisa Rp3,24 triliun di akhir 2025.

Nilai investasi KAI yang menguap sekitar Rp4,48 triliun itu mencerminkan rugi yang mesti ditanggung perusahaan setelah menguasai 58,53% saham PSBI.

Baca Juga: Merancang Ulang Pembiayaan Kereta Cepat Whoosh: dari Beban Menuju Investasi Berdaulat

Meski demikian, Toto Kembali mengingatkan bahwa pengalihan utang ke SMV tidak akan mengurangi masalah dengan tuntas. Sebab, tindakan itu hanya memindahkan kantong beban dari konsorsium PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI).

"Kebijakan ini dinilai berisiko hanya memindahkan kantong masalah saja, di mana pada akhirnya beban utang atau operasional tersebut berpotensi besar akan ditalangi oleh APBN", ujar Toto.

Dia berharap, pemindahan beban jangan sampai menggerus kinerja badan layanan khusus atau SMV. Untuk itu, dibutuhkan peta jalan dan perencanaan yang matang dalam skema pengambil alihan saham dari KCIC ke Kemenkeu tersebut. (est)

Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram The Stance