Prabowonomics atau Korporatisme Negara?
Ketika Pasal 33 berisiko berubah menjadi pasal superholding.
25 artikel ditemukan
Ketika Pasal 33 berisiko berubah menjadi pasal superholding.
Kekek Mujiran akhirnya bisa bebas dari dakwaan setelah melalui mekanisme Restorative Justice. Sebelumnya, dia diproses hukum akibat mengambil sisa getah karet di area perkebunan PTPN Lampung.
Peraturan baru monopoli ekspor sumberdaya alam oleh pemerintah menjadi tantangan bagi dunia usaha untuk masuk lebih dalam lagi ke sektor industri dengan nilai tambah yang tinggi (resource based industries).
Kalau pemerintah menuntut pengusaha buat transparan biar enggak ada lagi main kucing-kucingan pajak, maka pemerintah—dalam hal ini Danantara—juga harus berani "telanjang bulat" soal data.
Prabowo beralasan kebijakan ini untuk memperkuat ekspor sekaligus menekan praktik curang yang merugikan negara. Kebijakan ini akan dijalankan anak usaha Danantara secara bertahap mulai 1 Juni 2026.
Prabowonomics ingin memutar arah pembangunan ekonomi nasional dari ekonomi pasar liberal menuju state capitalism yang menempatkan pemerintah bukan sekedar pengawas, melainkan sebagai pelopor.
Kritik The Economist hanyalah pengulangan kecemasan lama kekuatan global mapan yang khawatir kehilangan kendali atas negara kaya sumber daya. Mereka menyukai Indonesia yang patuh, yang ekonominya tumbuh 5% di zona nyaman, menyediakan bahan baku murah dan menjadi pasar mereka.
Prabowo mengatakan akan mengambil-alih tanggung jawab atas proyek kereta cepat. Lantas bagaimana dengan dugaan mark-up dan korupsi di proyek itu? Apakah akan diusut? Belum lagi, membayar utang kereta cepat dengan APBN mengandung moral hazard sekaligus risiko hukum.
Bent Flyvbjerg, profesor Oxford University yang menganalisis 16.000 proyek global, menyebutnya "Hukum Besi Mega Proyek": sembilan dari sepuluh proyek raksasa akan gagal. Gagal tepat waktu, gagal tepat anggaran, dan gagal memberi manfaat. Hanya 0,5% yang berhasil memenuhi 3 kriteria itu.
Danantara menerbitkan Patriot Bond untuk membangun Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) berskala besar. Sistem tersentralisasi ini berisiko meminggirkan peran rakyat dalam pemilahan dan pengumpulan sampah. Ada alternatif solusi untuk itu, yakni PLTSA skala kecil yang terdesentralisasi.
Maka biarkan naga baja itu tetap meluncur. Dan bagaimana pun tidak mesti bersama naga baja China lagi.
Dinilai tidak memiliki dasar regulasi, Presiden Prabowo bilang kebijakan ini bertujuan agar pengelolaan BUMN sesuai standar bisnis internasional. Danantara merespon cepat dengan menunjuk dua Warga Negara Asing (WNA) masuk ke jajaran direksi PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.