Oleh Harun Al-Rasyid Lubis. Guru Besar Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (FTSL) Institut Teknologi Bandung (ITB), kini aktif sebagai Ketua Dewan Pakar Yayasan LP P3I/The HUD Institute (Housing & Urban Development) dan Chairman Infrastructure Partnership & Knowledge Center (IPKC).

Resensi buku Globalized State-led Development: How States Support Firms at Home and Abroad oleh Yudi Latif menunjukkan bahwa dalam arus globalisasi di banyak negara berkembang, negara tak menghilang dari penguatan proses pembangunan.

Lewat obyek kajian di Brasil, dengan perbandingan terhadap China dan ,India ditemukan negara justru membangun instrumen baru untuk mengarahkan ekonomi, memperkuat perusahaan nasional dan menciptakan kapasitas untuk bersaing di pasar global.

Di tengah diskursus tentang “Prabowonomics” vis a vis Pasal 33 UUD yang sedang berkembang, agar diskusi lanjut tidak liar dan sumir mungkin bisa kita jangkar lewat pengamatan sang penulis buku Jazmin Sierra.

Selanjutnya, dirumuskan menjadi tahapan/milestone yang ketat untuk mencapai Indonesia Emas 2045.

Satu pertanyaan yang justru belum dijawab secara eksplisit di buku terbitan Cambridge University Press (2026) itu adalah bagaimana suatu negara berpindah dari negara berkembang, seperti Indonesia, bisa menjadi globalized state-led development.

Karya Jazmin tersebut lebih kuat menjelaskan bagaimana negara yang sudah memiliki kapasitas bertindak, daripada menjelaskan bagaimana kapasitas itu dibangun.

Jika disintesis dengan karya Chalmers Johnson, Alice H. Amsden, Peter Evans, Francis Fukuyama, Daron Acemoglu, dan James C. Scott, maka dapat dibangun sebuah Theory of Change (ToC) mengenai tahapan menuju Globalized State-led Development.

Prakondisi (Necessary Conditions)

Jazmin Sierra

Globalized state-led development tidak dapat dimulai dari negara yang institusinya lemah. Paling tidak terdapat delapan prakondisi.

  1. Negara memiliki kapasitas institusional (State Capacity)

    Ini fondasi utama. Negara harus mampu: merumuskan, melaksanakan, mengawasi, dan mengoreksi kebijakan. Tanpa birokrasi profesional, pembangunan berubah menjadi proyek politik. Fukuyama menyebut ini sebagai high-capacity state.

  2. Embedded Autonomy

    Peter Evans menunjukkan bahwa negara harus: dekat dengan tetapi tidak dikuasai dunia usaha. Hubungan tersebut harus menghasilkan koordinasi, bukan kolusi. Indonesia sering kuat pada embedded, tetapi lemah pada autonomy.

  3. Meritocratic Bureaucracy

    Keputusan investasi tidak boleh berdasarkan kedekatan politik, patronase, oligarki, melainkan berdasarkan: produktivitas, teknologi, dan daya saing.

  4. National Industrial Vision

    Negara harus mengetahui: “Indonesia ingin menjadi pemain global di sektor apa?”

    Misalnya: baterai, kendaraan listrik (electric vehicle/EV), akal imitasi (artificial intelligence/AI), kesehatan, pertahanan, pangan, pelayaran, logistik, perkeretaapian, semikonduktor. Tanpa fokus, investasi negara akan tersebar terlalu tipis.

  5. Development Finance Institution

    Harus tersedia lembaga seperti Banco Nacional de Desenvolvimento Econômico e Social (BNDES), China Development Bank (CDB), Kreditanstalt für Wiederaufbau (KfW), Japan Bank For International Cooperation (JBIC) yang mampu membiayai proyek jangka panjang.

    Dalam konteks Indonesia, Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) berpotensi mengisi sebagian fungsi ini apabila tata kelolanya kuat dan mandatnya jelas.

  6. Domestic Industrial Base

    Tidak mungkin menjadi pemain global jika industri domestik masih dangkal. Tahapan harus dimulai dari: produktivitas, kualitas, teknologi, baru ekspansi.

  7. Human Capital

    Harus tersedia: engineer, scientist, entrepreneur, venture capitalist, innovation ecosystem. Negara tidak bisa membeli inovasi selamanya.

  8. Political Commitment yang Konsisten

    Transformasi industri memerlukan waktu 20–30 tahun. Karena itu diperlukan: konsistensi lintas pemerintahan bukan proyek lima tahunan.

Tahapan Globalized State-led Development

pelantikan menteri

Berikut ini adalah usulan enam tahap evolusi.

Tahap

Tujuan

Fokus

Output

State Building

Membangun negara

Hukum, birokrasi, fiskal, stabilitas, administrasi.

Effective state

Domestic Industrialization

Developmental state klasik

Industrial policy, substitusi impor, infrastruktur, kawasan industri, transfer teknologi.

Industri nasional tumbuh.

National Champion Formation

Prinsip discipline ala Amsden

Memilih perusahaan terbaik: Samsung, Hyundai, Huawei, Embraer, Tata

Perusahaan memperoleh pembiayaan, riset dan pengembangan (R&D), ekspor, perlindungan sementara, tetapi dengan target kinerja yang jelas.

Internationalization

Konsep Sierra mulai bekerja

Perusahaan mulai ekspor, membuka cabang, merger, akuisisi, investasi luar negeri, membangun supply chain global.

Negara mendukung melalui bank pembangunan, diplomasi ekonomi, export credit, sovereign investment.

Global Value Chain Leadership

Perusahaan tak lagi sekadar eksportir.

Mereka mulai menguasai: teknologi, paten, desain, standardisasi, platform, data, jaringan logistik. Contohnya: Apple, Huawei, TSMC, Samsung.

Negara mendukung melalui: innovation policy, intellectual property, science funding.

Global Strategic State

Memperluas pengaruh ekonomi nasional

Negara mulai menggunakan: perusahaan, investasi, sovereign wealth fund, diplomasi, perdagangan.

China hari ini berada relatif dekat dengan Tahap 6 ini.

Siklus Pendukung

PIK 2

Setiap tahap harus didukung oleh lima mesin pembangunan.

  1. Industrial Policy

  2. Development Finance

  3. Innovation System

  4. Global Market Expansion

  5. Institutional Learning kembali loop memperkuat industrial policy di atas.

Ini merupakan proses pembelajaran yang terus berulang (learning state), bukan garis linier.

Menurut penulis, Indonesia saat ini berada pada transisi antara Tahap 2 dan Tahap 3.

Kekuatannya: bonus demografi, sumber daya alam (SDA), pasar domestik besar, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) besar, Danantara, hilirisasi.

Namun masih terdapat sejumlah kelemahan mendasar: produktivitas industri belum tinggi, belanja R&D rendah, kemampuan teknologi inti terbatas, ekspansi global perusahaan nasional masih sedikit, koordinasi kebijakan industri belum kuat, disiplin terhadap perusahaan penerima dukungan negara belum konsisten.

Artinya, Indonesia masih dalam proses membangun national champions yang benar-benar kompetitif secara global.

Apa Implikasi Terhadap Danantara?

Jika menggunakan kerangka Sierra, maka keberhasilan Danantara tidak seharusnya diukur terutama dari: besarnya aset kelolaan, laba investasi, atau jumlah proyek yang didanai.

Ukuran keberhasilannya justru adalah apakah dalam 15–20 tahun Indonesia berhasil melahirkan lebih banyak perusahaan yang berciri: menjadi pemimpin regional atau global, menguasai teknologi strategis, membangun rantai nilai internasional, menghasilkan inovasi bernilai tinggi, serta membawa manfaat ekonomi yang luas bagi Indonesia.

Dengan demikian, Danantara perlu berfungsi bukan hanya sebagai asset manager, tetapi sebagai strategic development investor yang menghubungkan pembiayaan, kebijakan industri, inovasi, dan diplomasi ekonomi.

Tanpa disiplin investasi, evaluasi berbasis kinerja, dan tata kelola yang independen, risiko fragile autonomy yang diingatkan Sierra akan meningkat dan berulang yakni praktik pencari rente ekonomi dari dominasi kepentingan tertentu.

Baca Juga: Prabowonomics atau Korporatisme Negara?

Negara memiliki kapasitas untuk memengaruhi sektor swasta, tapi pada saat yang sama tetap rentan terhadap perubahan politik domestik, tekanan kelompok kepentingan, dan hubungan patronase dengan dunia usaha.

Kedekatan antara negara dan perusahaan memang diperlukan dalam strategi pembangunan, tapi tanpa institusi yang kuat, kedekatan tersebut dapat berubah dari kemitraan pembangunan menjadi ketergantungan dan dominasi kelompok kepentingan tertentu.

Berdasarkan sintesis literatur tersebut, penulis mengusulkan sebuah kerangka konseptual yang dapat menjadi agenda riset maupun kebijakan untuk Indonesia:

Institutional Capacity → Embedded Autonomy → Strategic Industrial Policy → National Champion Development → Global Firm Internationalization → Globalized State-led Development → Inclusive National Prosperity

Kerangka ini melengkapi kontribusi Sierra dengan menjawab dua pertanyaan yang belum banyak dibahas dalam bukunya: (1) apa prakondisi kelembagaan yang harus dibangun sebelum negara dapat bertindak sebagai investor strategis, dan (2) melalui tahapan apa negara berkembang dapat berevolusi menjadi globalized developmental state.

Kerangka tersebut juga dapat menjadi dasar yang kuat untuk menganalisis transformasi ekonomi Indonesia, termasuk evaluasi terhadap peran Danantara, BUMN, kebijakan hilirisasi, dan strategi industrialisasi menuju Indonesia Emas 2045.***

Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram The Stance.