Jakarta, TheStance – Indonesia memperingati 1 Maret sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara, mengenang Serangan Umum terhadap agresor Belanda. Peringatan itu kini kehilangan maknanya. Indonesia bungkam melihat agresi terhadap Iran.

Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 2/2022, 1 Maret menjadi hari peringatan nasional untuk mengenang Serangan Umum 1 Maret 1949. Ia menjadi simbol perlawanan terhadap agresi militer Belanda ke-II terhadap Indonesia.

Namun tahun ini, makna Hari Penegakan Kedaulatan Negara justru hilang, di tengah bungkamnya pemerintah Indonesia terhadap agresi militer yang dilakukan Israel dan Amerika Serikat (AS) terhadap negara berdaulat Republik Rakyat Iran.

Sejak Sabtu (28/2/2026), Ibukota Iran diserang meski dalam negosiasi atas program nuklir damainya. Ledakan pada pukul 09.30 waktu Teheran (06.00 GMT) itu disusul dengan serangan lain di Isfanan, Qom, Karaj, dan Kermanshah.

Iran menegaskan bahwa serangan itu melanggar Pasal 2 ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), sehingga berhak merespons dengan hak sahnya membela diri sesuai diatura dalam pasal 51 Piagam PBB:

“Tidak ada suatu ketentuan dalam Piagam ini yang boleh merugikan hak perseorangan atau bersama untuk membela diri apabila suatu serangan bersenjata terjadi terhadap suatu Anggota Perserikatan Bangsa Bangsa, sampai Dewan Keamanan mengambil tindakan-tindakan yang diperlukan untuk memelihara perdamaian serta keamanan internasional.”

Serangan itu juga membunuh pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei. Gugurnya Khamenei menjadi duka mendalam bagi seluruh dunia, terkecuali mereka yang pro-Israel seperti halnya Trump yang menganggap Khamenei sebagai penjahat.

Serangan itu bertolak belakang dengan visi-misi Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP) yang baru dibuat pada 15 Januari 2026, di mana Indonesia menjadi anggota di tengah tekanan tarif dagang yang--setelah dinegosiasikan--berakhir merugikan.

Bercermin pada Sejarah

Serangan Umum 1 Maret

Satu Maret menjadi refleksi bagi Indonesia untuk mengingat bagaimana bangsa ini menentang segala bentuk agresi kedaulatan dan penjajahan. Hari itu Indonesia menulis sejarah bahwa kemerdekaan bangsa tidak selalu ditentukan oleh kekuatan fisik saja.

Tepat pada 1 Maret 1949, sebuah operasi militer terkoordinasi berhasil menduduki Ibu Kota Yogyakarta, meski hanya selama enam jam. Dalam waktu singkat tersebut, dunia internasional menyaksikan bahwa eksistensi Republik Indonesia masih ada.

Pengamat Hubungan Internasional Pizaro Gozali Idrus menilai serangan 1 Maret tak hanya spesial pada durasi 6 jam-nya, melainkan efeknya ke dunia internasional.

“Relatif singkat tapi kita tidak bisa melihat durasi 6 jam itu saja. Kita harus melihat dampak post-war atau pasca-serangannya. Dunia internasional akhirnya melek dan sadar, mulai dari India, PBB, hingga Amerika Serikat,” tuturnya pada TheStance, Senin (2/3/2026).

Salah satu aspek paling heroik adalah keberhasilan menembus sensor Belanda. Melalui pemancar radio darurat di Playen, Gunungkidul, kemenangan Tentara Nasional Indonesia (TNI) disiarkan berantai ke Bukittinggi, New Delhi, hingga ke New York.

Kabar itu seketika meruntuhkan propaganda Belanda yang di forum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) mengeklaim Republik Indonesia telah mati. Faktanya, tentara masih solid, pemerintahan masih berfungsi, dan rakyat tetap bersatu.

Momentum 1 Maret inilah yang memaksa Belanda kembali ke meja perundingan, melapangkan jalan menuju pengakuan kedaulatan penuh di akhir tahun 1949. Itulah alasan peristiwa tersebut diabadikan sebagai Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

Relevan dengan Situasi Agresi terhadap Iran

Pizaro Gozali

Kandidat Doktor dari Universitas Sains Malaysia tersebut menilai makna dari Serangan Umum 1 Maret di Yogyakarta menjadi sangat relevan di tengah konflik Iran.

Meskipun saat itu Belanda selaku agresor melakukan serangan balik dan unggul, dunia internasional sadar bahwa kedaulatan bangsa Indonesia masih ada.

Ironisnya, menurut Pizaro, jika dulu Indonesia melawan Belanda selaku agresor, saat ini Presiden Prabowo Subianto malah memilih sebarisan dengan pihak agresor, yakni AS dan Israel. Bahkan, meneken kesepakatan dagang yang timpang dan pro-AS.

“Kita sangat mudah menyepakati perjanjian dagang dengan Amerika Serikat yang isinya jomplang. Ada lebih dari 200 poin kebijakan Amerika yang harus kita ikuti, sementara hanya ada sekitar 6 poin kesepakatan yang berpihak pada Indonesia,” ucapnya.

Menurut Pizaro, ini bukan lagi perjanjian dagang, melainkan upaya AS memperkuat hegemoninya. Dengan adanya keputusan Mahkamah Agung AS yang membatalkan insentif pajak era Trump, Indonesia mestinya menarik diri dan bernegosiasi ulang.

“Perjanjian dagang tersebut justru menjadi Hari Ketundukan Kedaulatan dan matinya kontribusi aktif Indonesia,” ujarnya.

Kepemimpinan Indonesia dalam Konferensi Asia Afrika (KAA) 1955, lanjut dia, seolah tamat dengan ditekennya perjanjian dagang dengan AS, sementara Indonesia diam ketika Iran yang merupakan anggota penuh KAA dibombardir.

Dengan kata lain, Pizaro menilai usia politik Bebas Aktif Indonesia hanya bertahan 70 tahun, karena sudah mati di tangan Prabowo.

Perang Iran Runtuhkan Legitimasi Board of Peace

Hidayat Nur Wahid

Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) M. Hidayat Nur Wahid sangat prihatin dengan perang Iran yang menjauhkan kawasan dari perdamaian dan meruntuhkan legitimasi Board of Peace.

Relevansi keanggotaan Indonesia di dalamnya pun makin dipertanyakan. Menurut dia Indonesia sebaiknya tak hanya memediasi perang Israel (AS)-Iran, tapi juga untuk menghentikan perang antara Pakistan dan Afghanistan.

Itu adalah bentuk konsistensi pelaksananaan alinea ke 4 Pembukaan UUDNRI 1945 yakni turut aktif mewujudkan perdamaian dunia.

“Sangat wajar kalau Presiden Prabowo selain ke Teheran, juga ke Islamabad dan Kabul, untuk juga menginisiasi mediasi penghentian perang antara Pakistan dan Afghanistan, dua negara muslim yang malah sangat dekat dengan Indonesia,” ujarnya.

Politisi yang akrab disapa HNW itu juga sependapat bahwa pendekatan dialog dan diplomasi harus dikedepankan sesuai Deklarasi Piagam PBB pasal 2 (ayat 4), dengan tetap menghormati hukum Internasional dan Konvensi PBB.

“Segala bentuk perang harusnya segera dihentikan, karena menjauhkan perdamaian, hanya lahirkan korban, tragedi kemanusiaan, distabilitas dan merugikan masing-masing pihak, dan merusak tatanan/hukum internasional,” ujarnya.

Apalagi, lanjut HNW, Iran merespons tak hanya dengan menyerang balik Israel, tapi juga sejumlah pangkalan militer AS di negara tetangganya seperti di Kuwait, Bahrain, Uni Emirat Arab, Yordania, Qatar, bahkan hingga Arab Saudi.

“Hal ini berpotensi memperlebar dari konflik, karena masing-masing negara itu merasa dilanggar kedaulatannya, serta warga sipil dari negara-negara tersebut juga berpotensi jadi korban dan ikut terkena imbas dari serangan balik tersebut” tukasnya.

Menurut dia, kebijakan perang demikian hanya akan merugikan rakyat mereka yang mayoritas muslim, dan malah potensial menjadi jalan bagi proyek ekspansionisme zionis, yakni Israel Raya.

Baca Juga: Hormuz, Selat yang Bakal Menjadi Penentu Arah Ekonomi Dunia

Pada perkembangan terbaru, pemerintah membuka peluang untuk meninjau kembali posisi Indonesia dalam Dewan Perdamaian milik Trump setelah Israel dan AS menyerang Iran.

Hassan Wirajuda mengonfirmasi itu setelah mengikuti pertemuan antara Prabowo dan sejumlah tokoh termasuk para mantan presiden dan wakil presiden, mantan menteri luar negeri, ketua umum partai politik, dan jajaran menteri Kabinet Merah Putih.

"Iya [Presiden menyatakan siap mengevaluasi], dengan perkembangan-perkembangan terakhir ini, memang harus dievaluasi," kata mantan Menteri Luar Negeri tersebut kepada media di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (3/3/2026).

Hassan menjelaskan bahwa dalam pertemuan tersebut turut dibicarakan kelanjutan dan posisi BoP di tengah situasi terkini pascaserangan.

"Kita bahas (BoP), tapi juga dalam konteks perkembangan mutakhir apakah dengan perang yang berkecamuk di Iran ini akan melemahkan, kemungkinan melemahkan posisi dan mandat BoP? Kita akan berhitung lagi dari sisi itu," ucap dia. (par)

Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram TheStance