Poros Baru Badr: Ambisi Teknologi Pertahanan Indonesia dan Ujian Kedaulatan Industri
Tanpa strategi integrasi yang matang, kesepakatan multipihak seperti Nota Kesepahaman Badr ini berisiko menjadi dokumen diplomasi simbolis tanpa dampak nyata.
9 artikel ditemukan
Tanpa strategi integrasi yang matang, kesepakatan multipihak seperti Nota Kesepahaman Badr ini berisiko menjadi dokumen diplomasi simbolis tanpa dampak nyata.
Presiden Prabowo Subianto meresmikan enam Komando Daerah Militer (Kodam) baru TNI Angkatan Darat. Pengamat mengingatkan penambahan Kodam baru akan membawa konsekuensi terhadap kebutuhan personel, fasilitas, dan anggaran. Jangan sampai 'banyak jenderal, sedikit kemampuan'.
Dalam putusan banding kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Andrie Yunus, Pengadilan Militer membatalkan pemecatan dua terdakwa, yakni Serda Edi Sudarko dan Lettu Budhi Hariyanto Widhi Cahyono. Selain tak lagi dipecat dari dinas militer, hukuman penjara keduanya juga dikurangi.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu resmi melibatkan aparat TNI dan Polri dalam pengawasan wajib pajak. Unsur yang dilibatkan adalah Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Selain menimbulkan kesan militeristik, pengamat perpajakan skeptis langkah ini efektif meningkatkan penerimaan perpajakan.
Para korban yang tewas ternyata diketahui memiliki riwayat masalah medis. Disisi lain, Kemhan mengeklaim semua peserta telah melewati serangkaian tahapan seleksi. Atas peristiwa ini, Amnesty Internasional mendesak latihan militer bagi calon manajer Kopdes dihapuskan.
Masyarakat Adat di Merauke hampir sepenuhnya bergantung pada alam mereka, mulai dari kebutuhan dapur, pangan, pertanian, hingga air bersih. Pembukaan lahan food estate tanpa memperhatikan dampak lingkungan telah merusak sendi kehidupan mereka.
Dokumen pertahanan Amerika Serikat (AS) mengungkap AS berupaya memperoleh akses terbang lintas wilayah secara menyeluruh atau blanket overflight bagi pesawat militernya di Indonesia. Ancaman bagi kedaulatan udara dan politik bebas aktif RI.
Koalisi Sipil menilai surat telegram itu juga tak sejalan dengan konstitusi. Pengerahan kekuatan militer seharusnya ada di tangan presiden bukan panglima TNI. Satus siaga 1 juga dinilai tidak perlu karena kondisi keamanan nasional masih terkendali dan hanya akan menimbulkan keresahan publik.
Kemendagri menegaskan organisasi kemasyarakatan (ormas) tidak diperbolehkan menggunakan atribut atau seragam menyerupai TNI/Polri. Ormas paramiliter berseragam loreng dinilai kerap meresahkan masyarakat.