Melestarikan Militerisasi Sipil dengan Ormas Paramiliter
Kemendagri menegaskan organisasi kemasyarakatan (ormas) tidak diperbolehkan menggunakan atribut atau seragam menyerupai TNI/Polri. Ormas paramiliter berseragam loreng dinilai kerap meresahkan masyarakat.
                                    
                                        Redaksi
                                    
                                    •
                                    
                                
                                                                    8 min read