Jakarta, TheStance  – Pada musim haji 2026, jumlah petugas haji dari unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) melonjak lebih dari dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya.

Hal ini sejalan dengan permintaaan Presiden Prabowo Subianto untuk menambah petugas haji dari unsur TNI-Polri.

Keinginan tersebut dilatarbelakangi kebutuhan akan kedisiplinan, ketangguhan fisik, dan kesiapan petugas dalam menghadapi tantangan berat selama pelaksanaan ibadah haji, khususnya di Arab Saudi.

Namun, pelibatan TNI-Polri dalam urusan haji mendapat sorotan mengingat ibadah haji bukan bagian dari urusan pertahanan negara.

Selain itu, sejumlah kalangan menilai kebijakan tersebut hanya sebagai solusi cepat sekaligus cermin kegagalan pembenahan tata kelola sipil dalam urusan haji.

Pemerintah Tambah Petugas Haji dari TNI-Polri

Dahnil Anzar Simanjuntak

Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, berdasarkan perintah Presiden Prabowo Subianto, pihaknya akan menambah petugas haji dari unsur TNI-Polri.

Dahnil menegaskan, TNI-Polri setiap tahunnya memang ada yang ditugaskan menjadi petugas haji.

"Ya kan memang dari TNI-Polri setiap tahun ada. Artinya, disebut dengan linjam (perlindungan jemaah), petugas keamanan. Itu dari TNI-Polri seperti juga perintah Presiden," ujar Dahnil di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta Timur, Minggu (11/1/2025).

Dia beralasan, petugas haji dari TNI-Polri pasti memiliki fisik yang lebih prima. Dengan demikian, kata Dahnil, petugas haji dapat bekerja lebih baik untuk melayani jemaah.

"Kita akan tambah supaya kemudian mereka bisa bertugas lebih baik, karena lebih prima biasanya petugas dari TNI dan Polri. Dan kita akan putuskan tambah petugas dari TNI dan Polri," jelasnya.

Mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah ini menjelaskan, total ada 185 personil gabungan TNI dan POlri yang akan diberangkatkan sebagai petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH).

Jumlah ini lebih dari dua kali lipat lebih banyak dari tahun 2025 di mana kuota petugas dari kedua institusi itu hanya 58 orang.

Petugas Haji Mendapat Pelatihan Semi-Militer

PPIH - diklat

Selain bertugas sebagai petugas haji, Kementerian Haji dan Umrah juga melibatkan TNI dan Polri untuk melatih PPIH 2026. Tujuannya, petugas haji dapat mengadopsi kedisiplinan saat bertugas di Arab Saudi.

“Kami memberikan persiapan pelatihan ini kepada teman-teman Polri, dari Mabes TNI, kemudian dari Kementerian Pertahanan yang turun langsung. Kenapa? Karena kita ingin mengadaptasi kedisiplinan dan kekompakan tim,” kata Dahnil.

Pada musim haji 2026, jemaah reguler mencapai 203 ribu orang dan jemaah haji khusus tembus 17 ribu orang. "Mereka di sana itu seperti tim besar yang harus mengorkestrasi mobilisasi jemaah. Nah, oleh sebab itulah kita butuh kompetensi itu." ujar Dahnil.

Adapun jumlah petugas PPIH yang mengikuti Diklat Petugas Haji sekitar 1.636 orang. Dengan jumlah tersebut, dibutuhkan petugas yang disiplin dan profesional dalam bekerja.

Pelatihan oleh TNI-Polri ini dibarengi dengan konsep pelatihan semi-militer dengan sistem masuk “barak”. Petugas haji akan dilatih secara fisik, mental, dan pengetahuan selama satu bulan hingga 10 Februari 2026 agar siap bertugas di Tanah Suci.

Musim haji diperkirakan dimulai pada 22 April 2026.

Prabowo Ingin Seluruh Petugas Haji Diisi Unsur TNI-Polri

petugas haji

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto awalnya menginginkan petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH) seluruhnya berasal dari unsur TNI dan Polri.

Alasannya, keterlibatan unsur TNI dan Polri selama ini menunjukkan performa yang baik dalam penyelenggaraan ibadah haji. Terlebih dalam hal disiplin, daya tahan fisik, dan kesiapan bekerja di lapangan dengan tekanan tinggi.

"Tadi disampaikan oleh Pak Wamen (Dahnil Anzar Simanjuntak), sebenarnya Bapak Presiden (Prabowo Subianto) mengharapkan petugas haji ini adalah semua dari unsur TNI dan Polri,” kata Abdul Wachid, Minggu (11/1/2026).

Saat itu dia memberikan arahan dalam pembukaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta

Menurut Abdul, keterlibatan TNI dan Polri penting karena tugas petugas haji membutuhkan kekuatan fisik, terlebih saat periode haji memasuki musim panas.

“Di Arab Saudi meskipun nanti di bulan Juni sudah mulai memasuki bulan panas, suhu panas dan itu dibutuhkan seorang yang benar-benar patriotis yaitu TNI dan Polri,” katanya.

Politikus Partai Gerindra ini menilai, penambahan petugas dari unsur TNI dan Polri akan sangat diperlukan, terutama saat puncak ibadah haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Baca Juga: Jangan Bikin Drama, KPK Didesak Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji

Namun, Wamenhaj Dahnil memberikan sejumlah pertimbangan kepada Prabowo, termasuk meminta agar unsur lain juga dapat terlibat dalam pelaksanaan haji.

“Tapi Pak Wamen masih bisa menyampaikan pada Bapak Presiden kalau ini TNI Polri bagaimana dengan ormas-ormas yang ingin daftar, kader-kadernya ingin menjadi petugas haji. Alhamdulillah bisa diterima dan sekarang ini banyak ormas-ormas yang masuk di dalam petugas haji,” tuturnya.

Sementara itu, Polri menyambut baik usulan penambahan anggotanya menjadi petugas haji sebagai Perlindungan Jamaah (Linjam).

Komnas Haji: Pelibatan TNI-Polri Harus Dilakukan Secara Terbatas

Komnas Haji

Ketua Komisi nasional Haji Mustolih Siradj menilai penambahan petugas haji dari unsur TNI-Polri tidak masalah asalkan dilakukan secara terbatas dan proporsional.

Menurutnya, kemampuan aparat dibutuhkan dalam situasi darurat, terutama saat puncak haji dimana banyak calon haji yang lanjut usia (lansia) biasanya mengalami kelelahan ekstrem.

Meski demikian, Mustolih menolak jika seluruh sektor layanan diserahkan kepada militer. "Banyak bidang teknis yang membutuhkan keahlian sipil," ujar Mustolih.

Dia juga mengingatkan adanya batasan aturan dari otoritas Arab Saudi mengenai pelibatan personil militer aktif dalam kegiatan haji. "Setiap negara memiliki aturan tersendiri soal keterlibatan militer," pungkasnya.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko memastikan Polri selalu siap memenuhi dan mendukung segala program-program pemerintah.

“SSDM (Staf Sumber Daya Manusia) Polri juga sudah berkoordinasi untuk mempersiapkan personel-personel yang terbaik,” kata Trunoyudo, Selasa (13/1/2026).

Tentunya, kata Trunoyudo, akan disesuaikan kapasitas dan kompetensi anggota terhadap keperluan tugas pelayanan jamaah haji itu. Meski begitu, dia belum bisa memastikan berapa jumlah personel yang akan dikerahkan untuk tugas Linjam tersebut.

"Polri tentunya akan bertugas melayani dan memberikan perlindungan kepada masyarakat Indonesia yang khususnya akan melaksanakan ibadah Haji nanti," ucap Trunoyudo.

Bertentangan dengan Mandat Konstitusi

TNI-Polri

Direktur lembaga advokasi hak asasi manusia Imparsial, Ardi Manto Adiputra, menilai rencana penambahan personel TNI-Polri sebagai petugas haji bertentangan dengan mandat konstitusi karena tidak memiliki dasar hukum serta berpotensi melanggar prinsip fundamental pemisahan sipil–militer.

“Mengalokasikan 50 persen petugas haji dari unsur TNI–Polri merupakan bentuk perluasan fungsi yang tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan prinsip pemisahan sipil–militer,” ujar Ardi dalam keterangannya.

Menurutnya, pelayanan jemaah haji bukanlah bagian dari tugas pertahanan negara.

Ia menegaskan bahwa tugas tersebut juga tidak termasuk dalam 14 jenis Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.

“Rencana penempatan TNI dan Polri sebagai petugas haji tidak memiliki relevansi karena tugas tersebut berada di luar spektrum profesionalisme mereka. TNI dididik sebagai alat pertahanan negara, begitupun Polri sebagai alat negara untuk menjaga keamanan dan menegakkan hukum,” jelas Ardi.

Dia menambahkan bahwa tugas-tugas petugas haji, seperti pelayanan jemaah, pendampingan ibadah, manajemen kerumunan berbasis layanan, dan dukungan kesehatan, membutuhkan keahlian khusus yang tidak terkait dengan kompetensi TNI–Polri.

“Memaksa TNI–Polri masuk ke ranah ini justru berisiko menghasilkan pelayanan yang tidak optimal, menggerus standar profesional mereka, dan memperluas fungsi tanpa kompetensi yang sesuai,” tegasnya. (est)

Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram TheStance