Jakarta, TheStance – Deforestasi Indonesia melonjak 66 persen pada tahun lalu. Di baliknya ada proyek food estate serampangan, jaringan korporasi besar, campur tangan militer, dan masyarakat adat yang tersingkirkan.

Auriga Nusantara, lembaga advokasi lingkungan, mencatat perusakan hutan di Indonesia melonjak 66 persen, dari 261.575 hektare pada 2024 menjadi 433.751 hektare pada 2025. Hal ini terekam dalam Status Deforestasi Indonesia 2025 (STADI 2025).

Kalimantan menjadi pulau dengan akumulasi deforestasi terluas, imbas dari pembukaan lahan untuk proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) yang masuk dalam daftar Proyek Strategi Nasional (PSN) dan kini laju pembangunannya melambat.

Kalimantan Timur, yang menjadi lokasi IKN, mengalami deforestasi seluas 47.135 hektare pada 2025, menambah luasan deforestasi pada tahun 2024 yang sudah mencapai 44.483 hektare.

Namun dari sisi lonjakan keparahan, Papua menjadi sasaran eksploitasi terparah. Terhitung pada 2025, deforestasi di Bumi Cendrawasih mencapai 77.678 hektare, dari yang sebelumnya 17.341 hektare (2024), atau melonjak nyaris 350 persen.

“Pada tahun 2025, semua pulau besar di Indonesia mengalami perluasan deforestasi, dengan Papua mengalami peningkatan terbesar 60.337 hektare dibandingkan 2024,” papar Auriga Nusantara di Sekretariat Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Selasa, 31 Maret 2026.

Data satelit yang dirilis Bentala Pusaka Rakyat memperkuat gambaran ini. Sepanjang Januari 2024 hingga Juni 2025, 22.272 hektare lahan di Merauke telah dikonversi untuk keperluan PSN.

Deforestasi Papua Lebih Masif di Program Prabowo

tebu

Deforestasi hutan papua tak lepas dari ambisi pemerintah untuk mengembangkan kawasan pangan dan energi di Papua Selatan, dengan target pengembangan perkebunan tebu di Merauke seluas 2,29 juta hektare.

Dasar hukum megaproyek ini bermula pada November 2023 melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 40/2023 tentang Percepatan Swasembada Gula Nasional dan Penyediaan Bioetanol yang ditandatangani presiden ke-7 Joko Widodo.

Memasuki pemerintahan Prabowo Subianto, proyek dilanjutkan dengan peraturan baru yaitu Perpres No. 12/2025, Peraturan Menteri Koordinator Perekonomian (Permenko) No. 2/2025, dan Instruksi Presiden (Inpres) No. 14/2025.

Pada era Prabowo-GIbran, program ini dinamai ulang menjadi ‘Program Swasembada Pangan, Energi, dan Air Nasional’ dengan mencoret kawasan Merauke dari daftar PSN.

Namun jangan senang dulu. Proyek gagasan swasembada pangan Prabowo memiliki ambisi yang sama dengan program sebelumnya, hanya mengubah nama program. Di bawah nama baru, proyek ini bahkan berjalan dengan ekspansi lebih luas.

Ada dua agenda utama dalam proyek food estate kali ini. Pertama, proyek cetak sawah baru dan tanaman komoditas yang dikelola Kementerian Pertahanan bersama Kementerian Pertanian (Kementan).

Ada perusahaan swasta Jhonlin Group milik konglomerat Andi Syamsudin Arsyad atau dikenal dengan sapaan Haji Isam, yang terlibat di sana.

Kedua, pembukaan perkebunan tebu dan bioetanol yang dikelola 10 perusahaan dengan lahan seluas 500 ribu hektare. Proyek ini menjadi tanggung jawab Satuan Tugas (Satgas) percepatan swasembada gula dan bioetanol.

Baca Juga: Menalar Semangat Patriotik Food Estate Presiden Prabowo Subianto

Dengan dalih transisi energi menjadi lebih berkelanjutan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berencana menargetkan campuran bioetanol pada bensin sebesar 10% (E10) pada 2030.

Konsekuensinya, perkebunan tebu di Merauke ditargetkan beroperasi 2027 dan ditargetkan memproduksi 150.000-300.000 kiloliter etanol per tahun.

Di era Prabowo, pemerintah tak hanya membuka sawah (1.330.000 hektare) dan kebun sawit (418.000 hektare) untuk mendukung produksi biodiesel (B50) di Mappi dan Boven Digoel, tapi juga sentra peternakan (seluas 380.000 hektare).

Selain itu, akan ada fasilitas penunjang konektivitas dan distribusi di Kawasan Sentra Produksi Pangan (KSPP) berupa jalan sepanjang 135 km selebar 142 meter, alias seluas 1.926,1 hektare dan landasan udara seluas 180 hektare.

Belum lagi pelabuhan khusus seluas 377 hektare, sebagaimana dilansir Mongabay.

Dampak Ekologi Imbas Deforestasi

banjir

Masyarakat Adat di Merauke hampir sepenuhnya bergantung pada alam mereka, mulai dari kebutuhan dapur, pangan, pertanian, hingga air bersih. Pembukaan lahan tanpa memperhatikan dampak ekologis pun merusak sendi kehidupan mereka.

Erosi pembukaan lahan tebu membuat masyarakat khawatir memanfaatkan alam yang selama ini menjadi sumber kehidupan.

Warga juga khawatir soal penggunaan bahan kimia dalam proses produksi tebu setelah ikan-ikan mati dengan kondisi tak wajar dan rasa gatal pada kulit setelah mereka mandi atau mencuci pakaian dari sumber mata air yang selama ini dimanfaatkan.

Menurut Greenpeace Indonesia, pembukaan tutupan vegetasi alami di wilayah konsesi PT Global Papua Abadi (GPA) dan PT Murni Nusantara Mandiri (MNM) berimbas pada memburuknya banjir.

Pada Mei dan Juni 2025, pemukiman dan lahan pertanian sekitar PT GPA mengalami banjir terbesar yang pernah melanda. Air banjir mengandung sedimen akibat erosi dari wilayah vegetasi yang digunduli.

Banjir tersebut mencemari lahan pertanian penduduk sekitar dan tak jarang memicu gagal panen.

Warga juga melaporkan banjir yang merendam kampung mereka terjadi mendadak dan genangannya meluas hingga ke area yang sebelumnya tidak pernah tergenang, dengan waktu surut yang lebih lama.

Di atas kertas, pembukaan lahan di GPA menghasilkan 5,6 juta ton karbondioksida (CO2), setara emisi tahunan kota Bandung. Jika seluruh area konsesi dijadikan kebun tebu, maka emisi yang terlepas setara 221 juta ton CO2, setara emisi 48 juta mobil.

Para Pencari Cuan di Balik Rusaknya Alam

Papua

Selain penguasaan lahan yang begitu masif hingga ribuan hektare, perlu diperhatikan soal monopoli tanah yang semakin menguatkan dominasi korporasi. Apabila ditelusuri lanjut, pemilik saham terhubung dalam jaringan kepemilikan yang sama.

Menurut laporan Pusaka, dari 10 perusahaan yang terlibat dalam proyek pengembangan perkebunan tebu dan bioetanol, 9 di antaranya dikuasai tiga tokoh kunci yaitu Angelia Bonaventure Sudirman, Antoni, dan Tan Keng Liam.

Angelia sendiri adalah pemegang saham mayoritas PT Merauke Sugar Group. Namun namanya tak terdapat di jajaran direksi sembilan perusahaan konsesi tebu yang menguasai Merauke.

Sebagai informasi tambahan, Angelia memiliki hubungan kerabat dengan keluarga Fangiono yaitu cucu dari Martias Fangiono, pemilik dari First Resources Group, Fangiono Agro Plantation (FAP) Agri Group dan Ciliandry Anky Abadi Group.

Merujuk Greenpeace Indonesia, kepemilikan saham mayoritas PT Merauke Sugar Group dipegang perusahaan Singapura. Berdasarkan hukum di sana, tak ada kewajiban untuk mempublikasikan penerima manfaat akhir perusahaan (beneficiaries).

Kepentingan para konglomerat ini difasilitasi oleh kekuasaan politik dan keamanan melalui tangan militer.

Dalam laporan Mongabay, Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Agus Subiyanto pada 2024 membentuk kesatuan baru, yakni batalyon infanteri (Yonif) atau Yonif Penyangga Daerah Rawan di lima daerah Papua.

Misinya adalah menyokong program ketahanan pangan negara atas nama Kementerian Pertahanan (Kemenhan), Kementerian Pertanian, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, pemerintah daerah, dan perusahaan swasta.

Militer Dipasang, Masyarakat Adat Melawan

Merauke

Peran militer mengurus pangan ini didukung dengan revisi Undang-Undang No. 34/2004 tentang TNI yang disahkan Maret 2025, memberikan keleluasaan TNI di luar tugasnya untuk menjaga kedaulatan negara.

Kekhawatiran soal pelanggaran HAM pun muncul mengingat kuatnya legitimasi yang diberikan pada militer untuk mengamankan kepentingan industri yang berbalut dengan kepentingan negara tersebut.

“Jhonlin Group datang dengan tentara dan juga dengan senjata. Ini menjadi penyakit bagi masyarakat Malind,” tutur Simon Balagaize, Koordinator Forum Masyarakat Adat Malind Anim Kondo, dalam pernyataannya di akun @bentalarakyat.

Mendapati ruang hidupnya dirampas, masyarakat adat Merauke melawan. Sepanjang 2024 hingga 2025 mereka kerap menyampaikan keberatan dan meminta pemerintah pusat menghentikan proyek PSN, di antaranya:

  1. 24 September 2024—Hari Tani Nasional, Merauke

    Mama-Mama Papua dari Suku Malind Makleuw mendatangi Pj Gubernur Papua Selatan menolak PSN di Merauke. Dalam aksi protes itu, mereka melakukan ritual adat lumpur putih sebagai simbol duka atas eksploitasi yang dilakukan pemerintah.

    “Kami terluka dan berduka karena tanah dan hutan adat, tempat hidup binatang dan tempat sakral Alipinek yang kami lindungi, yang diwariskan oleh leluhur kami, dihancurkan tanpa tersisa,” kata Yasinta Gebze, perwakilan masyarakat adat terdampak dari Kampung Wobikel, Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke, dikutip Tempo, Selasa, 07 April 2026.

  2. 16 Oktober 2024—Kantor Kemenhan, Jakarta

    Kelompok masyarakat adat Merauke menggeruduk Kantor Kemenhan, menuntut agar proyek dihentikan. Mereka menyebut proyek berlangsung brutal, tanpa sosialisasi, dan mengabaikan kepentingan masyarakat adat.

  3. 2 Desember—Merauke

    Solidaritas Merauke, aliansi masyarakat terdampak, melakukan dialog dengan Komite II Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Papua Selatan di Kantor Bupati Merauke, mereka memprotes PSN cetak sawah dan perkebunan tebu untuk bioetanol.

    Solidaritas Merauke juga melayangkan surat kepada DPD RI untuk mendesak Presiden Prabowo dan kementerian terkait untuk menghentikan proyek eksploitatif itu.

  4. 18 Desember—Jakarta, Komnas HAM

    Komisioner Komnas Hak Azasi Manusia (HAM) Prabianto Mukti Wibowo, memaparkan situasi HAM di Papua. Dalam paparannya, Prabianto menyebut minimnya pelibatan masyarakat dalam PSN berpotensi memicu pelanggaran HAM.

Namun hingga artikel ini dirilis, tidak ada tanda-tanda proyek dihentikan, dikaji ulang, ataupun perbaikan yang masif. (mhf)

Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram TheStance