Jakarta, The Stance – Presiden Prabowo Subianto meresmikan enam Komando Daerah Militer (Kodam) baru Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Darat (AD), sehingga total Kodam mencapai 27 unit.
Enam Kodam baru itu diumumkan pada peringatan HUT ke-81 TNI di Lapangan Prima Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Senin 5 Oktober 2026.
Mereka adalah Kodam XXV/Mahmud Riayat Syah (Kepulauan Riau), Kodam XXVII/Sobe Sonbai (Nusa Tenggara Timur), Kodam XXVIII/Maluku Kiraha (Maluku Utara), Kodam XXIX/Mambruk (Papua Tengah), Kodam XXVI/Mataram (Daerah Istimewa Yogyakarta), dan Kodam XXX/Winambora (Nusa Tenggara Barat).
Sebelum perluasan organisasi ini, Indonesia sudah memiliki 21 Kodam. Peresmian enam Kodam baru tersebut menjadi bagian dari peresmian 204 satuan baru TNI oleh Prabowo.
"Dengan mengucap Bismillahirrahmanirrahim, pada pagi hari ini, Senin 5 Oktober 2026. Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Besar, saya Prabowo Subianto, Presiden RI dengan ini meresmikan 204 satuan baru TNI," kata Prabowo saat upacara.
Alasan TNI Tambah 6 Kodam dan Satuan Baru

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengungkap alasan atas penambahan 204 satuan baru di tubuh TNI dengan menyinggung doktrin pertahanan rakyat semesta.
Ia mengatakan wilayah Indonesia sangatlah luas, sehingga butuh sistem pertahanan, termasuk prajurit yang kuat dalam mempertahankan kedaulatan negara.
"Ada 17 ribu pulau yang harus kami amankan. Sebenarnya dalam undang-undang ada kan, bahwa keutuhan wilayah, kedaulatan harus kita pertahankan," ucapnya setelah acara Hari Ulang Tahun ke-81 di Markas Besar TNI, Cilangkap, Jakarta Timur.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyampaikan TNI tidak boleh membiarkan pulau-pulau yang banyak tidak dihuni diambil oleh negara lain.
Karena itu, TNI perlu menyiapkan personel hingga alat utama sistem pertahanan sebelum kedaulatan Indonesia terganggu. "Sehingga kita benar-benar aman, kita mengamankan keutuhan wilayah, mengamankan masyarakat juga," tuturnya.
Agus memastikan, seluruh kegiatan tersebut dilakukan TNI untuk masyarakat. "Jadi banyak lahan-lahan yang banyak lahan tidur yang harus kita kelola dengan baik, hasilnya ya untuk masyarakat," ucapnya.
Namun, pengamat mengingatkan penambahan kodam ini patut dilihat bukan hanya sebagai reorganisasi pertahanan. Melainkan juga sebagai sebuah keputusan strategis yang membawa konsekuensi politik, militer, dan anggaran.
Hingga muncul pertanyaan kritis, apakah penambahan Kodam benar-benar berarti penambahan kekuatan pertahanan, atau justru hanya menciptakan inflasi struktur dan inflasi jenderal?
Harus Diimbangi Kemampuan Operasional

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta mengingatkan penambahan 204 satuan baru TNI perlu diikuti peningkatan kemampuan operasional, mulai dari kesiapan personel, alat utama sistem senjata (alutsista), hingga dukungan anggaran.
Menurut Sukamta, penguatan struktur TNI diperlukan mengingat luasnya wilayah Indonesia serta dinamika ancaman keamanan yang terus berkembang.
"Dinamika keamanan juga terus berkembang. Karena itu, kemampuan TNI untuk hadir dan bergerak cepat di seluruh wilayah Indonesia memang perlu terus diperkuat," kata Sukamta dalam keterangannya, Selasa 6 Oktober 2026.
Penambahan struktur organisasi tersebut harus diikuti kesiapan satuan baru. Penambahan struktur, kata dia, memerlukan kecukupan dan kualitas personel, alutsista, logistik, infrastruktur, sistem komando dan kendali, serta dukungan anggaran.
"Jangan sampai organisasinya tumbuh, tetapi kemampuan operasionalnya tidak tumbuh sebanding," ujarnya.
Ia mengatakan tujuan akhir penguatan TNI bukan sekadar bertambahnya Kodam, brigade, batalyon, atau skadron, melainkan peningkatan daya tempur dan daya tangkal Indonesia.
Pengembangan setiap Kodam perlu mempertimbangkan kondisi geografis, demografis, dan potensi ancaman masing-masing wilayah. "Tidak harus semuanya dikembangkan dengan pola yang sama," katanya.
Sukamta juga menyoroti pembentukan satuan teritorial pembangunan. Menurut dia, TNI memiliki sejarah panjang membantu masyarakat dan pembangunan di berbagai daerah, terutama wilayah yang masih membutuhkan dukungan.
Baca Juga: Pelonggaran Syarat Tinggi Badan Masuk TNI: Khusus Dayak atau Berlaku Umum?
Namun, pelaksanaan peran tersebut perlu dijaga secara proporsional agar tugas utama TNI sebagai alat pertahanan negara tetap menjadi orientasi utama.
Sukamta juga menekankan penguatan struktur kewilayahan perlu berjalan beriringan dengan modernisasi alutsista dan penguasaan teknologi.
"Kita juga perlu melihat bahwa bentuk ancaman terus berubah. Hari ini kita berbicara tentang drone, rudal presisi, sistem tanpa awak, serangan siber, kecerdasan buatan, peperangan elektronik dan operasi informasi," katanya.
Menurut Sukamta, keberhasilan pembentukan 204 satuan baru pada akhirnya perlu diukur dari peningkatan kesiapan TNI, kecepatan merespons ancaman, serta kemampuan menjaga seluruh wilayah Indonesia.
Tidak Cukup Hanya Menambah Kodam Baru

Pengamat Politik dan Militer Universitas Nasional (UNAS) Selamat Ginting mengatakan penambahan Kodam harus mempertimbangkan karakter Indonesia sebagai negara kepulauan sehingga Kodam baru harus memiliki dimensi maritim kuat.
"Indonesia juga harus menghindari land-centric bias. Sebagai negara kepulauan, ancaman strategis Indonesia banyak berada di laut dan udara," kata Selamat, Senin 5 Oktober 2026.
Terlebih, Kepulauan Riau, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Papua memiliki karakter wilayah dengan aspek kemaritiman sehingga, menurut Selamat, Kodam baru tersebut perlu diintegrasikan dengan TNI Angkatan Laut dan TNI Angkatan Udara.
Menurut dia, pertahanan wilayah tidak dapat hanya mengandalkan struktur komando Angkatan Darat. "Karena itu, pembentukan Kodam harus diikuti integrasi dengan TNI AL dan TNI AU," ujarnya.
"Apakah Kodam, Koarmada [Komando Armada], Kodaeral [Komando Daerah Angkatan Laut], Lantamal [Pangkalan Utama TNI AL], Kodau [Komando Daerah AU], Lanud [Lapangan Udara], radar, sistem satelit, intelijen dan satuan tempur dapat bekerja sebagai satu jaringan pertahanan nasional," ungkap Selamat.
Selain itu, penambahan struktur komando juga perlu diikuti peningkatan kemampuan pertahanan. Menurut Selamat, perang modern tidak lagi mengenal batas yang kaku antara kekuatan darat, laut, udara, siber, dan ruang angkasa.
"Perang masa depan tidak mengenal batas sektoral yang kaku antara darat, laut, udara, siber dan ruang angkasa," ujar Selamat.
Konsekuensi Personel dan Anggaran

Selamat menyebut kemampuan intelligence, surveillance and reconnaissance (ISR), sistem satelit, radar, hingga sistem komando dan kendali perlu diperhatikan bersamaan dengan pembentukan struktur komando baru.
Ia mengingatkan agar penambahan struktur tidak berhenti pada bertambahnya markas dan jabatan. "Jangan sampai 'banyak jenderal, sedikit kemampuan'. Inilah paradoks yang harus dihindari," kata Selamat.
Lebih lanjut, Selamat menambahkan penambahan enam Kodam juga akan membawa konsekuensi terhadap kebutuhan personel, fasilitas, dan anggaran.
Rinciannya, setiap Kodam membutuhkan struktur organisasi, staf, fasilitas, personel, kendaraan, perumahan, logistik, serta satuan pendukung.
"Penambahan enam Kodam berarti bertambah pula enam jabatan Pangdam bintang dua. Tetapi konsekuensinya tidak berhenti pada enam jenderal," katanya.
Menurutnya, kebutuhan tersebut perlu diperhitungkan agar pembangunan struktur organisasi tetap sejalan dengan modernisasi kemampuan tempur karena profesionalisme TNI tidak dapat hanya diukur dari bertambahnya struktur atau jumlah perwira tinggi.
"Profesionalisme berarti organisasi dibentuk berdasarkan kebutuhan strategis; jabatan diberikan berdasarkan meritokrasi; anggaran digunakan secara efektif; promosi berdasarkan kompetensi dan rekam jejak; struktur tidak dibangun untuk menampung kelebihan perwira," ujarnya.

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono mengatakan, pada prinsipnya pembentukan enam Kodam baru merupakan bagian dari penataan dan penguatan organisasi TNI AD.
Harapannya, TNI lebih adaptif terhadap perkembangan lingkungan strategis serta kebutuhan pertahanan di masing-masing wilayah Indonesia yang sangat luas dengan karakter geografis, demografi, kondisi sosial, serta dinamika yang berbeda-beda.
Oleh karena itu, organisasi kewilayahan juga perlu disesuaikan agar rentang kendali lebih efektif, koordinasi lebih cepat, dan respons terhadap perkembangan situasi di wilayah dapat dilakukan secara optimal.
“Jadi, pembentukan Kodam baru bukan sekadar penambahan struktur organisasi, tetapi merupakan bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas TNI AD, sesuai kebutuhan dan karakteristik masing-masing wilayah,” kata Donny dalam keterangannya, Selasa 6 Oktober 2026.
Disinggung terkait sarana, prasarana, dan personel di Kodam baru, Donny memastikan penataannya dilaksanakan secara bertahap, terukur, dan disesuaikan dengan kebutuhan organisasi serta prioritas operasional.
“Pengisian organisasi dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan dengan tetap memperhatikan kompetensi dan kemampuan masing-masing personel,” jelas Donny.
Sarana prasarana akan terus dipenuhi dan disempurnakan dengan mengoptimalkan aset serta fasilitas yang tersedia, pungkasnya. (est)
Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram The Stance