MA Batalkan Surat Keterangan Ijazah Gibran, Pintu Pemakzulan Terbuka Lebar
Mahfud MD menyebut posisi Gibran sebagai wakil presiden kini di ranah politik. Ia meminta proses pembuatan surat keterangan tersebut, termasuk dugaan penyelundupan Pasal 18 Ayat (3), ditindaklanjuti melalui proses pidana. PROJO tegaskan putusan MA takkan membuat Gibran mundur.