Senin, 04 Agustus 2025
Term of Use Media Guidelines

Wacana Asuransi MBG, Ketika Makan Pun Diasuransikan

Badan Gizi Nasional ingin mengasuransikan siswa di program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul maraknya keracunan. Ekonom menilai pemborosan, sekaligus akal-akalan. Lainnya menilai absurd. Sebegitu berbahayakah makanan MBG hingga penyantap perlu diasuransikan?

By
in Headline on
Wacana Asuransi MBG, Ketika Makan Pun Diasuransikan
Ilustrasi seorang siswi sedang menyantap menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah. (Sumber : BGN)

Jakarta, TheStanceID –  Bagaimana cara mengatasi keracunan yang kian marak dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG)? Antara lain dengan asuransi.

Ini disampaikan Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sabtu lalu (10/5/2025), usai menenguk siswa yang dirawat di RSUD Bogor karena keracunan setelah menyantap makanan MBG.

Sebanyak 273 siswa jadi korban dalam insiden keracunan tersebut.

"Kami sedang mendiskusikan pola jaminan [asuransi] penerima manfaat, karena di Indonesia [asuransi] itu belum ada," katanya.

Opsi asuransi ini diambil menyusul sejumlah kasus keracunan makanan yang menimpa para siswa peneriman manfaat MBG.

Saat ini, jelas Dadan, BGN lagi berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menentukan skema asuransi yang tepat. Rencananya mereka juga akan melibatkan asosiasi perusahaan asuransi jiwa dan asosiasi perusahaan asuransi umum.

Selain siswa, pihak yang akan di-cover dengan skema asuransi ini mencakup petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Dua hari usai kunjungan ke RSUD Bogor tersebut, pada 12 Maret 2005, angka premi sudah keluar, yaitu Rp16.000 untuk petugas SPPG. Pihak BGN akan bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk skema ini.

Sedangkan besaran premi untuk siswa, angkanya belum final dan masih dalam pembahasan. "Untuk [besaran premi] penerima manfaat kami masih berkoordinasi dengan OJK," kata Dadan.

Siapa yang akan bayar premi asuransi tersebut?

Biaya Premi Asuransi diambil dari Dana Operasional MBG

Dadan Hindayana - BGN

Deputi Bidang Sistem dan Tatakelola Program MBG, Tigor Pangaribuan memastikan, premi asuransi MBG menjadi bagian dari biaya operasional dan merupakan tanggung jawab pemerintah.

Dia juga berjanji bahwa asuransi itu tidak akan mengurangi jatah bahan baku makanan MBG.

Untu diketahui alokasi anggaran untuk MBG per porsi memang beberapa kali mengalami penyusutan. Dari rencana awal Rp25 ribu per porsi, lalu menjadi Rp15 ribu, hingga saat ini rata-rata hanya Rp10 ribu per porsi.

"Biaya operasional memang kami berikan porsi untuk pembiayaan karyawan, ada pembayaran listrik, air dan gas. Nah, nanti kami akan tambahkan porsi [asuransi] dari sana, untuk meng-cover biaya asuransi," kata Tigor Sabtu (10/5/2025).

"Kami harus lihat bahwa biaya bahan pangannya tidak boleh berkurang dari Rp10 ribu," tambahnya.

Sekadar catatan, saat ini jumlah petugas SPPG atau pekerja dapur diperkirakan mencapai 52 ribu orang, tersebar di seluruh Indonesia. Jumlah itu akan terus bertambah seiring penambahan jangkauan layanan MBG.

Dalam hitungan TheStanceID, dengan tambahan biaya asuransi Rp16 ribu untuk 52 ribu pekerja, maka beban biaya operasional MBG akan bertambah sekitar Rp832 juta per bulan. Ini belum menghitung biaya premi untuk siswa, yang per Maret 2025 lalu jumlah penerimanya sudah mencapai 3 juta siswa.

Kasus Keracunan Makanan Kian Marak

Ilustrasi Dapur MBG

Sejak diluncurkan pada 6 Januari 2025, insiden keracunan makanan dalam program MBG di beberapa daerah memang kerap terjadi.

Terbaru, sebanyak 223 siswa di kota Bogor, Jawa Barat, mengalami keracunan usai menyantap makanan MBG pada Rabu (7/5/2025).

Data tersebut berdasarkan penyelidikan epidemiologi hingga Senin (12/5/2025). Penyelidikan dilakukan Dinas Kesehatan kota Bogor terhadap 13 sekolah.

Dari kasus itu, sebanyak 22 siswa yang mengalami keracunan harus dirawat di enam rumah sakit, yakni di RS Hermina (7 siswa), RS Azra (4 siswa), RS Islam (6 siswa), RS EMC (1 siswa), RS Graha Medika (2 siswa), dan RS Salak (2 siswa).

Sebanyak 29 siswa menjalani rawat jalan, dan 120 lainnya mengalami keluhan ringan.

Buntut dari kasus keracunan massal siswa ini, Pemerintah kota Bogor menetapkan menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB).

Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengatakan program makan bergizi gratis (MBG) terus dievaluasi untuk perbaikan kedepannya.

Bahkan, Ia sempat mengeklaim evaluasi program andalan Presiden Prabowo Subianto itu berjalan baik dengan data menunjukkan kejadian keracunan berada di angka 0,5 persen.

“Secara umum tentu baik ya [evaluasi MBG], kasus kejadian secara kuantitatif masih 0,5 persen,” katanya.

Dalam hitungan TheStanceID, dengan jumlah siswa penerima layanan MBG yang telah mencapai 3 juta siswa per Maret 2025, maka tingkat keracunan 0,5% itu setara dengan 15.000 siswa.

Tidak Efisien dan Boros Anggaran Negara

Direktur Kebijakan Publik Center for Economic and Law Studies (Celios), Media Wahyudi Askar, mengkritik program asuransi yang direncanakan untuk mendukung program MBG.

Menurutnya, program ini tidak hanya tidak efisien, tapi juga memboroskan anggaran negara.

“Yang pasti ini akan implikasinya pada pemborosan fiskal ya, karena terjadi penghamburan program perlindungan sosial yang sebetulnya alokasinya itu idealnya diterima langsung oleh penerima manfaat,” kata Media Wahyudi dalam keterangannya, Selasa (13/5/2025).

“Tapi kemudian justru digeser kebutuhannya pada korporasi, atau lembaga eksternal asuransi, yang kalau seandainya ditelisik lebih jauh, potensi moral hazard-nya itu tinggi sekali,” tambahnya.

Wahyudi menilai program asuransi MBG ini hanyalah akal-akalan untuk menopang industri asuransi. Porgram asuransi MBG membuat dana APBN bisa disalurkan ke pihak ketiga, yakni korporasi asuransi yang saat ini tengah lesu.

“Ini membuka potensi dana negara disalurkan ke pihak ketiga, khususnya untuk asuransi, yang saat ini tengah lesu karena penurunan daya beli dan konsumsi masyarakat," jelasnya.

Selain itu, kata Wahyudi, saat ini pemerintah pun telah memiliki jaminan sosial untuk pekerja, yaitu BPJS TK.

“Ini sudah pasti redundant dengan asuransi-asuransi pemerintah lainnya ya, seperti BPJS,” ujarnya.

“Hingga hari ini saya juga belum menemukan logikanya untuk semua penerima manfaat itu diasuransikan, termasuk juga SPPG,” lanjutnya.

DPR Tolak Rencana Asuransi MBG

Wakil Ketua Komisi IX DPR, Charles Honoris, mengaku kaget dengan usulan pemberian asuransi untuk penerima manfaat MBG. Alasannya, pemberian asuransi biasanya dilakukan jika kegiatan tersebut berbahaya hingga dapat mengancam nyawa seseorang.

“Yang pertama, saya jujur terkejut ya dan kaget dengan adanya wacana pemberian asuransi untuk penerima manfaat MBG. Karena kok seolah-olah MBG menjadi program yang membahayakan nyawa orang,” kata Charles kepada TheStanceID, Rabu (14/5/2025).

“Karena asuransi itu kan biasanya diberikan kepada pihak yang memang terancam dengan adanya kecelakaan atau ada risiko terhadap nyawa dan seterusnya. Jadi, saya kok agak kaget ya dengan wacana ini,” sambungnya.

Pemerintah, kata Charles, seharusnya cukup berkoordinasi dengan BPJS Kesehatan agar penerima manfaat MBG dapat berobat dan ditanggung oleh BPJS Kesehatan jika mengalami keracunan makanan.

"Jadi, saya rasa nggak perlu mewacanakan atau membuat program baru, yaitu memberikan asuransi kepada penerima manfaat, tetapi bagaimana kita harus bisa memaksimalkan yang sudah ada, yaitu melalui BPJS Kesehatan,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan ini juga meminta Badan Gizi Nasional (BGN) untuk memastikan kasus keracunan dalam program MBG tidak terjadi lagi ke depannya.

“Kalau dilihat dari frekuensinya, walaupun mungkin laporan yang disampaikan kepada presiden itu angkanya secara presentasi kecil, tetapi melihat frekuensinya kok sepertinya cukup banyak,” kata Charles.

Menurutny BGN juga harus melakukan tracking secara ketat terhadap makanan maupun mitra MBG, serta memberikan sanksi tegas kepada mitra MBG yang bermasalah.

Baca Juga: Kais-Kais Dana untuk MBG, Prabowo Sisir Ketat APBN hingga “Lapis 9”

Senada, Anggota Komisi IX DPR Fraksi Nasdem Irma Suryani Chaniago menilai pemberian asuransi bagi penerima program makan bergizi gratis (MBG) hanya membuang anggaran negara.

Sebab, kata Irma, BGN seharusnya cukup bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.

"Kan sudah ada BPJS. Koordinasikan saja dengan BPJS Kesehatan. Ngapain buang-buang duit anggaran negara lagi? Kecuali jika, mohon maaf, ada kejadian yang fatal, BGN wajib beri santunan. Tapi kalau asuransi menurut saya berlebihan," ujar Irma, Senin (12/5/2025).

Sementara itu, terkait asuransi bagi pekerja dapur MBG, menurut Irma, mereka juga wajib ditanggung oleh BGN.

"Jika BGN ingin mengasuransikan pekerja dapur, itu memang wajib. Mereka bukan hanya wajib sebagai anggota BPJS Kesehatan, tapi setidaknya jadi peserta BPJS TK, dan yang di-cover adalah kecelakaan kerja dan tunjangan kematian," ungkap Irma. (est)

Simak info kebijakan publik & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram TheStanceID.

\