Jakarta, The Stance – Kabar bahwa Prabowo menandatangani piagam Dewan Perdamaian Gaza bentukan Presiden AS, Donald Trump, dalam pertemuan World Economic Forum di Davos, Swiss, Kamis lalu (22/1/20226), sungguh mengejutkan.
Betapa tidak. Dewan Perdamaian (Board of Peace) bentukan Trump itu pada dasarnya adalah penjajahan atas dalih perdamaian. Istilah yang lebih tepat bagi dewan itu adalah “Dewan Penjajahan” (Board of Occupiers).
“Megalomaniak. Palsu. Ilegal,” demikian tulis Francesca Albanese, utusan khusus PBB untuk Palestina di akun X-nya, mengomentari Dewan itu.
Mari kita ingat lagi asal muasal Dewan tersebut.
Dewan Penjajahan Trump
Dewan tersebut awalnya merupakan bagian dari rencana perdamaian Trump yang sangat sepihak. Sepihak karena ‘rencana perdamaian’ itu sama sekali tidak melibatkan Palestina di dalamnya.
”Rencana perdamaian” itu justru disusun AS bersama Israel, yang notabene pelaku genosida di Gaza. Tidak ada niat perdamaian di dalamnya, melainkan menguasai.
Trump juga tidak sungkan menyatakan hal itu.
Dalam konferensi pers bersama Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanhayu di Gedung Putih, pada 5 Februari 2025, Trump secara terbuka menyatakan: “AS akan mengambil alih Jalur Gaza. Kami akan memilikinya [Gaza],” katanya.
Tahap pertama dari “rencana perdamaian” Trump ini adalah gencatan senjata. Sedang tahap kedua adalah pembangunan kembali Gaza. Di tahap kedua inilah “Dewan Perdamaian” itu muncul.
Hamas setuju dengan gencatan senjata, hingga secara formal gencatan senjata dimulai pada 3 Oktober 2025. Tapi gencatan senjata itu hanya di atas kertas. Israel terus menyerang Gaza lewat serangan udara atau tembakan artileri.
Hanya sebulan gencatan senjata, Israel bahkan sudah membombardir Gaza sampai 605 kali dan menewaskan 486 orang. Pada titik ini bisa dibilang gencatan senjata itu praktis omong kosong.
Lalu di tengah omong kosong itu Trump pun melanjutkan ke “rencana perdamaian Gaza” tahap kedua, yaitu stabilisasi Gaza di bawah suatu dewan internasional yang dia pimpin.
Gaza Akan Dikuasai Amerika Serikat
Dalam presentasi rencana Dewan Perdamaian Gaza di Davos, terlihat betapa penjajahan dipertontonkan tanpa sungkan lagi.
Tidak ada hak bagi Palestina untuk menentukan nasib sendiri. Secara sepihak Gaza ditempatkan di bawah kendali Dewan Perdamaian dan mereka harus patuh.
Lebih absurd lagi adalah struktur Dewan Perdamaian tersebut. Trump akan menjadi ketua Dewan itu seumur hidup. Lalu di bawah dia ada dewan eksekutif (executive board) yang akan menjalankan fungsi keseharian.
Dewan eksekutif itu diisi 8 orang yang 6 di antaranya warga Amerika Serikat, mencakup politisi dan pengusaha, ditambah Tony Blair mantan perdana menteri Inggris, dan Nickolay Mladenov, politisi Bulgaria.
Salah satu anggota Dewan Eksekutif, yaitu Jared Khusner, pengusaha yang juga menantu Trump, kemudian memaparkan master plan Gaza di mana Gaza akan disulap menjadi semacam kota turisme dengan hunian mewah tepi pantai dan gedung pencakar langit.
Total investasi untuk menyulap Gaza diperkirakan mencapai US$30 miliar Rp504 triliun). Lagi-lagi, betapa absurdnya bahwa Dewan Perdamaian ala Trump ini. Mereka mempresentasikan proyek properti tentang Gaza seakan-akan tanah itu milik mereka.
Siapa mereka? Apa hak mereka memiliki Gaza? Bagaimana nasib 2 juta warga Gaza yang masih bertahan di sana? Jawabannya: mereka akan direlokasi.
Dewan Perdamaian ala Trump akan membayar US$5000, atau setara Rp84 juta per orang, agar warga Gaza minggat dari tanah mereka. Ini adalah penjajahan yang sangat banal, megalomaniak. Dan Indonesia, bergabung dengan Dewan Penjajah Ini.
Perubahan Politik Indonesia Jadi Pro-Zionis

Politik luar negeri Indonesia di era Prabowo terlihat mengalami perubahan drastis menjad pro-zionis Israel.
The Stance masih ingat bahwa pada 2012, Menlu Marty Natalegawa dalam sidang umum PBB tahun itu, menyerukan negara-negara untuk memboikot israel sekaligus meninjau ulang hubungan diplomatik terhadap Israel.
Seruan itu disampaikan di sela Sidang Umum PBB ke-67 sebagai respon atas sikap Israel yang mencaplok lagi sebagian tanah di wilayah Tepi Barat, Palestina, untuk dijadikan permukiman Yahudi.
Sungguh tidak disangka, 14 tahun kemudian, politik Indonesia yang sejak awal selalu mendukung Palestina kini berbalik drastis. Justru mendukung penjajahan terhadap Palestina lewat “Dewan Perdamaian” Trump.
Padahal, Indonesia mengakui kedaulatan Palestina.
Indonesia bahkan mengakui kemerdekaan Palestina pada hari yang sama, yaitu 15 November 1988, ketika Yasser Arafat mendeklarasikan kemerdekaan Palestina di Aljazair.
Bergabungnya Indonesia ke Dewan Internasional Trump adalah suatu kesalahan. Selain bertentangan dengan sikap politik Indonesia selama ini yang pro-Palestina, itu juga bertentangan dengan konstitusi kita sendiri yang bersifat anti-penjajahan.
“Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan,” demikian tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
Indonesia harus segera keluar dari Dewan Penjajahan Trump. Demi konstitusi kita sendiri, demi perikemanusian, demi perikeadilan. (Redaksi)