Rasio Penerimaan 2025 Diprediksi Anjlok, Prabowo Janji Pajaki Orang Kaya
Rasio penerimaan Indonesia pada 2025 diprediksi amblas karena rendahnya penerimaan pajak. Rasio pajak Indonesia drop dalam 10 tahun pemerintahan Jokowi, Prabowo janji akan pajaki orang kaya.

Jakarta, TheStanceID - Rasio penerimaan Indonesia diprediksi akan anjlok tahun ini. Sebaliknya utang diperkirakan membengkak. Prediksi itu tercantum dalam laporan Macro Poverty Outlook Bank Dunia yang dirilis April 2025 lalu.
Dalam laporan tersebut, Bank Dunia terang-terangan menyebut rasio pendapatan Indonesia pada 2024 sebagai yang paling rendah di antara middle income country.
"Rasio penerimaan Indonesia terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2024 sebesar 12,7% merupakan yang terendah di antara negara-negara berpendapatan menengah," tulis Bank Dunia dalam laporannya.
Capaian buruk itu, menurut Bank Dunia, salah satunya imbas penerimaan pajak yang hilang. Ada sekitar 6,4% dari PDB yang gagal dikantongi Indonesia sepanjang tahun lalu.
Rasio penerimaan Indonesia pada 2025 ini juga diprediksi amblas ke 11,9% terhadap PDB.
Sekadar catatan, UU APBN 2025 menetapkan target penerimaan sebesar 12,3% atau sebesar Rp2.189,3 triliun.
Bank Dunia melihat kenaikan rasio penerimaan menjadi 12,3% baru akan terjadi pada 2026.
10 Tahun Jokowi Rasio Pajak Anjlok
Direktur Kebijakan Publik Center of Economic and Law Studies (Celios), Media Wahyudi Askar, mengungkapkan bahwa rasio pajak Indonesia turun signifikan dalam sepuluh tahun terakhir.
Pada tahun 2014, rasio pajak sempat tercatat sebesar 13,7%. Tapi 10 tahun kemudian, pada 2024, justru merosot menjadi 10,1%.
Wahyudi Askar menyebut penurunan rasio pajak era itu sebagai yang terendah dalam sejarah.
Tapi di sisi lain, pengeluaran negara tetap tinggi. Salah satu pemicunya adalah ambisi Presiden Jokowi di sektor infrastrukur yang akhirnya berujung pada penambahan utang.
Pada tahun 2019, rasio pajak turun menjadi 9,8%, mencapai titik terendah 8,3% pada tahun 2020 karena pandemi Covid-19.
Tahun | Penerimaan Perpajakan | Tax Rasio |
---|---|---|
2015 | Rp1240,42 triliun | 10,76% |
2016 | Rp1.284,97 triliun | 10,36% |
2017 | Rp1.147 triiun | 9,89% |
2018 | Rp1.315,9 triliun | 11,5% |
2019 | Rp1.332,67 triliun | 9,76% |
2020 | Rp1.072,11 triliun | 8,57% |
2021 | Rp1.278,63 triliun | 9,11% |
2022 | Rp2.034,5 triliun | 10,4% |
2023 | Rp1.869,2 triliun | 10,21% |
2024 | Rp1.932,4 triliun | 10,08 |
Sumber: Kementrian Keuangan/The Stance
Wahyudi menilai pemerintah belum optimal meningkatkan penerimaan negara dari pajak penghasilan, terutama dari kalangan miliuner.
Pengenaan pajak yang lebih tinggi bagi orang-orang kaya, kata Wahyudi, berpotensi mendongkrak penerimaan secara signifikan.
"Saat ini, orang miskin dikenakan pajak tinggi sementara orang kaya justru mendapatkan insentif besar," katanya.
Faktor lainnya adalah kontribusi pajak dari sektor pertambangan yang dianggap sangat kecil, bahkan lebih rendah dibandingkan sektor transportasi.
Wahyudi mengaitkan penurunan pendapatan pajak sektor pertambanan itu dengan pengaruh oligarki di sekitar Presiden Jokowi.
"Empat menteri yang terafiliasi dengan sektor pertambangan memiliki kekayaan mencapai Rp13 triliun, yang mempengaruhi kurang optimalnya pajak dari industri ekstraktif," katanya.
Langkah Prabowo Kerek Penerimaan Pajak
Di tengah situasi itu Presiden Prabowo Subianto berjanji menerapkan pajak penghasilan (PPh) bagi rakyat yang berpenghasilan tinggi (high wealth individual) guna menggenjot pendapatan dari sektor pajak.
Kajian akan dilakukan dengan melibatkan Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional yang baru akan dibentuk. Dewan tersebut rencananya diisi para pimpinan serikat buruh tanah air.
"Kita akan tegakkan undang-undang yang benar, saya akan pelajari kembali masalah pajak. Pajak yang besar untuk orang yang penghasilannya besar," ujar Prabowo saat menghadiri peringatan May Day 2025, Monumen Nasional, Jakarta, Kamis (1/5/2025).
Seperti diketahui, penerimaan pajak pemerintah hingga akhir Februari 2025 anjlok 30,19%persen dari periode yang sama tahun lalu. Khusus bulan Januari, penerimaan pajak bahkan jeblok hingga 41,86% dibanding Januari 2024.
Pengamat menilai ada sejumlah faktor yang membuat setoran pajak anjlok.
Pertama, terdapat pengembalian dana restitusi atau kelebihan bayar PPN (Pajak Pertambahan Nilai) tahun 2024.
Kedua, banyaknya masalah yang terjadi di awal pelaksanaan Coretax pada Januari 2025 membuat pemerintah kehilangan potensi penerimaan pajak di awal tahun sebesar Rp64 triliun.
Terkait kaum kaya, Wahyudi menyoroti penerapan tax holiday di Indonesia yang justru membela kaum kaya yang curang. Kebijakan itu dinilai mengurangi penerimaan pajak. Ini antara lain terlihat dari kebijakan tax amnesty jilid 1 dan jilid 2 yang manfaatnya minim.
"Kelas menengah diminta membayar pajak penuh, sementara kelas atas justru mendapatkan pengampunan pajak yang tidak sesuai dengan kenyataan," katanya.
Pajak Orang Kaya di Indonesia
Pemerintah Indonesia sebelumnya telah menetapkan tarif PPh baru bagi wajib pajak orang pribadi dalam negeri melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Dalam beleid yang diteken Joko Widodo (Jokowi) di Jakarta pada Jumat, 29 Oktober 2021 tersebut, orang kaya dengan penghasilan di atas Rp 5 miliar per tahun dikenakan PPh sebesar 35 persen.
Selain itu, terdapat penyesuaian PPh wajib pajak orang pribadi untuk rentang penghasilan lain. PPh 5% berlaku bagi mereka yang berpenghasilan sampai dengan Rp60 juta, 15% untuk penghasilan Rp60 juta-Rp250 juta, 25% untuk Rp250 juta-Rp500 juta, dan 30% untuk Rp500 juta-Rp5 miliar.
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo mengungkapkan setoran PPh dari orang kaya yang penghasilannya di atas Rp5 miliar mencapai Rp3,6 triliun.
Dia menegaskan bahwa penerimaan pajak itu bukan dari pemotongan pajak karyawan, tetapi dari wajib pajak orang pribadi yang melaporkan surat pemberitahuan tahunan (SPT).
Pajak Crazy Rich Wajib Ikut Standar Internasional
Wacana pengenaan pajak atas harta kekayaan orang superkaya juga pernah direkomendasikan Celios dalam riset berjudul "Laporan Ketimpangan Ekonomi di Indonesia 2024: Pesawat Jet untuk Si Kaya, Sepeda untuk Si Miskin" pada September 2024.
Celios berpandangan pajak itu bisa menjadi sumber penerimaan baru bagi negara untuk mendistribusikan kesejahteraan kepada rakyat.
Dalam riset itu terungkap bahwa kekayaan 50 triliuner teratas di Indonesia setara dengan kekayaan 50 juta rakyat. Selain itu, pertumbuhan kekayaan crazy rich jauh lebih kencang dari rata-rata kenaikan gaji kelas pekerja di Indonesia 3 tahun terakhir.
"Sejak 2020, kekayaan tiga orang terkaya telah meningkat lebih dari tiga kali lipat, sementara pertumbuhan upah pekerja hanya sebesar 15%. Ini adalah cerminan ketimpangan yang semakin menghambat mobilitas sosial." kata Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, melalui keterangan tertulis, Kamis (26/9/2024).
Negara-negara anggota G20 merekomendasikan para menteri keuangan negara anggotanya untuk menerapkan pengenaan pajak kekayaan secara global dengan tarif 2%. Namun, rekomendasi itu belum terimplementasikan, termasuk di Indonesia.
Tim peneliti Celios mencatat bahwa setidaknya akan banyak manfaat bagi masyarakat bila 2% dari kekayaan orang super kaya di Indonesia dikenakan pajak. Salah satunya ialah timbulnya penerimaan negara yang sangat signifikan.
Mengutip data Forbes pada 2023, kekayaan 50 triliuner di Indonesia jika diakumulasi sebesar US$251,73 miliar atau senilai Rp4.078 triliun (kurs dollar US$1 sama dengan Rp16.200).
Baca juga: Si Kaya Pengemplang Pajak Diampuni, Rakyat Kecil Dihantam PPN
Apabila diterapkan pajak kekayaan (wealth tax) sebesar 2% dari total kekayaan itu, akan terakumulasi sekitar US$5 miliar atau senilai Rp81,56 triliun tambahan penerimaan negara dalam setahun.
Tim peneliti Celios mengungkap, jika dikonversikan terhadap sejumlah program Pemerintah, penerimaan baru sebesar Rp81,56 triliun per tahun itu bisa membangun 339.000 rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Selain itu, 15 juta rakyat bisa mendapat makan siang gratis selama setahun dari pajak kekayaan 50 orang super kaya. Lalu, bisa membiayai lebih dari 558 juta paket bantuan beras untuk keluarga miskin, dan membiayai biaya kuliah 18,5 juta mahasiswa. (est)
Untuk menikmati berita peristiwa di seluruh dunia, ikuti kanal TheStanceID di Whatsapp dan Telegram.