Jakarta, The Stance — Nasib Dadan Hindayana, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) berubah drastis dalam hitungan hari.
Sehari setelah dicopot dari jabatannya oleh Prabow, dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dan langsung ditahan.
Selain Dadan, dua wakil kepala BGN yang sebelumnya juga dicopot ---Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya-- juga ikut ditahan.
Ketiga mantan petinggi BGN itu kini berstatus tersangka dalam perkara dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025–2026.
Pulang Haji, Dicopot dan Ditangkap
Dalam catatan The Stance, penetapan ketiga petiggi BGN sebagai tersangka itu memang ibarat drama. Plot mendadak berubah drastis.
Pasalnya, sehari sebelumnya Dadan masih mendampingi Prabowo mengunjungi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Berikut kronologi yang dihimpun The Stance.
Senin malam, 1 Juni 2026: Dadan dan istrinya tiba di Indonesia setelah menunaikan ibadah haji. Mereka termasuk kloter pertama yang pulang. Dadan juga sempat bercerita kepada awak media kalau dia dan istrinya menunggu 12 tahun untuk naik haji. Mereka mendaftar pada 2014 dengan haji reguler, bukan haji khusus atau furoda.
Selasa pagi, 2 Juni 2026: Sekitar pukul 10 pagi, Dadan mendampingi Prabowo meninjau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di kawasan Palmerah, Jakarta Barat.
Selasa malam, 2 Juni 2026: Sekitar pukul 9 malam, Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menggelar konperensi pers di istana dan mengumumkan pencopotan Dadan beserta dua wakilnya. Pencopotan ini didasarkan pada evaluasi kepemimpinan Dadan selama 1,5 tahun memimpin BGN.
Prabowo lalu menunjuk Nanik S. Deyang, wakil kepala BGN yang masih tersisa, untuk naik jadi Kepala BGN.
Lewat tengah malam, sektar pukul 2 dini hari, tim Kejagung diketahui mendatangi gedung BGN untuk melakukan penggeledahan.
Rabu, 3 Juni 2026: Dadan diketahui dijemput oleh tim Kejagung pada pukul 4 dini hari, waktu subuh. Seharian penuh dia berada di dalam gedung Kejagung. Dadan baru keluar dari gedung Kejagung pada pukul 5 sore bersama dua wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya. Ketiganya sudah mengenakan rompi merah muda dan dibawa ke mobil tahanan. Setelah itu kejagung menggelar konperensi pers mengumumkan ketiganya resmi bersatus tersangka dan ditahan.
Dugaan Modus: Mitra Terafiliasi dan Mark Up Pengadaan Barang Jasa
Direktur Penyidikan Jampidsus, Syarief Sulaeman Nahdi, dalam konperensi pers mengatakan status tersangka ditetapkan setelah penyidik menemukan bukti yang cukup.
"Berdasarkan dua alat bukti yang cukup yang diperoleh tim penyidik," kata Syarief.
Dia juga menambahkan bahwa penyelidian dugaan korupsi ini dimulai sejak sepekan sebelumnya.
Menurut Kejagung, penyimpangan diduga terjadi pada proses penunjukan mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur pelaksana Program MBG.
Penyidik menduga sejumlah yayasan yang ditunjuk sebagai mitra memiliki keterkaitan dengan para tersangka.
Kejagung juga menduga terjadi intervensi dalam proses verifikasi sehingga yayasan yang seharusnya tidak memenuhi syarat tetap dapat menjadi mitra pelaksana program. Yayasan-yayasan yang memiliki afiliasi dengan para tersangka tersebut diduga memperoleh insentif miliaran rupiah.
Selain itu, penyidik menyoroti sejumlah pengadaan barang dan jasa di lingkungan BGN yang diduga tidak sesuai kebutuhan operasional program. Beberapa pengadaan yang diperiksa antara lain motor listrik, sepatu, tablet, hingga televisi berukuran besar. Diduga terdapat intervensi kebutuhan pengadaan dan indikasi mark up harga yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Proyek dengan Anggaran Raksasa
Sekadar catatan, proyek MBG memang banyak disorot karena anggarannya yang sangat besar. Pada 2025, proyek ini memiliki anggaran sekitar Rp85,27 triliun dan meningkat menjadi Rp298 triliun pada 2026.
Besarnya anggaran membuat tata kelola MBG sejak awal menjadi sorotan berbagai pihak.
Dalam catatan The Stance, bahkan sebelum kasus Dadan mencuat, sejumlah lembaga pengawas dan pengamat kebijakan publik sudah lama mengingatkan bahwa skala anggaran dan cepatnya ekspansi proyek MBG sangat berpotensi menimbulkan celah penyimpangan.
Lantas bagaimana setelah Dadan jadi tersangka?
Sejauh ini MBG memang masih akan berjalan. Kasus hukum yang menjerat Dadan berbeda dari proyek MBG itu sendiri.
Hanya, sejumlah pengamat menilai bahwa kasus Dadan ini bisa menjadi ujian bagi kredibilitas program itu sendiri.
Masyarakat Tidak Terkejut Ada Korupsi di BGN
Pengamat politik Samuel F. Silaen mengatakan tidak terkejut tiga petingi BGN terjerat korupsi. Bahkan menurutnya, masyarakat umum juga tidak terkejut.
"Terus terang, bagi masyarakat luas persoalan ini sebenarnya bukan lagi rahasia. Dugaan praktik yang menyimpang sudah terlalu vulgar terjadi di lapangan sehingga menimbulkan banyak pertanyaan publik. Karena itu, ketika Kejaksaan Agung menetapkan tersangka, masyarakat tidak terlalu terkejut," kata Samuel kepada wartawan, Rabu, 3 Juni 2026.
Dia juga mengharap kasus korupsi di tubuh BGN ini dibuka secara terang-benderang, dan semua pihak yang terlibat ditangkap..
Pasalnya menurut Samuel, keberhasilan program MBG sangat bergantung pada kepercayaan publik.
Karena itu, proses penegakan hukum yang transparan dan menyeluruh menjadi syarat utama untuk menjaga kredibilitas program tersebut.
"MBG adalah program yang menyangkut masa depan generasi bangsa. Karena itu, dugaan korupsi yang terjadi harus dibongkar sampai ke akar-akarnya agar menjadi pelajaran dan memberikan efek jera bagi siapa pun yang mencoba menyalahgunakan amanah negara," katanya. (bsf)
Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram TheStance