
Oleh Muhammad Syarkawi Rauf, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Hasanuddin, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) 2015-2018, pernah menjadi Direktur Utama BERDIKARI dan Komisaris Utama PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VI/IX dan kini aktif sebagai Chairman of Asian Competition Institute (ACI).
Saya ingin memulai tulisan ini dengan mengutip pandangan ekonom Rudiger Dornbusch dari Massachusetts Institute of Technology (MIT), Amerika Serikat (AS) dalam artikelnya berjudul "Expectations and Exchange Rate Dynamics".
Dalam artikel yang dipublikasikan di Journal of Political Economy pada tahun 1976 itu, Dornbusch menyatakan bahwa tingkat suku bunga suatu negara adalah sama dengan tingkat suku bunga internasional plus ekspektasi perubahan nilai tukar mata uang tersebut terhadap mata uang lainnya.
Teori Dornbusch juga menunjukkan bahwa penurunan suku bunga (akan datang) menyebabkan peningkatan permintaan uang (real money demand) saat ini. Dengan kata lain, kenaikan suku bunga menurunkan permintaan uang.
Hal yang sama terjadi pada peningkatan pendapatan dalam suatu perekonomian, tercermin pada kenaikan Produk Domestik Bruto (PDB) yang menambah permintaan uang. Sebaliknya, penurunan pendapatan menurunkan permintaan uang.
Gagasan Dornbusch sangat populer dengan istilah Dornbusch Overshooting Model. Ketika terjadi tekanan terhadap suatu perekonomian, maka dalam jangka pendek, nilai tukar mata uang negara tersebut akan terdepresiasi (melemah).
Fenomena overshooting dapat diamati pada pergerakan kurs rupiah per dolar AS sejak Januari 2026 hingga saat ini.
Saat terjadi tekanan terhadap perekonomian nasional berupa kenaikan harga minyak dunia, meningkatnya ekspektasi inflasi global, naiknya tren suku bunga global dan turunnya likuiditas global, rupiah pun terdepresiasi ekstrem terhadap dolar AS.
Hal ini dapat diamati pada pergerakan nilai tukar rupiah per dolar AS sejak awal Januari 2026 dari sekitar Rp16.690 per dolar AS ke Rp16.935 per dolar AS (9 Maret 2026) dan terus menuju titik terendah saat ini sekitar Rp17.879 per dolar AS (2 Juni 2026).
Rupiah Alami Overshooting Sejak Awal Tahun

Lalu, apakah nilai tukar rupiah per dolar AS akan terus melemah dalam beberapa waktu ke depan? Dan berapa lama waktu yang dibutuhkan oleh mata uang rupiah untuk berbalik arah kembali ke keseimbangan jangka panjangnya?
Jawabnya, berdasarkan exchange rate overshooting model, mula-mula, dalam jangka pendek, rupiah per dolar AS terdepresiasi ekstrem. Depresiasi rupiah per dolar AS dalam jangka pendek jauh lebih besar dari tingkat depresiasinya dalam jangka panjang.
Sampai pada titik tertentu, nilai tukar rupiah per dolar AS akan mengalami penguatan secara bertahap (gradual) menuju ke keseimbangan jangka panjangnya.
Fenomena exchange rate overshooting terjadi karena dalam jangka pendek harga bersifat rigid (kaku), tidak elastis. Demikian juga dengan output bersifat konstan (tidak berubah) dalam jangka pendek.
Sehingga, satu-satunya variabel dalam Dornbusch Overshooting Model yang dapat mengabsorbsi tekanan adalah nilai tukar rupiah per dolar AS.
Artinya, tren pelemahan rupiah per dolar AS hingga pada batas tertentu akan mengalami pembalikan arah, yaitu menguat menuju ke keseimbangan jangka panjang.
Terkait dengan pertanyaan, kapan pembalikan arah depresiasi rupiah per dollar AS akan terjadi? Jawabnya, kita perlu mengecek beberapa indikator makro ekonomi baik secara nasional maupun secara khusus di AS.
Salah satu indikator makro yang pengaruhnya sangat besar terhadap nilai tukar rupiah per dolar AS adalah tren kenaikan inflasi dan suku bunga acuan (policy rate) di AS.
Kapan Rupiah Berbalik Menguat?

Hingga April 2026, inflasi AS cenderung mengalami kenaikan, yaitu dari 3,3% pada Maret 2026 menjadi 3,8% pada April 2026. Tingkat inflasi secara tahunan (year-on-year) pada April 2026 merupakan yang tertinggi sejak Mei 2023.
Tren kenaikan inflasi di AS memperbesar peluang bank sentral AS, The Federal Reserve, menaikkan Federal Fund Rate (FFR) dari saat ini 3,5%– 3,75%. Di mana, inflasi AS jauh di atas target inflasi The Fed sebesar 2%.
Meski peluang The Fed menaikkan suku bunga pada rapat Federal Open Market Committee (FOMC) 16–17 Juni 2026 sangat kecil, The Fed diprediksi baru akan menaikkan FFR pada rapat FOMC tanggal 16-17 September 2026.
Lembaga think tank AS The Fed Watch dari CME group memperkirakan pada rapat FOMC 16-17 September 2026, The Fed akan menaikkan suku bunga acuan (FFR) hingga 3,75%–4% yang kemudian dipertahankan hingga rapat FOMC 16–17 Desember 2026.
Jika skenario kenaikan suku bunga acuan The Fed terjadi secara persisten untuk menekan inflasi AS menuju target The Fed sebesar 2%, maka tekanan depresiasi nilai tukar rupiah per dolar AS juga akan terjadi hingga akhir tahun 2026.
Merujuk pada The Fed Watch, besaran kenaikan suku bunga acuan The Fed hanya sekitar 25–50 basis poin (bp), maka dampaknya terhadap nilai tukar rupiah tidak akan terlalu besar.
Tetapi kenaikan tersebut akan membuat kurs rupiah per dolar AS membutuhkan waktu lebih panjang untuk berbalik arah, menguat secara gradual menuju ke keseimbangan jangka panjang.
Di mana, dalam jangka panjang, harga tidak lagi rigid (kaku), tetapi lebih bersifat fleksibel (bisa berubah).
Baca Juga: Risk Premium dan Depresiasi Ekstrem Rupiah
Uang bersifat netral. Tidak memiliki pengaruh terhadap variabel riil, seperti kesempatan kerja, PDB dan konsumsi. Pengaruhnya langsung ke variabel nominal, seperti kenaikan harga (inflasi), upah dan nilai tukar.
Akhirnya, langkah apa yang dapat dilakukan pemerintah dan Bank Indonesia (BI) untuk segera membalik arah depresiasi rupiah? Dari sisi kebijakan moneter, BI fokus menjaga agar inflasi sesuai dengan targetnya sebesar 2,5% plus-minus 1%.
BI harus menjaga agar selisih suku bunga riil Indonesia, yang tercermin dari BI rate dikurangi inflasi dengan suku bunga riil AS sebagai selisih antara FFR dengan inflasi AS, tetap positif.
Hal ini akan memberikan insentif bagi investor asing berinvestasi di instrumen keuangan di dalam negeri. Terjadi aliran modal masuk (net capital inflow) yang akan memperkuat nilai tukar rupiah per dolar AS.
Sementara, dari sisi kebijakan fiskal, sesuai kerangka Dornbusch overshooting model, pemerintah dituntut menurunkan persepsi risiko terhadap perekonomian nasional. Tujuannya, menurunkan ekspektasi depresiasi mata uang rupiah per dolar AS.
Ingat, formula dari Rudiger Dornbusch adalah: suku bunga domestik paling tidak harus sama dengan suku bunga internasional (suku bunga The Fed) ditambah dengan ekspektasi depresiasi nilai tukar rupiah per dolar AS.
Ekspektasi depresiasi nilai tukar rupiah per dolar AS yang tinggi akan menaikkan suku bunga di dalam negeri. Kondisi ini akan kontraproduktif dengan kebijakan pemerintah mengakselerasi investasi untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8% di 2029.***
Simak info publik, kebijakan & geopolitik dunia di kanal Whatsapp dan Telegram TheStance