Pajak E-Commerce: Wujud Kesetaraan Perlakuan Pajak atau Ketidakadilan?
Guna mengakhiri era "suaka pajak informal" ini, pemerintah Indonesia meluncurkan langkah monumental formalisasi pasar digital melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025.